Meski Sedang Sakit, Walikota Budi Rustandi Tetap Pantau Banjir di Kota Serang
KONTRASBANTEN.COM, SERANG,— Meski Walikota Serang Budi Rustandi tengah sakit, namun ia tetap memantau sejumlah daerah yang terdampak banjir, salah satunya yakni di Kawasan Masjid Agung Banten yang berada di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, pada Sabtu (3/1/2026).
Peninjauan tersebut juga merupakan instruksi langsung dari Gubernur Banten Andra Soni untuk segera menindaklanjuti permasalahan banjir di Masjid Agung Banten yang menjadi tempat wisata religi yang dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah.
Walikota Serang Budi Rustandi mengungkap hasil investigasi lapangan terkait banjir di kawasan wisata religi Banten Lama itu. Dari peninjauan tersebut, ditemukan penyempitan sungai secara signifikan akibat alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan.
Budi Rustandi mengatakan, sungai yang semula memiliki lebar sekitar 15 meter kini menyempit hingga tinggal sekitar satu meter di sejumlah titik. Kondisi itu dipicu oleh bangunan yang berdiri di atas dan di sepanjang alur sungai.
“Hari ini kita lihat langsung. Sungai yang aslinya lebar, sekarang menyempit karena berubah jadi bangunan. Ini yang menyebabkan banjir terus berulang,” kata Budi.
Ia menilai alih fungsi sungai tersebut sebagai pelanggaran tata ruang yang membahayakan masyarakat. Menurutnya, dampak banjir tidak hanya dirasakan warga sekitar, tetapi juga mengganggu kawasan Banten Lama sebagai destinasi wisata religi.
Untuk kawasan Banten Lama, Budi memastikan langkah penertiban sudah memasuki tahap persiapan administrasi dan ditargetkan mulai berjalan pada pekan depan. Ia meminta Camat Kasemen segera mendata seluruh bangunan yang melanggar tata ruang untuk ditindaklanjuti bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Pendataan harus cepat, lalu disosialisasikan. Minggu depan sudah mulai eksekusi,” ujarnya.
Budi menegaskan penertiban akan dilakukan tanpa pengecualian. Seluruh bangunan yang melanggar aturan akan diproses sesuai ketentuan hukum, termasuk penelusuran terhadap legalitas surat maupun sertifikat yang ditemukan di lapangan.
“Kalau ada sertifikatnya, cari oknumnya. Proses hukumnya jalan,” tegas Budi.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kelancaran aliran air dari hulu hingga hilir, termasuk saluran pembuangan ke laut yang sebelumnya telah ditangani di wilayah Petekong. Menurutnya, kawasan Banten Lama dikelilingi kanal yang seharusnya berfungsi sebagai pengendali air.
“Kalau kanalnya mengecil jadi drainase, air pasti meluap. Ini yang harus dikembalikan,” katanya.
Hasil peninjauan dan langkah penanganan tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur Banten dalam pertemuan yang dijadwalkan berlangsung awal pekan depan. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang juga akan menggelar rapat lanjutan untuk memastikan penanganan berjalan sesuai rencana.