Karut Marut SMPB di Kota Serang Tuai Kritik, Dindikbud Didesak Perbaiki Sistem
Demikian terungkap dalam Acara ‘Ngopi Bareng Pemuda’ yang digelar Bidang Pendidikan DPD KNPI Kota Serang dengan tema ‘Karut Marut SPMB Tahun Ajaran 2025-2026, Ulah Siapa?’, Senin 14 Juli 2025.
Hadir sebagai narasumber, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, Ketua PC GP Ansor Kota Serang, Muhamad Rijal, Sekretaris PD Pemuda Muhammadiyah Kota Serang Ifan Jami dan Direktur Ketahanan Rakyat Foundation, M Ridho Dinata.
Ketua PC GP Ansor Kota Serang, Muhamad Rijal menilai pelaksanaan SPMB kegiatan rutin. Tapi, secara praktek masih karut marut.
“Ke depan perlu ada perbaikan. Sehingga, prinsip pemberian layanan dasar dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Sekretaris PD Muhammadiyah Kota Serang, Ifan Jami mengatakan, pihaknya menemukan praktek yang tak semestinya terjadi dalam SPMB tahun ini.
“Saya kebetulan men-screenshot tiap cek data pendaftar. Ternyata ada perubahan jarak. Awalnya si A terlempar karena jaraknya 2 ribu meter, tiba-tiba muncul lagi menjadi 900 meteran,” katanya.
“Itu bukan saya temukan bukan hanya satu tapi lebih dari itu. Ko, bisa terjadi? Padahal kan memiliki sistem,” tambah Ifan.
Sementara itu, Direktur Ketahanan Rakyat Foundation, M Ridho Dinata mengungkapkan, bersama masyarakat pihaknya melakukan advokasi pada belasan calon siswa SMP di Karang Asem, Kecamatan Taktakan karena tidak bisa masuk.
Ia berharap ke depan ada perbaikan dalam SPMB sehingga, semua anak bangsa mendapatkan layanan pendidikan tanpa terkecuali.
“Ada juga di wilayah Taktakan, Lingkungan Pekijing yang merupakan lingkungan percontohan literasi, tapi karena SPMB terkait dengan jarak akhirnya kesulitan mengakses pendidikan,” katanya.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengakui jika SPMB yang seharusnya menjadi harapan, justru menjadi beban psikologis bagi keluarga, warga Kota Serang.
“Sebagai Ketua DPRD Kota Serang, merasa perlu untuk menyampaikan sikap, menelaah secara objektif persoalan yang terjadi, serta mendorong solusi konkret agar kejadian ini tidak berulang,” katanya.
Kata Muji, beberapa persoalan yang menjadi catatan pihaknya, sistem zonasi tidak akurat. Ini dibuktikan Banyak orang tua mengeluhkan anak-anak mereka tidak diterima di sekolah negeri yang secara geografis paling dekat dengan tempat tinggal.
Kedua, manipulasi data dan domisili. Pihaknya menduga adanya penggunaan Kartu Keluarga (KK) palsu atau pindahan kilat demi mengubah alamat menjadi persoalan serius.
Ketiga, sistem pendaftaran digital yang tidak siap. Keempat, ketimpangan daya tampung sekolah negeri. Kelima, minimnya pendampingan dari Disdikbud Kota Serang, dan Tidak ada mekanisme aduan resmi yang efektif untuk orang tua calon murid.
Menurutnya, kondisi ini terjadi, dimulai dari kelemahan perencanaan teknis dari Disdikbud Kota Serang, kurangnya koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam verifikasi dan validasi data domisili.
“Termasuk kurangnya keterlibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan, membuat sistem SPMB seakan hanya disusun sepihak,” katanya.
“Saya tidak ingin menyalahkan, tapi ke depan SPMB harus ada perbaikan. Tidak terulang lagi,” tambah Muji Rohman.
Ketua DPD KNPI Kota Serang, Fauzan Dardiri mengatakan, SPMB merupakan kegiatan rutin. Meskipun berganti nama tapi secara teknis pelaksanaan berharap terus mengalami perbaikan.
“Ini membutuhkan kerjasama semua pihak karena merupakan layanan dasar dan menjadi salah satu indikator kepemimpinan kepala daerah,” katanya.
“Kami tidak mau terjebak pada masalah, ke depan harus ada perbaikan,” tambah Fauzan. (*)