-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Pemkot Serang Terima Serah Terima PSU Perumahan, Wujudkan Tata Kota yang Lebih Tertata Pemkot Serang Terima Serah Terima PSU Perumahan, Wujudkan Tata Kota yang Lebih Tertata

Pemkot Serang Terima Serah Terima PSU Perumahan, Wujudkan Tata Kota yang Lebih Tertata

Kontras Banten
Kontras Banten
09 Sep, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM, Kota Serang –
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang menggelar acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari pengembang dan warga kepada Pemkot Serang. Acara berlangsung di Hotel Wisata Baru, Kelurahan Kota Serang, Kecamatan Serang, Selasa (9/9/2025).

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Serang H Budi Rustandi S. E, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin Asisten Daerah II YUdi Suryadi,S.S,os,Kepala DPKP Kota Serang,Nofriady Eka putra,ST,MM,MH.jajaran OPD terkait, serta para pengembang dan perwakilan warga dari sejumlah perumahan di Kota Serang.

Kepala DPKP Kota Serang mengatakan, penyerahan PSU dilakukan sebagai langkah penting agar fasilitas umum, jalan, drainase, ruang terbuka hijau, dan utilitas perumahan dapat dikelola oleh Pemkot secara resmi. Prosesnya dilakukan sesuai dengan SK Wali Kota Serang Nomor 64 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme verifikasi administrasi dan pemeriksaan lapangan.

Sementara itu, Wali Kota Serang H Budi Rustandi S.E menyampaikan apresiasi kepada para pengembang dan warga yang telah menyerahkan PSU. Menurutnya, penyerahan aset ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penataan kawasan perumahan di Kota Serang.

> “Dengan adanya penyerahan PSU ini, fasilitas perumahan bisa lebih tertata, terawat, dan memberi kenyamanan bagi warga. Kami mengajak seluruh pengembang yang belum menyerahkan PSU untuk segera memprosesnya,” ujar Wali Kota.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Serang, hingga September 2025 sudah terdapat 118 perumahan yang resmi menyerahkan PSU dari total 232 perumahan di Kota Serang. Capaian ini setara dengan 54 persen dan ditargetkan terus meningkat.

Acara penandatanganan BAST berjalan lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama antara Pemkot Serang, pengembang, dan perwakilan warga
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini 21 April 2026 "Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045"

Berita Unggulan

Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara

Kontras Banten- 6/17/2026 09:36:00 PM 0
Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kondisi Jalan di jalan perjuangan Kelapa dua - Kidemang tepat nya di tikungan lingkungan katulisan dalam beberapa …

Paling Populer

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

6/12/2026 09:11:00 PM
Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

6/17/2026 02:14:00 PM
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

6/11/2026 07:07:00 PM

Berita Populer

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

6/12/2026 09:11:00 PM
Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

6/17/2026 02:14:00 PM
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

6/11/2026 07:07:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak