Telusuri
24 C
id
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda DPUPR Provinsi Banten dan Ratusan Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Banten Lama Tonjong DPUPR Provinsi Banten dan Ratusan Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Banten Lama Tonjong

DPUPR Provinsi Banten dan Ratusan Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Banten Lama Tonjong

Kontras Banten
Kontras Banten
07 Mei, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG -
Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) provinsi Banten melakukan pengamanan aset berupa pembongkaran puluhan bangunan liar yang berada di sepanjang ruas jalan Banten Lama Tonjong kelurahan Kasunyatan kecamatan Kasemen kota Serang Provinsi Banten

Nampak personel, baik TNI, Polri maupun DPUPR beserta ratusan personel Satpol PP Provinsi Banten, Satpol PP Kota Serang dan Satpol PP kecamatan Kasemen membongkar dan menggusur puluhan bangunan dan warung - warung yang berdiri dilahan milik Pemprov Banten dibantu menggunakan alat berat Beko  dan mobil pengangkut puing - puing bangunan. Selasa, (6/5/2025)

Tjetjep Hendrawan Kepala UPT Pengelolaan Jalan Jembatan Serang Cilegon DPUPR provinsi Banten kepada Bungas Banten mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten melalui DPUPR Provinsi Banten mengamankan aset berupa pembongkaran puluhan bangunan liar berupa warung - warung yang berada di sepanjang jalan Banten Lama Tonjong 

"Hari ini, Selasa tanggal 6 Mei 2025 kami Pemerintah Provinsi Banten melalui DPUPR Provinsi Banten melakukan pengamanan aset berupa pembongkaran bangunan ataupun warung-warung liar yang berada di sepanjang jalan baru Banten Lama Tonjong kelurahan Kasunyatan kecamatan Kasemen kota Serang provinsi Banten yang disinyalir didirikan sejak bulan Januari 2025 lalu, yaitu sekitar 50 bangunan/warung

Tentu penertiban ini menurut Tjetjep sudah berdasarkan peraturan dan administrasi yang berlaku, bahwa lahan ini adalah milik Pemprov Banten yang didalamnya tidak di ijinkan bangunan - bangunan liar didirikan. Ujarnya

Lanjut Tjetjep, setelah pembongkaran akan dilakukan pemasangan plang larangan dan pengawasan rutin

"Setelah pembongkaran, tugas kami selanjutnya adalah melakukan antara lain :
1. Pemasangan plang plarangan di sepanjang ruas jalan Banten lama Tonjong
2. Menyediakan atau melakukan pengawasan rutin, karena jalan baru Banten Lama Tonjong merupakan pintu masuk atau etalase kawasan wisata Banten Lama. Tutupnya

Menurut Sofiah salah satu warga asal kelurahan Margaluyu sang pencari nafkah saat diwawancarai mengatakan, pembongkaran telah merugikan masyarakat kecil

"Setelah adanya pembongkaran ini, menurut saya sangat merugikan masyarakat kecil, karena saya disini hanya mencari nafkah saja

Sekarang saya tidak bisa berbuat apa -apa, karena mungkin seperti ini peraturannya, sehingga  warung saya digusur dan hancur berkeping - keping yang tidak ada gunanya

Dia tau, bahwa lahan ini lahan milik pemerintah

Kita tau waktu kita mendirikan bangunan, bahwa lahan ini adalah milik pemerintah, tapi untuk masyarakat kecil tidak salah donk kalau kita berusaha untuk mencari nafkah dengan halal di area ini. Pungkasnya dengan penuh harapan agar bisa terus mencari nafkah

*REPORTER : TUBAGUS ZAKARIA*g*

*Bungas Banten, KOTA SERANG* - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) provinsi Banten melakukan pengamanan aset berupa pembongkaran puluhan bangunan liar yang berada di sepanjang ruas jalan Banten Lama Tonjong kelurahan Kasunyatan kecamatan Kasemen kota Serang Provinsi Banten

Nampak personel, baik TNI, Polri maupun DPUPR beserta ratusan personel Satpol PP Provinsi Banten, Satpol PP Kota Serang dan Satpol PP kecamatan Kasemen membongkar dan menggusur puluhan bangunan dan warung - warung yang berdiri dilahan milik Pemprov Banten dibantu menggunakan alat berat Beko  dan mobil pengangkut puing - puing bangunan. Selasa, (6/5/2025)

Tjetjep Hendrawan Kepala UPT Pengelolaan Jalan Jembatan Serang Cilegon DPUPR provinsi Banten kepada Bungas Banten mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten melalui DPUPR Provinsi Banten mengamankan aset berupa pembongkaran puluhan bangunan liar berupa warung - warung yang berada di sepanjang jalan Banten Lama Tonjong 

"Hari ini, Selasa tanggal 6 Mei 2025 kami Pemerintah Provinsi Banten melalui DPUPR Provinsi Banten melakukan pengamanan aset berupa pembongkaran bangunan ataupun warung-warung liar yang berada di sepanjang jalan baru Banten Lama Tonjong kelurahan Kasunyatan kecamatan Kasemen kota Serang provinsi Banten yang disinyalir didirikan sejak bulan Januari 2025 lalu, yaitu sekitar 50 bangunan/warung

Tentu penertiban ini menurut Tjetjep sudah berdasarkan peraturan dan administrasi yang berlaku, bahwa lahan ini adalah milik Pemprov Banten yang didalamnya tidak di ijinkan bangunan - bangunan liar didirikan. Ujarnya

Lanjut Tjetjep, setelah pembongkaran akan dilakukan pemasangan plang larangan dan pengawasan rutin

"Setelah pembongkaran, tugas kami selanjutnya adalah melakukan antara lain :
1. Pemasangan plang plarangan di sepanjang ruas jalan Banten lama Tonjong
2. Menyediakan atau melakukan pengawasan rutin, karena jalan baru Banten Lama Tonjong merupakan pintu masuk atau etalase kawasan wisata Banten Lama. Tutupnya

Menurut Sofiah salah satu warga asal kelurahan Margaluyu sang pencari nafkah saat diwawancarai mengatakan, pembongkaran telah merugikan masyarakat kecil

"Setelah adanya pembongkaran ini, menurut saya sangat merugikan masyarakat kecil, karena saya disini hanya mencari nafkah saja

Sekarang saya tidak bisa berbuat apa -apa, karena mungkin seperti ini peraturannya, sehingga  warung saya digusur dan hancur berkeping - keping yang tidak ada gunanya

Dia tau, bahwa lahan ini lahan milik pemerintah

Kita tau waktu kita mendirikan bangunan, bahwa lahan ini adalah milik pemerintah, tapi untuk masyarakat kecil tidak salah donk kalau kita berusaha untuk mencari nafkah dengan halal di area ini. Pungkasnya dengan penuh harapan agar bisa terus mencari nafkah

*REPORTER : TUBAGUS ZAKARIA*
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

Iklan

Iklan
DPRD Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Kota Serang Ke 18

Berita Unggulan

Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka untuk HUT RI ke-80 Kota Serang Resmi Dimulai

Kontras Banten- 8/12/2025 09:27:00 PM 0
Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka untuk HUT RI ke-80 Kota Serang Resmi Dimulai
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - 12 Agustus 2025.  Pemerintah Kota Serang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi memulai keg…

Paling Populer

Temu Media  usung sinergitas Forum Wartawan Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang

Temu Media usung sinergitas Forum Wartawan Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang

8/09/2025 07:02:00 PM
Semarak HUT RI ke 80 Mulai Digaungkan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Bahas Remisi dan PORSENAP

Semarak HUT RI ke 80 Mulai Digaungkan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Bahas Remisi dan PORSENAP

8/07/2025 05:34:00 PM
Kanwil Ditjenpas Banten Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakon Kemenimipas 2025

Kanwil Ditjenpas Banten Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakon Kemenimipas 2025

8/06/2025 07:09:00 PM

Berita Populer

Temu Media  usung sinergitas Forum Wartawan Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang

Temu Media usung sinergitas Forum Wartawan Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang

8/09/2025 07:02:00 PM
Semarak HUT RI ke 80 Mulai Digaungkan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Bahas Remisi dan PORSENAP

Semarak HUT RI ke 80 Mulai Digaungkan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Bahas Remisi dan PORSENAP

8/07/2025 05:34:00 PM
Kanwil Ditjenpas Banten Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakon Kemenimipas 2025

Kanwil Ditjenpas Banten Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakon Kemenimipas 2025

8/06/2025 07:09:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak