-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Hukum 2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Tiba di Bandara Soetta
Hukum

2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Tiba di Bandara Soetta

Kontras Banten
Kontras Banten
11 Nov, 20240
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KONTRASBANTEN.COM, JAKARTA -
Polisi Kembali menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus perjudian online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Kedua warga sipil ini dibawa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (10/11/2024) malam ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, penangkapan kedua tersangka berinisial MN dan DM merupakan hasil pengembangan 15 tersangka yang telah ditahan. Dari hasil pemeriksaan belasan tersangka tersebut, penyidik menetapkan dua orang berinisial A dan MN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Penyidik di lapangan bahwa pada tanggal 9 November 2024, tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN, yang ketika MN dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang tersangka lagi dengan inisial DM," kata Wira kepada wartawan, Minggu malam.

Adapun peran kedua tersangka yang ditangkap yaitu MN bertugas sebagai penghubung antara bandar judi online dengan para tersangka oknum dari Kementerian Komdigi. "Saudara MN adalah sebagai penghubung, antara bandar judi dengan para pelaku ataupun tersangka yang lainnya atau tersangka yang sementara sudah kita tahan. MN ini adalah yang menyetorkan uang dan menyetorkan atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir," bebernya.

Sementara sambung Wira, untuk tersangka DM berperan membantu tersangka DM menampung uang hasil dari kejahatan para tersangka. Dari upaya paksa yang dilakukan terhadap kedua tersangka, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp300 juta. Selain itu juga telah disita uang Rp2,8 miliar dari rekening tersangka.  "Rekan-rekan sama-sama kita lihat bahwa tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif, agar nantinya kita bisa membuka segamblang-gamblangnya terhadap kasus yang sementara kita tangani ini," pungkasnya.

Dirinya menegaskan, pengembangan perkara ini menjadi bukti komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pegawai di Kementerian Komdigi. "Bahwa polri memiliki komitmen untuk mengusut tuntas terhadap siapa saja yang terlibat di dalam perjudian online ini. Tentunya kami mohon dukungan dari seluruh komponen masyarakat, kiranya dalam proses ini kita bisa diberikan kelancaran, sehingga betul-betul memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat," tandas Wira.

Ia menambahkan, bahwa para tersangka juga akan dijerat dengan pasal berlapis. Penyidik akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang kepada mereka yang terlibat dalam kasus ini.  "khususnya dalam hal kami nanti menerapkan tindak pidana pencucian uang, karena terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang," imbuhnya.

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS

Berita Unggulan

Partai Golkar Menggelar Puncak Peringatan HUT Ke-61 di Hotel Horizon Ratu, Tema "Merajut Kebersamaan Membangun Indonesia Maju"

Kontras Banten- 12/05/2025 10:05:00 PM 0
Partai Golkar Menggelar Puncak Peringatan HUT Ke-61 di Hotel Horizon Ratu, Tema "Merajut Kebersamaan Membangun Indonesia Maju"
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG, 5 Desember 2025 – Partai Golongan Karya (Golkar) menggelar acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 di…

Paling Populer

Sawala Gawé KADAMAS Puseur Jawa Barat 2025.

Sawala Gawé KADAMAS Puseur Jawa Barat 2025.

12/05/2025 07:18:00 PM
Percepat Pengurangan Sampah, DLH Kota Serang Akan Bangun 1000 Bank Sampah

Percepat Pengurangan Sampah, DLH Kota Serang Akan Bangun 1000 Bank Sampah

10/27/2025 12:04:00 PM
Nur Agis Aulia Hadiri Peresmian Bank Sampah Esbelma di SDN Banjarsari 5

Nur Agis Aulia Hadiri Peresmian Bank Sampah Esbelma di SDN Banjarsari 5

10/03/2025 04:00:00 PM

Berita Populer

Sawala Gawé KADAMAS Puseur Jawa Barat 2025.

Sawala Gawé KADAMAS Puseur Jawa Barat 2025.

12/05/2025 07:18:00 PM
Percepat Pengurangan Sampah, DLH Kota Serang Akan Bangun 1000 Bank Sampah

Percepat Pengurangan Sampah, DLH Kota Serang Akan Bangun 1000 Bank Sampah

10/27/2025 12:04:00 PM
Nur Agis Aulia Hadiri Peresmian Bank Sampah Esbelma di SDN Banjarsari 5

Nur Agis Aulia Hadiri Peresmian Bank Sampah Esbelma di SDN Banjarsari 5

10/03/2025 04:00:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak