Telusuri
24 C
id
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda 11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat Rp10 Miliar 11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat Rp10 Miliar

11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat Rp10 Miliar

Kontras Banten
Kontras Banten
17 Jul, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM, SERANG -
Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten menargetkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak air permukaan (PAP) mencapai Rp44 Miliar.

"Bulan Juli, kita upayanya adalah memang menggali potensi baru di perusahaan. Jadi untuk pajak air permukaan ini targetnya Rp44 miliar, sampai saat ini capaiannya sudah di 48,08 persen atau Rp21,2 miliar," kata Plt Kepala Bapenda Banten Rita Prameswari kepada awak media beberapa pekan lalu.

Rita menjelaskan, pihaknya terus melakukan upaya untuk menggali potensi pendapatan salah satunya dengan mengintruksikan kepada UPT Samsat untuk mendata perusahaan yang memanfaatkan air permukaan.

"Pajak air permukaan ini ada yang memanfaatkan dan mengambil air tanpa izin pun dia harus bayar, harus menyetorkan pajaknya sesuai dengan perda yang ada," ujar Rita.

Hasilnya, lanjut Rita ada 11 perusahaan di sejumlah wilayah di Banten telah mengajukan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah atau NPWPD ke Bapenda.

Hal itu dilakukan sebagai langkah awal untuk patuh terhadap kewajiban perpajakan daerah.

"UPT Samsat Cikokol itu ada 5 perusahaan, Serang Kota ada 1 perusahaan, Cikande ada 2 perusahaan, dan Balaraja 3 perusahaan. Ini sudah keluar NPWPD dan kita berhak mengambil pajak airnya," ungkap Rita.

Dengan adanya 11 perusahaan yang masuk basis data pajak air permukaan. Maka potensi tambahan pendapatan akan meningkat sebesar Rp10 miliar.

“Kalau sesuai proyeksi, dengan penambahan ini, target bisa bertambah Rp10 miliar lagi di APBD perubahan nanti,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Banten Andra Soni mengintruksn kepada Bapenda Banten untuk terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari penggunaan air permukaan. 

Menurut Andra, Banten memiliki potensi untuk memaksimalkan retribusi dari penggunaan air permukaan tersebut.

Pemprov Banten bersama DPRD tengah menyusun Peraturan Daerah atau Perda baru guna memperkuat dasar hukum pemungutan pajak air permukaan.

Dengan optimalisasi sektor Pajak Air Permukaan dan pembenahan regulasi, Andra berharap pendapatan daerah bisa meningkat signifikan.

Sekaligus mendorong kemandirian fiskal untuk membiayai program-program pembangunan yang berpihak pada masyarakat. (Adv-Bapenda)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

Iklan

Iklan
DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang Periode 2025 - 2030

Berita Unggulan

11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat Rp10 Miliar

Kontras Banten- 7/17/2025 01:50:00 PM 0
11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat  Rp10 Miliar
KONTRASBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten menargetkan perolehan pendapatan asli daer…

Paling Populer

Forum Wartawan Banten Gelar Temu Media Bersama Pemkot Serang

Forum Wartawan Banten Gelar Temu Media Bersama Pemkot Serang

7/12/2025 08:26:00 PM
11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat  Rp10 Miliar

11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat Rp10 Miliar

7/17/2025 01:50:00 PM
Komplotan Pemeras melalui Fb merajalela menjadikan korbannya sebagai ATM berjalan.

Komplotan Pemeras melalui Fb merajalela menjadikan korbannya sebagai ATM berjalan.

7/10/2025 12:32:00 PM

Berita Populer

Forum Wartawan Banten Gelar Temu Media Bersama Pemkot Serang

Forum Wartawan Banten Gelar Temu Media Bersama Pemkot Serang

7/12/2025 08:26:00 PM
11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat  Rp10 Miliar

11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat Rp10 Miliar

7/17/2025 01:50:00 PM
Komplotan Pemeras melalui Fb merajalela menjadikan korbannya sebagai ATM berjalan.

Komplotan Pemeras melalui Fb merajalela menjadikan korbannya sebagai ATM berjalan.

7/10/2025 12:32:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak