-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Warga Taktakan Tolak Kiriman Sampah Tangsel Warga Taktakan Tolak Kiriman Sampah Tangsel

Warga Taktakan Tolak Kiriman Sampah Tangsel

Kontras Banten
Kontras Banten
05 Jan, 20260
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - Ratusan‎ warga dilingkungan Kelurahan Taktakan kecamatan Taktakan Kota Serang, menolak kiriman sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel). hal itu di ungkapkan dalam rapat pertemuan warga dan pemerintah kota serang pada Senin, (5/1/2026) malam di aula kantor kelurahan Taktakan.

‎Dalam acara diskusi terkait sampah Tangsel itu di hadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi, Wahyu Nurjamil ketua satuan tugas atau satgas percepatan pembangunan kota serang, Camat Taktakan dan masyarakat setempat.

‎

Sebagian besar masyarakat yang datang di pertemuan tersebut, menolak adanya pembuangan sampah dari Tangsel. Yudha salah satu warga mengatakan dirinya bersama warga mengadakan aksi di kantor kelurahan Taktakan saat adanya diskusi,menolak kiriman sampah Tangsel ke Tempat Pemprosesan Akhir Sampah (TPAS) cilowong.

‎"aksi malem ini kita bertujuan untuk menolak kiriman sampah dari Tangsel,kami menolak atas dasar peduli lingkungan Karena nanti nya akan berdampak negatif untuk kesehatan masyarakat karena limbah dan baunya, apalagi tidak adanya jaminan kesehatan." Jelas Yudha.

‎ia juga menyayangkan tindakan pemerintah kota (Pemkot) serang yang menyetujui bekerjasama dengan pemkot Tangsel untuk mengirim sampah dari Tangsel masuk ke ke TPAS Cilowong tanpa adanya sosialisasi.

‎"Sampah dari Tangsel itu melewati lingkungan kami Taktakan, jangan berfokus pada TPAS nya harusnya pemerintah juga harus memikirkan mobil mobil sampah dari Tangsel tersebut yang melewati lingkungan kami Taktakan. harusnya Pemkot memberikan arahan terlebih dahulu dan sosialisasi terhadap masyarakat bukannya langsung menyetujui dahulu tanpa sosialisasi." Ungkapnya.

‎

Semetara itu Wahyu Nurjamil dan Farach Rici enggan memberikan keterangan terkait aksi masyarakat yang menolak pembuangan sampah dari Tangsel tersebut, mereka mengarahkan esok hari agar datang di kantor kecamatan Taktakan, Rencananya pemerintah kota serang akan melaksanakan rapat evaluasi  pelaksanaan atas perjanjian kerjasama pemanfaatan tempat pemprosesan akhir sampah (TPAS) Cilowong yang akan dilaksanakan di aula kantor kecamatan Taktakan.

(Red/Ok).

‎

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
DPRD KOTA SERANG Mengucapkan: Selamat Hari Pers Nasional

Berita Unggulan

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia‎

Kontras Banten- 3/16/2026 12:07:00 PM 0
Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia‎
KONTRASBANTEN.COM,KOTA SERANG - ‎Seorang warga asal Kota Serang Arie Budiarto melalui team kuasa hukumnya M.Ridwan Sulaiman SH.MH.MM. Secara resmi…

Paling Populer

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia‎

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia‎

3/16/2026 12:07:00 PM
Temu Media Disnaker Banten Bersama Forum Wartawan Banten Bahas Pengawasan THR dan Hak Pekerja

Temu Media Disnaker Banten Bersama Forum Wartawan Banten Bahas Pengawasan THR dan Hak Pekerja

3/13/2026 07:36:00 PM
APDESI Merah Putih Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Gedung Negara Banten

APDESI Merah Putih Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Gedung Negara Banten

3/10/2026 10:09:00 PM

Berita Populer

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia‎

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia‎

3/16/2026 12:07:00 PM
Temu Media Disnaker Banten Bersama Forum Wartawan Banten Bahas Pengawasan THR dan Hak Pekerja

Temu Media Disnaker Banten Bersama Forum Wartawan Banten Bahas Pengawasan THR dan Hak Pekerja

3/13/2026 07:36:00 PM
APDESI Merah Putih Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Gedung Negara Banten

APDESI Merah Putih Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Gedung Negara Banten

3/10/2026 10:09:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak