Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus Investasi Oleh Oknum TNI Dilaporkan Ke-Denpom
KONTRASBANTEN.COM, Serang Banten - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Puluhan Jutaan Rupiah dengan terlapor sebagai salah satu oknum TNI yang berinisial "MD, dengan modus investasi saham bisnis kini sudah dilaporkan oleh "PR, kepihak PM (Polisi Militer) Denpom Serang Provinsi Banten, dan sedang berproses.
PR, selaku korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan MD, selaku terlapor adalah merupakan oknum anggota tentara yang berdinas aktif di salah satu kesatuan resmi dilaporkan. Dirinya menyebutkan, bahwa dengan dilaporkan nya perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut lantaran dianggap MD, tidak ada pertanggung jawaban yang jelas ke PR, dan bersama kuasa hukum Ia juga akan membuka LP ke pihak kepolisian dan juga Kejaksaan secara unsur pidana nya.
Kamis (8-5-2025)
Selanjutnya, selaku pihak kuasa hukum dari pelapor sangat mengapresiasi kinerja PM Denpom Serang, terutama mendukung langkah-langkah berikutnya untuk melakukan penindakan terhadapnya MD, selaku terlapor atau pelaku dugaan penipuan investasi.
Sebelumnya selaku pihak kuasa hukum menyebut lantaran berawal dari PR, merasa ditipu oleh MD, dengan meminjam uang yang katanya bertujuan untuk investasi.
Dijelaskan sebelumnya kasus itu berawal saat kedatangan MD (terlapor-pelaku) ke rumah PR, selaku (pelapor-korban) di Kota Serang, pada awal tahun. Setelah itu, komunikasi berlanjut di bulan berikutnya dan PR, menyanggupi untuk memberikan uang dengan catatan penitipan sampai dengan waktu yang disepakati guna pengembalian kepada PR, selaku korban.
Kemudian, melalui transfer bank, PR, telah menyerahkan uang dengan jumlah sesuai yang diminta MD.
“Saya mentransfer uang tersebut semata untuk membantu MD, guna modal bisnis diriinya. Namun sebelum nya saya juga sudah jelaskan kepada MD, bahwa uang tersebut harus bisa dikembalikan dengan batas waktu tertentu sehubungan uang itu adalah tabungan milik keluarga yang rencana untuk keperluan nanti",
Dengan seiring berjalannya waktu setiap kali dimintai pertanggungjawaban, MD, belum bisa memastikan untuk pengembalian sejumlah uang dan bahkan tidak pernah membuktikan jenis seperti apa bisnis dimaksud kepada saya,” ungkapnya.
"Untuk lebih memastikan bahwa proses penanganan yang dilakukan pihak PM (polisi militer) di Denpom Serang, silahkan rekan wartawan untuk mengkonfirmasi langsung kesana, dan juga memang benar untuk waktu dekat ini saya bersama kuasa hukum akan buka LP di kepolisian dalam perkara ini", tegas PR, selaku pihak korban menyampaikan kepada awak media diakhir penyampaian.
(*)