-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda 6.158 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana di Banten 6.158 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana di Banten

6.158 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana di Banten

Kontras Banten
Kontras Banten
18 Agu, 20260
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM, 
Serang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten melaksanakan kegiatan pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi anak binaan yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Serang. Penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana dilakukan secara langsung oleh Gubernur Banten kepada perwakilan penerima.

Pada tahun ini, Remisi Umum I diberikan kepada 6.002 narapidana, sementara Pengurangan Masa Pidana Umum I diberikan kepada 35 anak binaan. Selanjutnya, Remisi Umum II diberikan kepada 120 narapidana, sedangkan Pengurangan Masa Pidana Umum II diberikan kepada 1 anak binaan.

Dengan demikian, secara keseluruhan terdapat 6.158 penerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, yang terdiri atas 6.122 narapidana dan 36 anak binaan.

Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan hak narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kakanwil Ditjenpas Banten, Lili, menyampaikan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk apresiasi negara terhadap narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati ketentuan yang berlaku, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah keluarga serta masyarakat,” ujar Lili.

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana juga diharapkan menjadi dorongan bagi narapidana dan anak binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjaga kepatuhan, serta mengikuti seluruh proses pemasyarakatan dengan baik.

Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten terus berkomitmen melaksanakan pelayanan pemasyarakatan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mendorong proses reintegrasi sosial bagi narapidana dan anak binaan.


Dengan diberikannya remisi dan pengurangan masa pidana, diharapkan para penerima dapat menjadikan momentum ini sebagai semangat untuk terus berubah menjadi lebih baik dan mempersiapkan diri kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
Selamat datang dan selamat bertugas

Berita Unggulan

SEMARAK HUT KE-25 PARTAI DEMOKRAT, HADIRKAN LAYANAN KESEHATAN GRATIS DAN LOMBA RAKYAT DI KRAMATWATU

Kontras Banten- 8/23/2026 07:52:00 PM 0
SEMARAK HUT KE-25 PARTAI DEMOKRAT, HADIRKAN LAYANAN KESEHATAN GRATIS DAN LOMBA RAKYAT DI KRAMATWATU
KONTRASBANTEN.COM, SERANG, 23 AGUSTUS 2026 – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25, jajaran Partai Demokrat menggelar rangkaian keg…

Paling Populer

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Serang Berikan Bantuan Ke Salah Satu Pedagang Plat Nomor Yang Direlokasi

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Serang Berikan Bantuan Ke Salah Satu Pedagang Plat Nomor Yang Direlokasi

8/23/2026 05:08:00 PM
SEMARAK HUT KE-25 PARTAI DEMOKRAT, HADIRKAN LAYANAN KESEHATAN GRATIS DAN LOMBA RAKYAT DI KRAMATWATU

SEMARAK HUT KE-25 PARTAI DEMOKRAT, HADIRKAN LAYANAN KESEHATAN GRATIS DAN LOMBA RAKYAT DI KRAMATWATU

8/23/2026 07:52:00 PM
Satresnarkoba Polresta Serang Kota Amankan Dua Tersangka, Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Satresnarkoba Polresta Serang Kota Amankan Dua Tersangka, Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu

8/15/2026 10:12:00 PM

Berita Populer

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Serang Berikan Bantuan Ke Salah Satu Pedagang Plat Nomor Yang Direlokasi

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Serang Berikan Bantuan Ke Salah Satu Pedagang Plat Nomor Yang Direlokasi

8/23/2026 05:08:00 PM
SEMARAK HUT KE-25 PARTAI DEMOKRAT, HADIRKAN LAYANAN KESEHATAN GRATIS DAN LOMBA RAKYAT DI KRAMATWATU

SEMARAK HUT KE-25 PARTAI DEMOKRAT, HADIRKAN LAYANAN KESEHATAN GRATIS DAN LOMBA RAKYAT DI KRAMATWATU

8/23/2026 07:52:00 PM
Satresnarkoba Polresta Serang Kota Amankan Dua Tersangka, Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Satresnarkoba Polresta Serang Kota Amankan Dua Tersangka, Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu

8/15/2026 10:12:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak