Warga Taktakan Tolak Kiriman Sampah Tangsel
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - Ratusan warga dilingkungan Kelurahan Taktakan kecamatan Taktakan Kota Serang, menolak kiriman sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel). hal itu di ungkapkan dalam rapat pertemuan warga dan pemerintah kota serang pada Senin, (5/1/2026) malam di aula kantor kelurahan Taktakan.
Dalam acara diskusi terkait sampah Tangsel itu di hadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi, Wahyu Nurjamil ketua satuan tugas atau satgas percepatan pembangunan kota serang, Camat Taktakan dan masyarakat setempat.
Sebagian besar masyarakat yang datang di pertemuan tersebut, menolak adanya pembuangan sampah dari Tangsel. Yudha salah satu warga mengatakan dirinya bersama warga mengadakan aksi di kantor kelurahan Taktakan saat adanya diskusi,menolak kiriman sampah Tangsel ke Tempat Pemprosesan Akhir Sampah (TPAS) cilowong."aksi malem ini kita bertujuan untuk menolak kiriman sampah dari Tangsel,kami menolak atas dasar peduli lingkungan Karena nanti nya akan berdampak negatif untuk kesehatan masyarakat karena limbah dan baunya, apalagi tidak adanya jaminan kesehatan." Jelas Yudha.
ia juga menyayangkan tindakan pemerintah kota (Pemkot) serang yang menyetujui bekerjasama dengan pemkot Tangsel untuk mengirim sampah dari Tangsel masuk ke ke TPAS Cilowong tanpa adanya sosialisasi.
"Sampah dari Tangsel itu melewati lingkungan kami Taktakan, jangan berfokus pada TPAS nya harusnya pemerintah juga harus memikirkan mobil mobil sampah dari Tangsel tersebut yang melewati lingkungan kami Taktakan. harusnya Pemkot memberikan arahan terlebih dahulu dan sosialisasi terhadap masyarakat bukannya langsung menyetujui dahulu tanpa sosialisasi." Ungkapnya.
Semetara itu Wahyu Nurjamil dan Farach Rici enggan memberikan keterangan terkait aksi masyarakat yang menolak pembuangan sampah dari Tangsel tersebut, mereka mengarahkan esok hari agar datang di kantor kecamatan Taktakan, Rencananya pemerintah kota serang akan melaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan atas perjanjian kerjasama pemanfaatan tempat pemprosesan akhir sampah (TPAS) Cilowong yang akan dilaksanakan di aula kantor kecamatan Taktakan.(Red/Ok).