Telusuri
24 C
id
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Pemkot Serang Tegaskan HGB Pedagang Pasar Rau Bukan Hak Milik Pribadi Pemkot Serang Tegaskan HGB Pedagang Pasar Rau Bukan Hak Milik Pribadi

Pemkot Serang Tegaskan HGB Pedagang Pasar Rau Bukan Hak Milik Pribadi

Kontras Banten
Kontras Banten
09 Sep, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG -
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, menegaskan status Hak Guna Bangunan (HGB) milik pedagang di Pasar Induk Rau (PIR) bukan hak milik pribadi, melainkan hak atas satuan rumah susun di atas tanah aset pemerintah daerah.

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, masa kontrak pedagang di PIR yang berjalan saat ini masih berada di bawah pengelolaan PT Pesona Banten Persada.

“Sertifikat yang dipegang pedagang memang HGB, tapi bukan milik pribadi. Itu hak atas satuan rumah susun yang pada waktunya akan kembali menjadi milik pemerintah daerah,” ujar Wahyu, Selasa (9/9/2025).

Ia menjelaskan, pedagang tidak bisa melakukan perpanjangan kontrak secara sepihak. Perpanjangan hanya bisa dilakukan atas nama PT Pesona dan dengan izin walikota. Namun, rencana pembangunan membuat pemerintah tidak memperkenankan adanya perpanjangan. 

“Tujuannya supaya lahan ini bisa dikuasai pemerintah daerah, agar pengelolaan lebih adil dan transparan. Modelnya sama seperti Pasar Lama dan Pasar Kepandean,” jelas Wahyu.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi Walikota Serang yang menginginkan pedagang memperoleh tempat berdagang yang lebih layak. Selain itu, ketika pengelolaan langsung berada di bawah pemerintah, biaya sewa akan lebih ringan. 

“Kalau sewanya lebih murah, daya saing pedagang meningkat, dan misi walikota untuk meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat bisa tercapai,” katanya.

Terkait kondisi bangunan Pasar Rau, Wahyu menyebut hasil uji teknis menunjukkan sebagian struktur sudah tidak layak. Meski ada bagian yang masih bisa dipertahankan, secara keseluruhan pasar akan dibangun kembali. 

“Fasad dan interior seperti plafon sudah tidak layak. Demi kenyamanan pedagang, pasar ini perlu dibongkar total,” ungkapnya.

Wahyu menambahkan, prioritas utama pembangunan adalah pedagang lama yang selama ini benar-benar beraktivitas di Pasar Rau. Setelah mereka tertampung, barulah pemerintah membuka peluang bagi pedagang baru. 

“Ini bukan ganti rugi, tapi prioritas yang adil. Pasar Rau dibangun untuk pedagang asli, bukan pihak yang hanya menyewakan kios,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, proses pembangunan akan didanai dari APBD Kota Serang. Untuk tahap awal, perencanaan teknis tengah dilakukan Dinas PUPR. Sementara itu, masukan dari pedagang akan dihimpun melalui forum yang digelar bersama Dinas Koperasi UKM dan Perindag. 

“Semua aspirasi akan ditampung sebagai uji publik. Namun yang pasti, pengelolaan ke depan tidak lagi melibatkan pihak ketiga. Pemerintah ingin biaya sewa lebih ringan dan kesejahteraan pedagang meningkat,” tandasnya. (Red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

Iklan

Iklan
DPRD Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Kota Serang Ke 18

Berita Unggulan

Wali Kota Serang Kawal Langsung Penyaluran KKS dan Sembako Percepatan Penghapusan Kemiskinan EkstremSerang

Kontras Banten- 9/13/2025 05:19:00 AM 0
Wali Kota Serang Kawal Langsung Penyaluran KKS dan Sembako Percepatan Penghapusan Kemiskinan EkstremSerang
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - Wali Kota Serang Budi Rustandi turun langsung memantau proses pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Prog…

Paling Populer

Pemkot Serang Tegaskan HGB Pedagang Pasar Rau Bukan Hak Milik Pribadi

Pemkot Serang Tegaskan HGB Pedagang Pasar Rau Bukan Hak Milik Pribadi

9/09/2025 03:52:00 PM
Cegah Anak di Kota Serang Putus Sekolah, Walikota Budi Rustandi Bagikan Peralatan Sekolah

Cegah Anak di Kota Serang Putus Sekolah, Walikota Budi Rustandi Bagikan Peralatan Sekolah

9/11/2025 07:59:00 PM
ADHYAKSA FC Banten Resmi Diluncurkan di Hotel Aston, Siap Ukir Prestasi di Liga 2 Nasional

ADHYAKSA FC Banten Resmi Diluncurkan di Hotel Aston, Siap Ukir Prestasi di Liga 2 Nasional

9/10/2025 12:54:00 AM

Berita Populer

Pemkot Serang Tegaskan HGB Pedagang Pasar Rau Bukan Hak Milik Pribadi

Pemkot Serang Tegaskan HGB Pedagang Pasar Rau Bukan Hak Milik Pribadi

9/09/2025 03:52:00 PM
Cegah Anak di Kota Serang Putus Sekolah, Walikota Budi Rustandi Bagikan Peralatan Sekolah

Cegah Anak di Kota Serang Putus Sekolah, Walikota Budi Rustandi Bagikan Peralatan Sekolah

9/11/2025 07:59:00 PM
ADHYAKSA FC Banten Resmi Diluncurkan di Hotel Aston, Siap Ukir Prestasi di Liga 2 Nasional

ADHYAKSA FC Banten Resmi Diluncurkan di Hotel Aston, Siap Ukir Prestasi di Liga 2 Nasional

9/10/2025 12:54:00 AM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak