-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Kota Serang Milik Kita Semua – Pemuda Muhammadiyah Dorong Transparansi dalam Revisi Perda Pariwisata Kota Serang Milik Kita Semua – Pemuda Muhammadiyah Dorong Transparansi dalam Revisi Perda Pariwisata

Kota Serang Milik Kita Semua – Pemuda Muhammadiyah Dorong Transparansi dalam Revisi Perda Pariwisata

Kontras Banten
Kontras Banten
18 Des, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - 
17 Desember 2025 – Diskusi lintas elemen masyarakat di Kota Serang mengangkat berbagai pandangan strategis terkait arah kebijakan daerah, khususnya seputar revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Usaha Pariwisata (PUK). Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Serang H. Muji Rohman, S.H., Ketua Umum PC Muhammadiyah (PCM) Serang Ahmad Zainuddin, tokoh masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
 
Tema "Kota Serang milik kita semua" menjadi landasan utama pembahasan. Ahmad Zainuddin menyampaikan kekhawatirannya terkait arah pengaturan dalam revisi Perda PUK yang dinilai berpotensi tidak selaras dengan norma sosial dan nilai keagamaan masyarakat setempat. Ia meyakini bahwa mayoritas warga Kota Serang tidak menginginkan keberadaan hiburan malam yang bertentangan dengan adat dan budaya lokal.
 
“Bahkan sebelum draft lengkap masuk ke fraksi, telah beredar informasi yang menyebutkan akan ada ‘spoti’ di Serang. Namun hal ini masih bersifat spekulasi tanpa dasar yang jelas,” jelas Zainuddin.
 
Ia mengusulkan agar DPRD Kota Serang menjaga keterbukaan dengan secara rutin menggelar forum komunikasi seperti coffee morning setiap satu hingga dua bulan sekali. Forum tersebut diharapkan dapat melibatkan organisasi pemuda, kelompok perempuan, serta lembaga keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), dan Mattoala.
 
“Tidak perlu lagi melalui proses surat menyurat yang panjang. Cukup dengan komunikasi santai agar warga lebih nyaman menyampaikan aspirasi mereka,” ujarnya.
 
Usulan ini mendapat tanggapan positif dari pihak DPRD Kota Serang melalui Ketua DPRD H. Muji Rohman, S.H. Ia menyatakan kesediaan untuk mengadopsi gagasan tersebut, dengan rencana menyelenggarakan forum rutin setiap dua bulan sekali dengan kapasitas 25–50 peserta, beserta dukungan fasilitas makan dan transportasi pulang.
 
Dalam kesempatan yang sama, pihak DPRD memaparkan tahapan pembahasan revisi Perda PUK. Wali Kota akan menyampaikan penjelasan awal pada tahap pembahasan pertama. Selanjutnya, sembilan fraksi akan menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna yang direncanakan berlangsung dua hingga tiga hari kemudian. Panitia Khusus (Pansus) juga akan membuka ruang dialog dengan lembaga terkait untuk memperkuat naskah Perda.
 
Isu lain yang muncul adalah minimnya koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif, serta lemahnya pengawasan di lapangan. Salah satu contoh yang diungkapkan adalah temuan adanya jamaah dari luar daerah yang tinggal di Kota Serang tanpa informasi yang jelas kepada pihak berwenang.
 
“Peraturan apapun harus diiringi dengan koordinasi yang erat dan pengawasan yang maksimal. Jika tidak, aturan tersebut hanya akan menjadi aturan kosong yang tidak bermanfaat,” ujar salah satu peserta diskusi.
 
Diskusi ditutup dengan kesimpulan bahwa perbedaan pendapat dan aspirasi warga merupakan modal penting bagi pembangunan Kota Serang. Para peserta berharap Perda yang dihasilkan nantinya mampu melindungi kepentingan masyarakat luas, adil bagi semua pihak, serta selaras dengan nilai dan karakter khas Kota Serang.

(Serang, 17 Desember 2025 – Diskusi lintas elemen masyarakat di Kota Serang mengangkat berbagai pandangan strategis terkait arah kebijakan daerah, khususnya seputar revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Usaha Pariwisata (PUK). Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Serang H. Muji Rohman, S.H., Ketua Umum PC Muhammadiyah (PCM) Serang Ahmad Zainuddin, tokoh masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
 
Tema "Kota Serang milik kita semua" menjadi landasan utama pembahasan. Ahmad Zainuddin menyampaikan kekhawatirannya terkait arah pengaturan dalam revisi Perda PUK yang dinilai berpotensi tidak selaras dengan norma sosial dan nilai keagamaan masyarakat setempat. Ia meyakini bahwa mayoritas warga Kota Serang tidak menginginkan keberadaan hiburan malam yang bertentangan dengan adat dan budaya lokal.
 
“Bahkan sebelum draft lengkap masuk ke fraksi, telah beredar informasi yang menyebutkan akan ada ‘spoti’ di Serang. Namun hal ini masih bersifat spekulasi tanpa dasar yang jelas,” jelas Zainuddin.
 
Ia mengusulkan agar DPRD Kota Serang menjaga keterbukaan dengan secara rutin menggelar forum komunikasi seperti coffee morning setiap satu hingga dua bulan sekali. Forum tersebut diharapkan dapat melibatkan organisasi pemuda, kelompok perempuan, serta lembaga keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), dan Mattoala.
 
“Tidak perlu lagi melalui proses surat menyurat yang panjang. Cukup dengan komunikasi santai agar warga lebih nyaman menyampaikan aspirasi mereka,” ujarnya.
 
Usulan ini mendapat tanggapan positif dari pihak DPRD Kota Serang melalui Ketua DPRD H. Muji Rohman, S.H. Ia menyatakan kesediaan untuk mengadopsi gagasan tersebut, dengan rencana menyelenggarakan forum rutin setiap dua bulan sekali dengan kapasitas 25–50 peserta, beserta dukungan fasilitas makan dan transportasi pulang.
 
Dalam kesempatan yang sama, pihak DPRD memaparkan tahapan pembahasan revisi Perda PUK. Wali Kota akan menyampaikan penjelasan awal pada tahap pembahasan pertama. Selanjutnya, sembilan fraksi akan menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna yang direncanakan berlangsung dua hingga tiga hari kemudian. Panitia Khusus (Pansus) juga akan membuka ruang dialog dengan lembaga terkait untuk memperkuat naskah Perda.
 
Isu lain yang muncul adalah minimnya koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif, serta lemahnya pengawasan di lapangan. Salah satu contoh yang diungkapkan adalah temuan adanya jamaah dari luar daerah yang tinggal di Kota Serang tanpa informasi yang jelas kepada pihak berwenang.
 
“Peraturan apapun harus diiringi dengan koordinasi yang erat dan pengawasan yang maksimal. Jika tidak, aturan tersebut hanya akan menjadi aturan kosong yang tidak bermanfaat,” ujar salah satu peserta diskusi.
 
Diskusi ditutup dengan kesimpulan bahwa perbedaan pendapat dan aspirasi warga merupakan modal penting bagi pembangunan Kota Serang. Para peserta berharap Perda yang dihasilkan nantinya mampu melindungi kepentingan masyarakat luas, adil bagi semua pihak, serta selaras dengan nilai dan karakter khas Kota Serang.

(Red/Risma).
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
DPRD KOTA SERANG Mengucapkan: Selamat Hari Pers Nasional

Berita Unggulan

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia‎

Kontras Banten- 3/16/2026 12:07:00 PM 0
Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia‎
KONTRASBANTEN.COM,KOTA SERANG - ‎Seorang warga asal Kota Serang Arie Budiarto melalui team kuasa hukumnya M.Ridwan Sulaiman SH.MH.MM. Secara resmi…

Paling Populer

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia‎

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia‎

3/16/2026 12:07:00 PM
Temu Media Disnaker Banten Bersama Forum Wartawan Banten Bahas Pengawasan THR dan Hak Pekerja

Temu Media Disnaker Banten Bersama Forum Wartawan Banten Bahas Pengawasan THR dan Hak Pekerja

3/13/2026 07:36:00 PM
APDESI Merah Putih Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Gedung Negara Banten

APDESI Merah Putih Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Gedung Negara Banten

3/10/2026 10:09:00 PM

Berita Populer

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia‎

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia‎

3/16/2026 12:07:00 PM
Temu Media Disnaker Banten Bersama Forum Wartawan Banten Bahas Pengawasan THR dan Hak Pekerja

Temu Media Disnaker Banten Bersama Forum Wartawan Banten Bahas Pengawasan THR dan Hak Pekerja

3/13/2026 07:36:00 PM
APDESI Merah Putih Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Gedung Negara Banten

APDESI Merah Putih Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Gedung Negara Banten

3/10/2026 10:09:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak