Keluarga Korban Penganiayaan Anak dibawah Umur di Kota Serang Meminta Kepada APH Segera Menangkap Terduga Pelaku
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG -Keluarga korban dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi dilingkungan Sekolah Dasar Negeri di Kelurahan Unyur Kecamatan Serang Kota Serang Banten memohon dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta Serang Kota Polda Banten segera menangkap terduga pelaku, karena sampai saat ini terduga pelaku masih belum di proses secara hukum Selasa,(6/10/2026).
Dugaan penganiayaan Anak dibawah umur tersebut terjadi disaat jam istirahat anak sekolah, atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan ke Polresta Serang Kota Polda Banten.
Wawan orang tua korban memohon kepada APH Polresta Serang Kota agar segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap anaknya.
"Saya memohon kepada APH Polresta Serang Kota segera menangkap pelaku yang menganiaya anak saya, dan minta pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia." Harap wawan.
Ia juga mengecam keras tindakan yang dilakukan PS terduga Pelaku penganiayaan anaknya.
"Saya mengecam keras segala bentuk tindakan arogansi, premanisme, intimidasi, dan kekerasan
fisik brutal yang dilakukan oleh PS terhadap anak-anak di bawah umur, terlebih di lingkungan
sekolah yang seharusnya menjadi wilayah steril dari kekerasan,
bahwa status pelaku sebagai Purnawirawan TNI sama sekali tidak
membenarkan tindakan main hakim sendiri dan melakukan pengancaman".Tegas Wawan.
Wawan juga menuntut keadilan penuh dan mendesak Satreskrim Unit PPA Polresta Serang Kota untuk
mengusut tuntas kasus ini.
"Saya meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya PPA Polresta Serang Kota secara objektif, transparan, cepat, dan segera melakukan penahanan
demi keselamatan jiwa anak-anak kami." Pungkasnya.
**(RED/OK).