Telusuri
24 C
id
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda 71 Pedagang di Dalam Stadion MY Kota Serang Ditertibkan, 28 Masih Bertahan 71 Pedagang di Dalam Stadion MY Kota Serang Ditertibkan, 28 Masih Bertahan

71 Pedagang di Dalam Stadion MY Kota Serang Ditertibkan, 28 Masih Bertahan

Kontras Banten
Kontras Banten
15 Jul, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) akan melakukan pembongkaran terhadap 71 kios yang berada di area dalam Stadion Maulana Yusuf (MY) Ciceri, pada Kamis (17/7/2025).

Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi mengatakan, langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan kawasan stadion Maulana Yusuf agar lebih tertib dan nyaman dan juga setelah mendapatkan izin langsung dari Walikota Serang Budi Rustandi.

“Sudah kami koordinasikan dengan Pak Wali, dan sudah diizinkan untuk segera dilaksanakan. Ini bagian dari penataan stadion, bukan hanya di area Sukadana saja. Total kios ada 71, yang digunakan oleh 59 pedagang. Hari ini kami sudah fasilitasi pengangkutan barang, dan tercatat sekitar 30-an kios dibongkar secara mandiri,” katanya, Selasa (15/7/2024).

Disparpora Kota Serang, dikatakan Zeka, sebelumnya telah memberikan empat kali surat teguran kepada para pedagang. Fasilitas pengangkutan barang pun disiapkan secara gratis. Meski sebagian pedagang telah membongkar kios secara sukarela, terdapat sekitar 28 pedagang yang masih bertahan dan menolak pembongkaran. 

“Hari ini kita edukasi lagi. Jangan sampai nanti dibongkar pakai alat berat, awning yang masih bagus jadi rusak,” ujarnya.

Menurutnya, beberapa pedagang mengaku keberatan dengan pembongkaran, berharap kiosnya dilegalkan saja. Namun pihaknya menegaskan bahwa bangunan tersebut masuk kategori bangunan liar. 

“Kita sudah jelaskan, ini bukan bangunan milik Pemkot. Jadi harus ditertibkan dulu. Baru nanti jika anggaran tersedia, kita bangun kios dan pujasera resmi milik pemerintah,” tegasnya.

Dalam rencana ke depan, Disparpora akan membangun 154 kios baru di kawasan yang telah dirapikan. Kios ini nantinya menjadi tempat usaha resmi para pedagang dengan skema sewa retribusi dan fasilitas listrik token masing-masing. 

“Kita fokuskan di satu titik khusus. Ini bagian dari revitalisasi stadion, agar lebih rapi dan terfasilitasi dengan baik,” terang Zeka.

Sementara itu, untuk dua bulan ke depan, para pedagang diminta untuk tidak berjualan sementara waktu. Pemerintah belum bisa menyediakan tempat relokasi karena keterbatasan lahan. 

“Kita minta mereka istirahat dulu dua bulan. Stadion tidak ada tempat, Pasar Lama dan Kepaandean juga penuh. Mudah-mudahan pembangunannya segera berjalan,” tandasnya. (Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

Iklan

Iklan
DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang Periode 2025 - 2030

Berita Unggulan

11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat Rp10 Miliar

Kontras Banten- 7/17/2025 01:50:00 PM 0
11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat  Rp10 Miliar
KONTRASBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten menargetkan perolehan pendapatan asli daer…

Paling Populer

Forum Wartawan Banten Gelar Temu Media Bersama Pemkot Serang

Forum Wartawan Banten Gelar Temu Media Bersama Pemkot Serang

7/12/2025 08:26:00 PM
11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat  Rp10 Miliar

11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat Rp10 Miliar

7/17/2025 01:50:00 PM
Komplotan Pemeras melalui Fb merajalela menjadikan korbannya sebagai ATM berjalan.

Komplotan Pemeras melalui Fb merajalela menjadikan korbannya sebagai ATM berjalan.

7/10/2025 12:32:00 PM

Berita Populer

Forum Wartawan Banten Gelar Temu Media Bersama Pemkot Serang

Forum Wartawan Banten Gelar Temu Media Bersama Pemkot Serang

7/12/2025 08:26:00 PM
11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat  Rp10 Miliar

11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat Rp10 Miliar

7/17/2025 01:50:00 PM
Komplotan Pemeras melalui Fb merajalela menjadikan korbannya sebagai ATM berjalan.

Komplotan Pemeras melalui Fb merajalela menjadikan korbannya sebagai ATM berjalan.

7/10/2025 12:32:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak