-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Pemkot Serang Terima Serah Terima PSU Perumahan, Wujudkan Tata Kota yang Lebih Tertata Pemkot Serang Terima Serah Terima PSU Perumahan, Wujudkan Tata Kota yang Lebih Tertata

Pemkot Serang Terima Serah Terima PSU Perumahan, Wujudkan Tata Kota yang Lebih Tertata

Kontras Banten
Kontras Banten
09 Sep, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM, Kota Serang –
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang menggelar acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari pengembang dan warga kepada Pemkot Serang. Acara berlangsung di Hotel Wisata Baru, Kelurahan Kota Serang, Kecamatan Serang, Selasa (9/9/2025).

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Serang H Budi Rustandi S. E, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin Asisten Daerah II YUdi Suryadi,S.S,os,Kepala DPKP Kota Serang,Nofriady Eka putra,ST,MM,MH.jajaran OPD terkait, serta para pengembang dan perwakilan warga dari sejumlah perumahan di Kota Serang.

Kepala DPKP Kota Serang mengatakan, penyerahan PSU dilakukan sebagai langkah penting agar fasilitas umum, jalan, drainase, ruang terbuka hijau, dan utilitas perumahan dapat dikelola oleh Pemkot secara resmi. Prosesnya dilakukan sesuai dengan SK Wali Kota Serang Nomor 64 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme verifikasi administrasi dan pemeriksaan lapangan.

Sementara itu, Wali Kota Serang H Budi Rustandi S.E menyampaikan apresiasi kepada para pengembang dan warga yang telah menyerahkan PSU. Menurutnya, penyerahan aset ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penataan kawasan perumahan di Kota Serang.

> “Dengan adanya penyerahan PSU ini, fasilitas perumahan bisa lebih tertata, terawat, dan memberi kenyamanan bagi warga. Kami mengajak seluruh pengembang yang belum menyerahkan PSU untuk segera memprosesnya,” ujar Wali Kota.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Serang, hingga September 2025 sudah terdapat 118 perumahan yang resmi menyerahkan PSU dari total 232 perumahan di Kota Serang. Capaian ini setara dengan 54 persen dan ditargetkan terus meningkat.

Acara penandatanganan BAST berjalan lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama antara Pemkot Serang, pengembang, dan perwakilan warga
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
Selamat datang dan selamat bertugas

Berita Unggulan

Anggota DPRD Fraksi PPP Rahmatullah Tinjau Warga Sakit di Kasemen, Soroti Ketidaktepatan Data Desil Bantuan Sosial‎

Kontras Banten- 9/06/2026 09:46:00 PM 0
Anggota DPRD Fraksi PPP Rahmatullah Tinjau Warga Sakit di Kasemen, Soroti Ketidaktepatan Data Desil Bantuan Sosial‎
KONTRASBANTEN.COM, ‎ KOTA SERANG -6 SEPTEMBER 2026 — Anggota DPRD dari Fraksi PPP Sekaligus ketua DPC PPP Kota Serang, Rahmatullah, mengunjungi war…

Paling Populer

KOMITE PENYELAMAT SMPN 4 KOTA SERANG TOLAK SEKOLAH DIJADIKAN LAHAN PARKIR,  ‎Nilai Historis Jadi Alasan Utama Penolakan Relokasi

KOMITE PENYELAMAT SMPN 4 KOTA SERANG TOLAK SEKOLAH DIJADIKAN LAHAN PARKIR, ‎Nilai Historis Jadi Alasan Utama Penolakan Relokasi

9/06/2026 02:49:00 AM
Kapolda NTT dan Gubernur Sampaikan Penanganan Gempa Flores: Fokus Evakuasi, Data Korban, dan Cegah Hoaks

Kapolda NTT dan Gubernur Sampaikan Penanganan Gempa Flores: Fokus Evakuasi, Data Korban, dan Cegah Hoaks

8/15/2026 09:35:00 PM
6.158 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana di Banten

6.158 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana di Banten

8/18/2026 11:37:00 AM

Berita Populer

KOMITE PENYELAMAT SMPN 4 KOTA SERANG TOLAK SEKOLAH DIJADIKAN LAHAN PARKIR,  ‎Nilai Historis Jadi Alasan Utama Penolakan Relokasi

KOMITE PENYELAMAT SMPN 4 KOTA SERANG TOLAK SEKOLAH DIJADIKAN LAHAN PARKIR, ‎Nilai Historis Jadi Alasan Utama Penolakan Relokasi

9/06/2026 02:49:00 AM
Kapolda NTT dan Gubernur Sampaikan Penanganan Gempa Flores: Fokus Evakuasi, Data Korban, dan Cegah Hoaks

Kapolda NTT dan Gubernur Sampaikan Penanganan Gempa Flores: Fokus Evakuasi, Data Korban, dan Cegah Hoaks

8/15/2026 09:35:00 PM
6.158 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana di Banten

6.158 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana di Banten

8/18/2026 11:37:00 AM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak