-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda DPRD Kota Serang Bahas Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pemkot Beri Dukungan Penuh DPRD Kota Serang Bahas Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pemkot Beri Dukungan Penuh

DPRD Kota Serang Bahas Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pemkot Beri Dukungan Penuh

Kontras Banten
Kontras Banten
13 Mei, 20260
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 13 Mei 2026, di Gedung DPRD Kota Serang dengan agenda penyampaian pendapat Walikota Serang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Rapat dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kota Serang dan dinyatakan sah karena memenuhi kuorum, dengan kehadiran 27 dari total 45 anggota dewan sesuai ketentuan Pasal 182 Ayat (1) Peraturan DPRD Kota Serang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.

Turut hadir dalam rapat tersebut Budi Rustandi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah beserta jajaran, staf ahli walikota, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta insan pers.

Dalam sambutan pembukaan, pimpinan DPRD menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari penjelasan Raperda yang sebelumnya telah dipaparkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah pada Senin, 11 Mei 2026. Sesuai tata tertib DPRD, pembahasan tingkat pertama terhadap Raperda usul DPRD wajib disertai penyampaian pendapat resmi dari pemerintah daerah.

Dalam penyampaiannya, Budi Rustandi menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota Serang terhadap Raperda tersebut. Menurutnya, regulasi ini memiliki peran strategis dalam memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila, membina kerukunan umat beragama, dan meningkatkan toleransi di tengah keberagaman masyarakat Kota Serang.

“Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan adalah kewajiban pemerintah daerah. Diperlukan pedoman yang jelas agar pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan memiliki acuan yang sama dalam mengimplementasikannya,” ujar Budi Rustandi.

Pemerintah Kota Serang juga menyepakati substansi Raperda yang mengatur pelaksanaan pendidikan melalui jalur formal, nonformal, maupun informal. Sasaran program mencakup peserta didik, mahasiswa, organisasi politik, organisasi masyarakat, Aparatur Sipil Negara, tenaga pendidik, hingga masyarakat umum.

Menurut Walikota, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam membentuk warga yang berkarakter, unggul, serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.

Meski memberikan dukungan penuh, Pemerintah Kota Serang turut menyampaikan sejumlah catatan untuk penyempurnaan Raperda. Salah satu poin yang menjadi perhatian ialah perlunya pengaturan lebih rinci mengenai perencanaan program, kegiatan, dan penganggaran agar implementasi aturan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, materi Raperda juga diminta selaras dengan program unggulan daerah, yakni Masyarakat Kota Serang Unggul Berkarakter (MKUB), guna menjaga sinergitas kebijakan pemerintah daerah.

“Masukan dan saran yang lebih rinci akan kami sampaikan kembali pada tahap pembahasan bersama Panitia Khusus DPRD demi kesempurnaan isi peraturan daerah ini,” tambahnya.

Menutup rapat, pimpinan DPRD Kota Serang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta sidang yang telah mengikuti jalannya rapat dengan tertib, sekaligus memohon maaf apabila terdapat kekurangan selama pelaksanaan rapat berlangsung.

Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini nantinya diharapkan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat jati diri bangsa serta menjaga persatuan di wilayah Kota Serang.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
Badan Kenadziran Kesulthanan Maulana Hasanuddin Banten (BKKMHB) Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas dilantiknya

About Me

Kontras Banten
Lihat profil lengkapku

Berita Unggulan

Wakapolresta Tangerang Christian Aer Salurkan Sembako dan Santunan untuk Anak Yatim serta Warga Rentan di Mekar Baru

Kontras Banten- 10/21/2026 05:43:00 PM 0
Wakapolresta Tangerang Christian Aer Salurkan Sembako dan Santunan untuk Anak Yatim serta Warga Rentan di Mekar Baru
KONTRASBANTEN.COM, KAB. TANGERANG, – Kepedulian terhadap anak yatim piatu dan masyarakat yang membutuhkan kembali diwujudkan melalui penyaluran ban…

Paling Populer

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Bersama DAMKAR Kota Serang

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Bersama DAMKAR Kota Serang

10/15/2026 12:08:00 PM
HUT ke-62 Partai Golkar, Andika Hazrumy Ajak Kader Tetap Solid dan Dekat dengan Rakyat

HUT ke-62 Partai Golkar, Andika Hazrumy Ajak Kader Tetap Solid dan Dekat dengan Rakyat

10/20/2026 12:44:00 PM
Wali Murid Diduga Aniaya Dua Siswa SD di Kota  Serang

Wali Murid Diduga Aniaya Dua Siswa SD di Kota Serang

10/04/2026 10:17:00 PM

Berita Populer

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Bersama DAMKAR Kota Serang

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Bersama DAMKAR Kota Serang

10/15/2026 12:08:00 PM
HUT ke-62 Partai Golkar, Andika Hazrumy Ajak Kader Tetap Solid dan Dekat dengan Rakyat

HUT ke-62 Partai Golkar, Andika Hazrumy Ajak Kader Tetap Solid dan Dekat dengan Rakyat

10/20/2026 12:44:00 PM
Wali Murid Diduga Aniaya Dua Siswa SD di Kota  Serang

Wali Murid Diduga Aniaya Dua Siswa SD di Kota Serang

10/04/2026 10:17:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak