-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Atasi Banjir, Pemkot Serang Bakal Tertibkan Bangli Di Empat Kelurahan Sepanjang Sempadan Sungai Cibanten Atasi Banjir, Pemkot Serang Bakal Tertibkan Bangli Di Empat Kelurahan Sepanjang Sempadan Sungai Cibanten

Atasi Banjir, Pemkot Serang Bakal Tertibkan Bangli Di Empat Kelurahan Sepanjang Sempadan Sungai Cibanten

Kontras Banten
Kontras Banten
21 Jan, 20260
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM,KOTA SERANG – Pemerintah Kota Serang menindaklanjuti peristiwa banjir yang terjadi beberapa hari lalu akibat hujan dengan intensitas tinggi dan peningkatan debit air secara signifikan. Kondisi tersebut menyebabkan luapan air di sejumlah jalur aliran dan berdampak pada beberapa kawasan, termasuk wilayah Royal Baru yang merupakan salah satu ikon Kota Serang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kajian di lapangan, penyebab banjir tidak hanya disebabkan oleh curah hujan yang tinggi, tetapi juga limpasan air dari Daerah Irigasi (DI) Cibanten.

“Sedimentasi di saluran DI Cibanten sudah cukup tinggi sehingga daya tampung air menurun. Akibatnya, aliran tidak berjalan optimal dan saat debit meningkat terjadi luapan,” ujar Iwan Sunardi.

Ia menambahkan, sebagai tindak lanjut, Wali Kota Serang turun langsung meninjau kondisi lapangan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten. Normalisasi DI Cibanten saat ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten karena kewenangan pengelolaan irigasi tersebut berada di tingkat provinsi.

“Pertemuan yang kami lakukan hari ini merupakan bagian dari upaya menuntaskan proses normalisasi DI Cibanten,” jelasnya.

Selain DI Cibanten, Kota Serang juga dilintasi sejumlah sungai besar yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Balai C3. Oleh karena itu, penanganan banjir dilakukan melalui kolaborasi lintas kewenangan.

“Normalisasi sungai menjadi tanggung jawab balai dan pemerintah provinsi, sementara Pemerintah Kota Serang fokus pada penataan dan penertiban bangunan masyarakat yang berada di atas maupun di sempadan saluran,” katanya.
Berdasarkan pendataan sementara, tercatat sekitar 271 bangunan yang berada di sepanjang aliran DI Cibanten.

Status bangunan tersebut bervariasi, mulai dari bangunan yang memiliki alas hak, bangunan sewa, hingga bangunan tanpa izin. Namun demikian, data tersebut masih akan divalidasi ulang oleh para lurah di wilayah masing-masing agar diperoleh data yang benar-benar akurat.

Adapun wilayah yang menjadi fokus pendataan meliputi empat kelurahan, yakni Kelurahan Cimuncang, Kota Baru, Lopang, dan Unyur, yang terbentang dari Cimuncang hingga Lopang.

Dalam proses pendataan dan penertiban, Pemerintah Kota Serang turut melibatkan Kejaksaan Negeri melalui Kasi Datun serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengkaji status kepemilikan bangunan yang memiliki alas hak secara hukum. Sementara itu, bangunan yang tidak memiliki dasar kepemilikan akan menjadi prioritas penertiban.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Serang akan menerbitkan surat resmi Wali Kota kepada para lurah sebagai dasar pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi akan dilakukan oleh kelurahan, dan apabila diperlukan, tim dari Pemerintah Kota Serang akan turun langsung ke lapangan.

“Setelah sosialisasi, penertiban akan dilakukan sesuai hasil pendataan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Iwan.
Ia menegaskan bahwa normalisasi dan penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran air agar aliran dapat berjalan optimal. Penyempitan sungai akibat bangunan serta bangunan yang berdiri di atas saluran selama ini telah menghambat aliran air, sehingga saat debit tinggi, air tidak tertampung dan menyebabkan banjir serta genangan.

Pemerintah Kota Serang berharap ke depan tidak lagi terjadi banjir dan genangan setiap kali hujan turun. Iwan Sunardi mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa langkah penertiban dan normalisasi dilakukan semata-mata demi kepentingan bersama dalam upaya pengendalian banjir.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan tidak menghalangi proses penertiban dan normalisasi, karena kelancaran aliran sungai menjadi kunci utama pencegahan banjir di Kota Serang,” pungkasnya.
(Red/Risma).
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini 21 April 2026 "Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045"

Berita Unggulan

Kompetisi Skateboard Didukung Jarum76 Jadi Wadah Pembinaan Atlet Muda Menuju Tingkat Nasional

Kontras Banten- 6/21/2026 06:29:00 PM 0
Kompetisi Skateboard Didukung Jarum76 Jadi Wadah Pembinaan Atlet Muda Menuju Tingkat Nasional
KONTRASBANTEN.COM, SERANG – Kompetisi skateboard yang diselenggarakan dengan dukungan Jarum76 tidak hanya berfungsi sebagai ajang unjuk kemampuan, …

Paling Populer

Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

6/17/2026 02:14:00 PM
Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara

Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara

6/17/2026 09:36:00 PM
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

6/11/2026 07:07:00 PM

Berita Populer

Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

6/17/2026 02:14:00 PM
Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara

Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara

6/17/2026 09:36:00 PM
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

6/11/2026 07:07:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak