Telusuri
24 C
id
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Kesehatan Dinkes Provinsi Banten Berikan Edukasi Penggunaan Serta Pengawasan Produk Alkes dan PKRT Untuk Masyarakat
Kesehatan

Dinkes Provinsi Banten Berikan Edukasi Penggunaan Serta Pengawasan Produk Alkes dan PKRT Untuk Masyarakat

Kontras Banten
Kontras Banten
19 Mar, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KONTRASBANTEN.COM, Serang -
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten kembali melakukan kegiatan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi)  yang bertujuan untuk memberikan Informasi dan Edukasi dalam penggunaan dan pengawasan produk Alkes juga PKRT bagi masyarakat. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang penggunaan Alkes dan PKRT yang biasa digunakan sehari- hari oleh masyarakat.

Diketahui bersama bahwa saat ini pemerintah telah mengupayakan agar produk yang beredar dipasaran sebagai produk yang aman, bermutu dan bermanfaat seperti pada beberapa produk hukum yang mengatur pembuatan dan peredaran Alkes dan PKRT.

Rabu (19-3-2025)

Seperti halnya mengacu pada: -Permenkes 14 Tahun 2021, tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.

-Permenkes 14 Tahun 2014 Tentang Cara Distribusi Alkes yang Baik.

-Permenkes 62 Tahun 2017 tentang Izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga.

Seperti apa yang juga telah disampaikan oleh pihak Dinkes (Dinas Kesehatan) Provinsi Banten melalui Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian, Seksi Ketahanan Produksi Distribusi, dan juga pihak Pengawasan Alkes, kepada Media menjelaskan secara sederhana dalam pengertian alat kesehatan.

"Alat Kesehatan; adalah Instrumen, Aparatus, mesin, implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan, dan meringankan penyakit. Merawat orang sakit, serta pemulihan kesehatan pada manusia, dan atau untuk membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh, singkatnya.

Sedangkan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga adalah alat, bahan, atau campuran bahan, untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan manusia, yang ditujukan untuk penggunaan di rumah tangga dan fasilitas umum.

Maka diharapkan masyarakat bisa lebih banyak mengetahui bahwa produk sehari-hari yang mereka gunakan harus teregistrasi oleh Kementerian Kesehatan, baik produk dalam negeri ataupun produk luar negeri.

"Adapun produk alat kesehatan yang biasa digunakan oleh masyarakat tanpa bantuan tenaga kesehatan contohnya adalah thermometer badan, alat ukur gula darah, plester, kassa, kursi roda, timbangan berat badan, pembalut, sikat gigi, dan juga lain-lain.


Sedangkan pengertian untuk contoh produk PKRT diantaranya adalah seperti halnya sabun cuci piring, pengepel (pembersih lantai), desinfektan, obat nyamuk (bakar,aerosol dan lotion), sabun cuci tangan, pewangi pakaian, pengharum ruangan dan lain-lain. 

Untuk itu dijelaskan juga, bahwa produk alat Kesehatan yang sudah teregistrasi oleh Kementerian Kesehatan akan ada nomor registrasi AKD xxxxxx untuk produk Alkes dalam negeri dan AKL xxxxx untuk produk Alkes Impor",

Sedangkan nomor registrasi untuk produk PKRT pada kemasan akan tertera PKD xxxxx untuk PKRT dalam negeri dan PKL xxxxx untuk PKRT Impor. Untuk mengetahui legalitas suatu produk Alkes atau PKRT Kementerian Kesehatan juga telah membuat sebuah portal berbasis web yang dapat di akses di infoalkes.kemkes.go.id . 

Pengguna portal e-Infoalkes ini adalah Kementerian Kesehatan, Perusahaan Produsen serta Penyalur ALKES & PKRT. Maka masyarakat umum yang ingin mengetahui informasi mengenai perijinan ALKES dan PKRT yang sudah diterbitkan, serta yang ingin mengetahui profil perusahaan yang bergerak di bidang ALKES dan PKRT. 

"Sedangkan apabila masyarakat menemukan produk yang tidak sesuai bisa melaporkan ketidak sesuaian tersebut di web e-watch-alkes.kemkes.go.id .

Kegiatan ini dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah provinsi banten dengan mengundang sejumlah masyarakat serta menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan. Maka dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Banten berharap kegiatan ini bisa mengenalkan masyarakat pada program pengawasan alkes dan PKRT, dan dapat meningkatkan pengetahuan bagi masayarakan agar dalam memilih dan menggunakan produk Alkes bisa tepat tanpa adanya risiko dalam penggunaanya.

***

Via Kesehatan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

Iklan

Iklan
DPRD Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Kota Serang Ke 18

Berita Unggulan

Antusiasme dan Keseruan Warga Desa Kemuning dalam Semarakkan HUT ke-80 RI

Kontras Banten- 8/17/2025 10:08:00 PM 0
Antusiasme dan Keseruan Warga Desa Kemuning dalam Semarakkan HUT ke-80 RI
KONTRASBANTEN.COM, Kabupaten Serang - Suasana di Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang nampak terlihat jelas berbeda dengan tahun…

Paling Populer

Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka untuk HUT RI ke-80 Kota Serang Resmi Dimulai

Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka untuk HUT RI ke-80 Kota Serang Resmi Dimulai

8/12/2025 09:27:00 PM
PWI-LS Provinsi Banten Deklarasikan Komitmen Jaga Kamtibmas Menjelang HUT RI ke-80

PWI-LS Provinsi Banten Deklarasikan Komitmen Jaga Kamtibmas Menjelang HUT RI ke-80

8/11/2025 08:03:00 PM
Kapolri Launching Tim Patroli Presisi Polda Banten dan Resmikan Renovsi Gedung Utama Masjid Baiturrahman

Kapolri Launching Tim Patroli Presisi Polda Banten dan Resmikan Renovsi Gedung Utama Masjid Baiturrahman

8/12/2025 09:23:00 PM

Berita Populer

Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka untuk HUT RI ke-80 Kota Serang Resmi Dimulai

Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka untuk HUT RI ke-80 Kota Serang Resmi Dimulai

8/12/2025 09:27:00 PM
PWI-LS Provinsi Banten Deklarasikan Komitmen Jaga Kamtibmas Menjelang HUT RI ke-80

PWI-LS Provinsi Banten Deklarasikan Komitmen Jaga Kamtibmas Menjelang HUT RI ke-80

8/11/2025 08:03:00 PM
Kapolri Launching Tim Patroli Presisi Polda Banten dan Resmikan Renovsi Gedung Utama Masjid Baiturrahman

Kapolri Launching Tim Patroli Presisi Polda Banten dan Resmikan Renovsi Gedung Utama Masjid Baiturrahman

8/12/2025 09:23:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak