Telusuri
24 C
id
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus Investasi Oleh Oknum TNI Dilaporkan Ke-Denpom Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus Investasi Oleh Oknum TNI Dilaporkan Ke-Denpom

Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus Investasi Oleh Oknum TNI Dilaporkan Ke-Denpom

Kontras Banten
Kontras Banten
08 Mei, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM, Serang Banten -
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Puluhan Jutaan Rupiah dengan terlapor sebagai salah satu oknum TNI yang berinisial "MD, dengan modus investasi saham bisnis kini sudah dilaporkan oleh "PR, kepihak PM (Polisi Militer) Denpom Serang Provinsi Banten, dan sedang berproses.

PR, selaku korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan MD, selaku terlapor adalah merupakan oknum anggota tentara yang berdinas aktif di salah satu kesatuan resmi dilaporkan. Dirinya menyebutkan, bahwa dengan dilaporkan nya perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut lantaran dianggap MD, tidak ada pertanggung jawaban yang jelas ke PR, dan bersama kuasa hukum Ia juga akan membuka LP ke pihak kepolisian dan juga Kejaksaan secara unsur pidana nya.
Kamis (8-5-2025)

Selanjutnya, selaku pihak kuasa hukum dari pelapor sangat mengapresiasi kinerja PM Denpom Serang, terutama mendukung langkah-langkah berikutnya untuk melakukan penindakan terhadapnya MD, selaku terlapor atau pelaku dugaan penipuan investasi.

Sebelumnya selaku pihak kuasa hukum menyebut lantaran berawal dari PR, merasa ditipu oleh MD, dengan meminjam uang yang katanya bertujuan untuk investasi.

Dijelaskan sebelumnya kasus itu berawal saat kedatangan MD (terlapor-pelaku) ke rumah PR, selaku (pelapor-korban) di Kota Serang, pada awal tahun. Setelah itu, komunikasi berlanjut di bulan berikutnya dan PR, menyanggupi untuk memberikan uang dengan catatan penitipan sampai dengan waktu yang disepakati guna pengembalian kepada PR, selaku korban.

Kemudian, melalui transfer bank, PR, telah menyerahkan uang dengan jumlah sesuai yang diminta MD.

“Saya mentransfer uang tersebut semata untuk membantu MD, guna modal bisnis diriinya. Namun sebelum nya saya juga sudah jelaskan kepada MD, bahwa uang tersebut harus bisa dikembalikan dengan batas waktu tertentu  sehubungan uang itu adalah tabungan milik keluarga yang rencana untuk keperluan nanti",

Dengan seiring berjalannya waktu setiap kali dimintai pertanggungjawaban, MD, belum bisa memastikan untuk pengembalian sejumlah uang dan bahkan tidak pernah membuktikan jenis seperti apa bisnis dimaksud kepada saya,” ungkapnya.

"Untuk lebih memastikan bahwa proses penanganan yang dilakukan pihak PM (polisi militer) di Denpom Serang, silahkan rekan wartawan untuk mengkonfirmasi langsung kesana, dan juga memang benar untuk waktu dekat ini saya bersama kuasa hukum akan buka LP di kepolisian dalam perkara ini", tegas PR, selaku pihak korban menyampaikan kepada awak media diakhir penyampaian. 
(*)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

Iklan

Iklan
DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang Periode 2025 - 2030

Berita Unggulan

Sebanyak 66 Preman di Amankan Polres Serang, dalam Sepekan Operasi Pekat Premanisme

Kontras Banten- 5/08/2025 10:26:00 PM 0
Sebanyak 66 Preman di Amankan Polres Serang, dalam Sepekan Operasi Pekat Premanisme
KONTRASBANTEN.COM, Serang - Polres Serang dan Polsek jajaran mengamankan 66 preman selama sepekan Operasi Pekat Premanisme. Sebagian besar dari par…

Paling Populer

Minta Kebijakan Pemerintah Daerah: Pemilik Warung Jalan Bantenlama-Tonjong Mohon Tidak Adanya Pembongkaran

Minta Kebijakan Pemerintah Daerah: Pemilik Warung Jalan Bantenlama-Tonjong Mohon Tidak Adanya Pembongkaran

5/02/2025 12:24:00 PM
DPUPR Provinsi Banten dan Ratusan Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Banten Lama Tonjong

DPUPR Provinsi Banten dan Ratusan Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Banten Lama Tonjong

5/07/2025 06:56:00 PM
Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus Investasi Oleh Oknum TNI Dilaporkan Ke-Denpom

Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus Investasi Oleh Oknum TNI Dilaporkan Ke-Denpom

5/08/2025 12:55:00 PM

Berita Populer

Minta Kebijakan Pemerintah Daerah: Pemilik Warung Jalan Bantenlama-Tonjong Mohon Tidak Adanya Pembongkaran

Minta Kebijakan Pemerintah Daerah: Pemilik Warung Jalan Bantenlama-Tonjong Mohon Tidak Adanya Pembongkaran

5/02/2025 12:24:00 PM
DPUPR Provinsi Banten dan Ratusan Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Banten Lama Tonjong

DPUPR Provinsi Banten dan Ratusan Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Banten Lama Tonjong

5/07/2025 06:56:00 PM
Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus Investasi Oleh Oknum TNI Dilaporkan Ke-Denpom

Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus Investasi Oleh Oknum TNI Dilaporkan Ke-Denpom

5/08/2025 12:55:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak