-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Kota Serang Milik Kita Semua – Pemuda Muhammadiyah Dorong Transparansi dalam Revisi Perda Pariwisata Kota Serang Milik Kita Semua – Pemuda Muhammadiyah Dorong Transparansi dalam Revisi Perda Pariwisata

Kota Serang Milik Kita Semua – Pemuda Muhammadiyah Dorong Transparansi dalam Revisi Perda Pariwisata

Kontras Banten
Kontras Banten
18 Des, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - 
17 Desember 2025 – Diskusi lintas elemen masyarakat di Kota Serang mengangkat berbagai pandangan strategis terkait arah kebijakan daerah, khususnya seputar revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Usaha Pariwisata (PUK). Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Serang H. Muji Rohman, S.H., Ketua Umum PC Muhammadiyah (PCM) Serang Ahmad Zainuddin, tokoh masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
 
Tema "Kota Serang milik kita semua" menjadi landasan utama pembahasan. Ahmad Zainuddin menyampaikan kekhawatirannya terkait arah pengaturan dalam revisi Perda PUK yang dinilai berpotensi tidak selaras dengan norma sosial dan nilai keagamaan masyarakat setempat. Ia meyakini bahwa mayoritas warga Kota Serang tidak menginginkan keberadaan hiburan malam yang bertentangan dengan adat dan budaya lokal.
 
“Bahkan sebelum draft lengkap masuk ke fraksi, telah beredar informasi yang menyebutkan akan ada ‘spoti’ di Serang. Namun hal ini masih bersifat spekulasi tanpa dasar yang jelas,” jelas Zainuddin.
 
Ia mengusulkan agar DPRD Kota Serang menjaga keterbukaan dengan secara rutin menggelar forum komunikasi seperti coffee morning setiap satu hingga dua bulan sekali. Forum tersebut diharapkan dapat melibatkan organisasi pemuda, kelompok perempuan, serta lembaga keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), dan Mattoala.
 
“Tidak perlu lagi melalui proses surat menyurat yang panjang. Cukup dengan komunikasi santai agar warga lebih nyaman menyampaikan aspirasi mereka,” ujarnya.
 
Usulan ini mendapat tanggapan positif dari pihak DPRD Kota Serang melalui Ketua DPRD H. Muji Rohman, S.H. Ia menyatakan kesediaan untuk mengadopsi gagasan tersebut, dengan rencana menyelenggarakan forum rutin setiap dua bulan sekali dengan kapasitas 25–50 peserta, beserta dukungan fasilitas makan dan transportasi pulang.
 
Dalam kesempatan yang sama, pihak DPRD memaparkan tahapan pembahasan revisi Perda PUK. Wali Kota akan menyampaikan penjelasan awal pada tahap pembahasan pertama. Selanjutnya, sembilan fraksi akan menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna yang direncanakan berlangsung dua hingga tiga hari kemudian. Panitia Khusus (Pansus) juga akan membuka ruang dialog dengan lembaga terkait untuk memperkuat naskah Perda.
 
Isu lain yang muncul adalah minimnya koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif, serta lemahnya pengawasan di lapangan. Salah satu contoh yang diungkapkan adalah temuan adanya jamaah dari luar daerah yang tinggal di Kota Serang tanpa informasi yang jelas kepada pihak berwenang.
 
“Peraturan apapun harus diiringi dengan koordinasi yang erat dan pengawasan yang maksimal. Jika tidak, aturan tersebut hanya akan menjadi aturan kosong yang tidak bermanfaat,” ujar salah satu peserta diskusi.
 
Diskusi ditutup dengan kesimpulan bahwa perbedaan pendapat dan aspirasi warga merupakan modal penting bagi pembangunan Kota Serang. Para peserta berharap Perda yang dihasilkan nantinya mampu melindungi kepentingan masyarakat luas, adil bagi semua pihak, serta selaras dengan nilai dan karakter khas Kota Serang.

(Serang, 17 Desember 2025 – Diskusi lintas elemen masyarakat di Kota Serang mengangkat berbagai pandangan strategis terkait arah kebijakan daerah, khususnya seputar revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Usaha Pariwisata (PUK). Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Serang H. Muji Rohman, S.H., Ketua Umum PC Muhammadiyah (PCM) Serang Ahmad Zainuddin, tokoh masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
 
Tema "Kota Serang milik kita semua" menjadi landasan utama pembahasan. Ahmad Zainuddin menyampaikan kekhawatirannya terkait arah pengaturan dalam revisi Perda PUK yang dinilai berpotensi tidak selaras dengan norma sosial dan nilai keagamaan masyarakat setempat. Ia meyakini bahwa mayoritas warga Kota Serang tidak menginginkan keberadaan hiburan malam yang bertentangan dengan adat dan budaya lokal.
 
“Bahkan sebelum draft lengkap masuk ke fraksi, telah beredar informasi yang menyebutkan akan ada ‘spoti’ di Serang. Namun hal ini masih bersifat spekulasi tanpa dasar yang jelas,” jelas Zainuddin.
 
Ia mengusulkan agar DPRD Kota Serang menjaga keterbukaan dengan secara rutin menggelar forum komunikasi seperti coffee morning setiap satu hingga dua bulan sekali. Forum tersebut diharapkan dapat melibatkan organisasi pemuda, kelompok perempuan, serta lembaga keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), dan Mattoala.
 
“Tidak perlu lagi melalui proses surat menyurat yang panjang. Cukup dengan komunikasi santai agar warga lebih nyaman menyampaikan aspirasi mereka,” ujarnya.
 
Usulan ini mendapat tanggapan positif dari pihak DPRD Kota Serang melalui Ketua DPRD H. Muji Rohman, S.H. Ia menyatakan kesediaan untuk mengadopsi gagasan tersebut, dengan rencana menyelenggarakan forum rutin setiap dua bulan sekali dengan kapasitas 25–50 peserta, beserta dukungan fasilitas makan dan transportasi pulang.
 
Dalam kesempatan yang sama, pihak DPRD memaparkan tahapan pembahasan revisi Perda PUK. Wali Kota akan menyampaikan penjelasan awal pada tahap pembahasan pertama. Selanjutnya, sembilan fraksi akan menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna yang direncanakan berlangsung dua hingga tiga hari kemudian. Panitia Khusus (Pansus) juga akan membuka ruang dialog dengan lembaga terkait untuk memperkuat naskah Perda.
 
Isu lain yang muncul adalah minimnya koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif, serta lemahnya pengawasan di lapangan. Salah satu contoh yang diungkapkan adalah temuan adanya jamaah dari luar daerah yang tinggal di Kota Serang tanpa informasi yang jelas kepada pihak berwenang.
 
“Peraturan apapun harus diiringi dengan koordinasi yang erat dan pengawasan yang maksimal. Jika tidak, aturan tersebut hanya akan menjadi aturan kosong yang tidak bermanfaat,” ujar salah satu peserta diskusi.
 
Diskusi ditutup dengan kesimpulan bahwa perbedaan pendapat dan aspirasi warga merupakan modal penting bagi pembangunan Kota Serang. Para peserta berharap Perda yang dihasilkan nantinya mampu melindungi kepentingan masyarakat luas, adil bagi semua pihak, serta selaras dengan nilai dan karakter khas Kota Serang.

(Red/Risma).
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
Badan Kenadziran Kesulthanan Maulana Hasanuddin Banten (BKKMHB) Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas dilantiknya

About Me

Kontras Banten
Lihat profil lengkapku

Berita Unggulan

VOLLEY WARS TAMAN GRAHA ASRI — PIALA GUBERNUR BANTEN 2026 "Bersatu dalam Olahraga, Menuju Banten yang Lebih Maju" ,Memeriahkan HUT ke-26 Provinsi Banten

Kontras Banten- 10/24/2026 11:42:00 AM 0
VOLLEY WARS TAMAN GRAHA ASRI — PIALA GUBERNUR BANTEN 2026 "Bersatu dalam Olahraga, Menuju Banten yang Lebih Maju" ,Memeriahkan HUT ke-26 Provinsi Banten
KONTRASBANTEN.COM, SERANG, 24 Oktober 2026 — Pemerintah Provinsi Banten melalui dukungan masyarakat Taman Graha Asri resmi membuka Volley Wars Tama…

Paling Populer

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Bersama DAMKAR Kota Serang

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Bersama DAMKAR Kota Serang

10/15/2026 12:08:00 PM
HUT ke-62 Partai Golkar, Andika Hazrumy Ajak Kader Tetap Solid dan Dekat dengan Rakyat

HUT ke-62 Partai Golkar, Andika Hazrumy Ajak Kader Tetap Solid dan Dekat dengan Rakyat

10/20/2026 12:44:00 PM
Wali Murid Diduga Aniaya Dua Siswa SD di Kota  Serang

Wali Murid Diduga Aniaya Dua Siswa SD di Kota Serang

10/04/2026 10:17:00 PM

Berita Populer

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Bersama DAMKAR Kota Serang

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Bersama DAMKAR Kota Serang

10/15/2026 12:08:00 PM
HUT ke-62 Partai Golkar, Andika Hazrumy Ajak Kader Tetap Solid dan Dekat dengan Rakyat

HUT ke-62 Partai Golkar, Andika Hazrumy Ajak Kader Tetap Solid dan Dekat dengan Rakyat

10/20/2026 12:44:00 PM
Wali Murid Diduga Aniaya Dua Siswa SD di Kota  Serang

Wali Murid Diduga Aniaya Dua Siswa SD di Kota Serang

10/04/2026 10:17:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak