-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Berhasil Ditangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Berhasil Ditangkap

Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Berhasil Ditangkap

Kontras Banten
Kontras Banten
18 Mar, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KONTRASBANTEN.COM, Serang -
Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar di SPBU Pasir Gadung Cikupa Kab Tangerang pada Kamis (13/03).

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisan melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Reza Mahendra Setlig mengatakan setelah dilakukan penangkapan dua orang pelaku. "Setelah dilakukan penangkapan dua pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka yaitu itu berinisial ER (19) dan AS (20) yang merupakan warga Kecamatan Sajira, Kab Lebak," kata Reza.

Adapun kronologis penangkapan ketika dua pelaku saat sedang mengisi Bio Solar di SPBU Pasir Gadung Cikupa Kabupaten Tangerang. "Petugas Subdit IV Ditreskrimsus melakukan penangkapan ketika dua pelaku sedang mengisi bio solar menggunakan mobil boks Hyno Fuso no pol B 9372 CDB, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mobil boks sudah di modifikasi, dan terdapat tangki penampungan BBM berkapasitas 3.000 liter di dalamnya, serta di dapati puluhan pasang  plat nomor kendaraan dan barcode pertamina di hp milik pelaku," ucap Reza

Kedua pelaku mengisi BBM Bio Solar di SPBU secara normal menggunakan barcode dari pertamina sesuai dengan kapasitas tangki kendaraan sebanyak 145 liter. "Pelaku mengisi BBM Bio Solar di SPBU secara normal kemudian dipindahkan kedalam tangki penampungan di dalam boks menggunakan pompa, selanjutnya pelaku akan berpindah ke SPBU lain untuk melakukan pembelian biosolar kembali setelah mengganti plat nomor kendaraan dan menggunakan barcode sesuai nomor kendaraan," jelas Reza.



Setelah dilakukan penangkapan kedua pelaku di bawa ke Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Setelah dilakukan penagkapan kedua pelaku langsung dibawa ke Polda Banten saat ini Ditreskrimsus Polda Banten sedang mendalami keterlibatan pihak lain yang membantu ataupun menyuruh melakukan, bagaimana pelaku bisa mendapatkan banyak plat nomor kendaraan dan barcode dari pertamina sehingga  mereka bisa melakukan aksinya selama dua bulan terakhir," lanjut Reza.

Saat diamankan pelaku sudah mendapatkan bbm biosolar sebanyak 2.520 liter hasil dari membeli bio solar di  SPBU wilayah Jakarta Barat dan Tangerang sejak siang hari. "saat diamankan pelaku sudah mendapatkan BBM sebanyak 2.520 dan saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan kami akan berkoordinasi dengan pihak pertamina, karena adanya tindakan-tindakan kecurangan untuk meloloskan hal tersebut," tutur Reza.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. "Dua tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Maksimal Rp60 Miliar Rupiah," tutup Reza.


***

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini 21 April 2026 "Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045"

Berita Unggulan

Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara

Kontras Banten- 6/17/2026 09:36:00 PM 0
Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kondisi Jalan di jalan perjuangan Kelapa dua - Kidemang tepat nya di tikungan lingkungan katulisan dalam beberapa …

Paling Populer

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

6/12/2026 09:11:00 PM
Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

6/17/2026 02:14:00 PM
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

6/11/2026 07:07:00 PM

Berita Populer

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

6/12/2026 09:11:00 PM
Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

6/17/2026 02:14:00 PM
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

6/11/2026 07:07:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak