Skandal Sunyi di Diskominfo Banten Diduga Adanya Penyimpangan Anggaran di Balik Meja Birokrasi*
KONTRASBANTEN.COM, BANTEN - Aroma busuk dugaan penyimpangan anggaran di tubuh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Banten kian menyengat. Di balik angka-angka yang tersusun rapi dalam dokumen resmi, tersimpan praktik yang patut diduga sebagai permainan kotor oleh oknum pegawai yang dengan leluasa mempermainkan anggaran negara.
Nama inisial DN mencuat sebagai salah satu oknum yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Dugaan ini semakin memperkuat indikasi bahwa pengelolaan anggaran tidak berjalan secara transparan dan akuntabel, melainkan membuka ruang bagi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Ironisnya, praktik ini diduga terjadi dalam senyap tanpa kendali, tanpa pengawasan yang berarti. Lebih mengejutkan lagi, kepala dinas seolah tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam institusi yang dipimpinnya sendiri. Jika benar demikian, maka ada dua kemungkinan yang sama-sama mengkhawatirkan, ketidaktahuan yang mencerminkan kegagalan total dalam kepemimpinan, atau pembiaran yang justru lebih berbahaya.
Bagaimana mungkin anggaran publik bisa “bermain” tanpa jejak yang terdeteksi? Di mana fungsi kontrol internal? Di mana akuntabilitas yang selama ini digaungkan? Fakta bahwa dugaan ini mencuat justru memperlihatkan adanya celah besar dalam sistem yang seharusnya menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.
Diskominfo sebagai garda depan transformasi digital seharusnya menjadi simbol transparansi dan modernisasi tata kelola. Namun yang terjadi justru sebaliknya diduga menjadi ruang gelap tempat anggaran dipermainkan oleh segelintir orang yang mengkhianati amanah rakyat.
Ini bukan lagi sekadar persoalan teknis birokrasi. Ini adalah bentuk nyata dari krisis integritas. Ketika uang rakyat diduga dijadikan alat permainan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kerugian finansial, tetapi juga runtuhnya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Sudah saatnya semua pihak berhenti diam. Audit independen harus segera dilakukan. Aparat penegak hukum harus turun tangan. Dan kepala dinas tidak bisa lagi berlindung di balik alasan “tidak tahu”. Dalam jabatan publik, ketidaktahuan bukan pembelaan itu adalah kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan.
Jika benar oknum DN bermain anggaran, maka mereka harus diungkap, diadili, dan diberi sanksi seberat-beratnya. Tidak boleh ada lagi ruang aman bagi praktik kotor di tubuh pemerintahan.