Pemkot Serang Terima Serah Terima PSU Perumahan, Wujudkan Tata Kota yang Lebih Tertata
KONTRASBANTEN.COM, Kota Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang menggelar acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari pengembang dan warga kepada Pemkot Serang. Acara berlangsung di Hotel Wisata Baru, Kelurahan Kota Serang, Kecamatan Serang, Selasa (9/9/2025).
Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Serang H Budi Rustandi S. E, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin Asisten Daerah II YUdi Suryadi,S.S,os,Kepala DPKP Kota Serang,Nofriady Eka putra,ST,MM,MH.jajaran OPD terkait, serta para pengembang dan perwakilan warga dari sejumlah perumahan di Kota Serang.
Kepala DPKP Kota Serang mengatakan, penyerahan PSU dilakukan sebagai langkah penting agar fasilitas umum, jalan, drainase, ruang terbuka hijau, dan utilitas perumahan dapat dikelola oleh Pemkot secara resmi. Prosesnya dilakukan sesuai dengan SK Wali Kota Serang Nomor 64 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme verifikasi administrasi dan pemeriksaan lapangan.
Sementara itu, Wali Kota Serang H Budi Rustandi S.E menyampaikan apresiasi kepada para pengembang dan warga yang telah menyerahkan PSU. Menurutnya, penyerahan aset ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penataan kawasan perumahan di Kota Serang.
> “Dengan adanya penyerahan PSU ini, fasilitas perumahan bisa lebih tertata, terawat, dan memberi kenyamanan bagi warga. Kami mengajak seluruh pengembang yang belum menyerahkan PSU untuk segera memprosesnya,” ujar Wali Kota.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Serang, hingga September 2025 sudah terdapat 118 perumahan yang resmi menyerahkan PSU dari total 232 perumahan di Kota Serang. Capaian ini setara dengan 54 persen dan ditargetkan terus meningkat.
Acara penandatanganan BAST berjalan lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama antara Pemkot Serang, pengembang, dan perwakilan warga