-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Usai Lakukan Audiensi Aktivis AMPAL Banten Desak BK DPRD Kota Serang Copot Oknum Anggota DPRD Usai Lakukan Audiensi Aktivis AMPAL Banten Desak BK DPRD Kota Serang Copot Oknum Anggota DPRD

Usai Lakukan Audiensi Aktivis AMPAL Banten Desak BK DPRD Kota Serang Copot Oknum Anggota DPRD

Kontras Banten
Kontras Banten
14 Jan, 20260
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM,Kota Serang -
Dari beberapa aktivis mahasiswa yang tergabung dalam AMPAL (aliansi mahasiswa peduli lingkungan) Banten yang melakukan audiensi di Kantor DPRD Kota Serang, akan terus meminta dan mendesak aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian.

Dalam hal ini aktivis Ampal-Banten telah menegaskan dan sekaligus meminta pihak Kepolisian Polresta Serang Kota, untuk segera mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana yang telah dilakukan salah satu oknum anggota dewan di lingkungan DPRD Kota Serang. Selain itu, dari audiensi yang digelar dan dilaksanakan pada hari Rabu (14-1-2027) Pukul 10:30 s/d selesai, Aktivis Ampal banten meminta secepatnya badan kehormatan (BK) DPRD Kota Serang copot oknum anggota dewan yang sudah dianggap melanggar kode etik.

"Seperti halnya disebutkan dalam Peraturan DPRD Kota Serang Nomor 1 Tshun 2022 (perubahan dari nomor 1 tahun 2018) maka kami meminta kepada BK (badan kehormatan) DPRD Kota Serang serta Ketua Fraksi Gerindra, agar segera menyelesaikan persoalan yang terjadi pada batang tubuh DPRD Kota Serang", jelas Wawan, selaku Ketua Ampal Banten.

Dalam sebuah keterangan yang disampaikan kepada media, dengan harapan penuh Wawan, juga membeberkan rasa kekecewaan dan sangat menyayangkan atas tindakan oknum yang terkesan arogan dan dianggap sudah banyak melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan tupoksi, dalam artian bekerja tidak sesuai fungsi dan kewenangan.

"Ini jelas akan berdampak negatif dan menimbulkan buruknya kepercayaan masyarakat banyak, khususnya di Daerah Kota Serang," ujar Wawan.

Adapun tuntutan Ampal-Banten selanjutnya, yaitu mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian, untuk segera melakukan pemanggilan tahap ke-3 dan segera menetapkan oknum selaku tersangka.

Untuk diketahui, sebelumnya AMPAL-Banten yang diwakili langsung Wawan, selaku Ketua Ampal Banten juga telah secara resmi melaporkan oknum DPRD yang diduga kedapati memiliki dan membawa senjata tajam saat sidak ke lokasi proyek Galian-c yang ada di wilayah Kecamatan Taktakan Kota Serang, tepatnya di Kelurahan Sepang

Sebagai akhir dari hasil audiensi yang sudah dilaksanakan, inilah sebagsi bentuk dasar hukum atas laporan yang dilakukan Ampal banten, dengan kisi kisi dan bentuk dasar kronologi juga perihal yang bisa kami sampaikan:

1. Menuntut ketua DPRD kota serang untuk mengawal proses hukum dari 2 kali pemanggilan mangkir, dan dugaan kepemilikan senpi terhadap anggota DPRD kota serang dapil 6.
2. Tugas dan fungsi atau wewenang DPRD kota serang itu adalah hak dan kewenangan komisi 1, bukan komisi 4 seperti dalam sidak galian C, ataupun sosialisasi sampah.
3. Adanya intervensi dan intimidasi dari oknum dewan dapil 6 terhadap 13 lurah dan 1 camat di kecamatan Taktakan.
4. Non aktifkan anggota KPTA yang diduga sudah melakukan intervensi, intimidasi dan Introgasi terhadap anggota AMPAL- Banten sesudah melayangkan surat ke kantor DPRD Kota Serang.

Demikian beberapa penyampaian ini, dan sebagai bentuk perjuangan kami dari Aktivis Ampal-Banten akan siap mengawal persoalan ini sampai ketitik akhir perkara". Pungkas Wawan, dalam sebuah keterangan tertulisnya kepada Media diakhir penyampaian. (*)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
DPRD KOTA SERANG Mengucapkan: Selamat Hari Pers Nasional

Berita Unggulan

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia‎

Kontras Banten- 3/16/2026 12:07:00 PM 0
Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia‎
KONTRASBANTEN.COM,KOTA SERANG - ‎Seorang warga asal Kota Serang Arie Budiarto melalui team kuasa hukumnya M.Ridwan Sulaiman SH.MH.MM. Secara resmi…

Paling Populer

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia‎

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia‎

3/16/2026 12:07:00 PM
Temu Media Disnaker Banten Bersama Forum Wartawan Banten Bahas Pengawasan THR dan Hak Pekerja

Temu Media Disnaker Banten Bersama Forum Wartawan Banten Bahas Pengawasan THR dan Hak Pekerja

3/13/2026 07:36:00 PM
APDESI Merah Putih Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Gedung Negara Banten

APDESI Merah Putih Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Gedung Negara Banten

3/10/2026 10:09:00 PM

Berita Populer

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia‎

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia‎

3/16/2026 12:07:00 PM
Temu Media Disnaker Banten Bersama Forum Wartawan Banten Bahas Pengawasan THR dan Hak Pekerja

Temu Media Disnaker Banten Bersama Forum Wartawan Banten Bahas Pengawasan THR dan Hak Pekerja

3/13/2026 07:36:00 PM
APDESI Merah Putih Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Gedung Negara Banten

APDESI Merah Putih Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Gedung Negara Banten

3/10/2026 10:09:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak