Telusuri
24 C
id
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Hukum Polri Tangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judi Online yang Kabur ke Luar Negeri
Hukum

Polri Tangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judi Online yang Kabur ke Luar Negeri

Kontras Banten
Kontras Banten
10 Nov, 20240
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KONTRASBANTEN.COM, Jakarta -
Polri telah menangkap dua orang tersangka baru pada kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang kabur ke luar negeri. Dua orang tersebut nantinya akan dibawa melalui Bandara Soekarno Hatta malam ini.

"Polri telah berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (10/11/2024).

Ade Ary menambahkan, bahwa Tim nantinya akan dijemput pada pukul 19.00 WIB di terminal internasional 2F.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dua orang tersangka tersebut berinisial MN dan DM. Keduanya memiliki peran yang berbeda.

"Peran MN bertugas untuk menyetorkan list web dan uang. Sedangkan DM menampung uang hasil kejahatan," ujar Wira Satya.

Sampai dengan saat ini, sebanyak 15 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 11 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

Dari daftar tersangka tersebut termasuk tiga tersangka utama yakni AK, AJ dan A bertugas dalam mengendalikan kantor satelit di Kota Bekasi. Polri juga sudah menetapkan dua orang DPO, yakni A dan M.

Tersangka AK sendiri diduga memiliki peranan yang penting. Dia diduga tak lolos sebagai pegawai Komdigi, namun  dapat membuka dan menutup blokir situs judi.

Para tersangka diduga telah mendapatkan setoran uang dari setiap situs judi online yang dibiarkan agar tetap bisa diakses. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh Polri dalam mengusut tuntas kasus ini.

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

Iklan

Iklan
DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang Periode 2025 - 2030

Berita Unggulan

Aliansi pemuda untuk rakyat (APARATUR) Menduga adanya Pungutan Liar Pada Persiapan HUT Bhayangkara ke-79

Kontras Banten- 6/28/2025 05:57:00 PM 0
Aliansi pemuda untuk rakyat (APARATUR) Menduga adanya Pungutan Liar Pada Persiapan HUT Bhayangkara ke-79
KONTRASBANTEN.COM, SERANG - Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di Monas, Jakarta Pusat pad…

Paling Populer

Sinergi Media dan Pemerintah Daerah, FWB Gelar Temu Media Bersama Biro Adpim dan Dinas PUPR Banten

Sinergi Media dan Pemerintah Daerah, FWB Gelar Temu Media Bersama Biro Adpim dan Dinas PUPR Banten

6/24/2025 07:41:00 PM
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

6/17/2025 10:21:00 PM
Kakorsabhara Baharkam Polri, hadiri undangan dies natalis PTIK 2025

Kakorsabhara Baharkam Polri, hadiri undangan dies natalis PTIK 2025

6/17/2025 10:17:00 PM

Berita Populer

Sinergi Media dan Pemerintah Daerah, FWB Gelar Temu Media Bersama Biro Adpim dan Dinas PUPR Banten

Sinergi Media dan Pemerintah Daerah, FWB Gelar Temu Media Bersama Biro Adpim dan Dinas PUPR Banten

6/24/2025 07:41:00 PM
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

6/17/2025 10:21:00 PM
Kakorsabhara Baharkam Polri, hadiri undangan dies natalis PTIK 2025

Kakorsabhara Baharkam Polri, hadiri undangan dies natalis PTIK 2025

6/17/2025 10:17:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak