-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Polresta Serang Kota Tangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Cabul terhadap Anak dibawah umur di Waringinkurung Polresta Serang Kota Tangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Cabul terhadap Anak dibawah umur di Waringinkurung

Polresta Serang Kota Tangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Cabul terhadap Anak dibawah umur di Waringinkurung

Kontras Banten
Kontras Banten
08 Apr, 20260
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG -
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota menerima penyerahan terduga pelaku tindak pidana cabul pada Rabu, 08/04/2026.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Serang Kota, KOMPOL Alfano Ramadhan, SIK., MH., MSi., membenarkan bahwa piket siaga Unit IV PPA telah menerima seorang terduga pelaku terkait dugaan tindak pidana pencabulan atau “setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang bersetubuh dengannya, dipidana karena melakukan perkosaan dan/atau setiap orang yang melakukan percabulan dengan anak kandung, anak tiri, anak angkat, atau anak di bawah pengawasannya yang dipercayakan padanya untuk diasuh atau dididik,” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 ayat (1), (2) huruf b, ayat (4), dan ayat (9) Jo Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

IPDA Febby Mufti Ali, SH., menerangkan bahwa diduga tempat kejadian perkara (TKP) berada di dalam kamar rumah yang beralamat di Kampung Bobul, Desa Kemuning Kecamatan Waringin Kurung.

Terduga pelaku berinisial K.N. (43), ayah tiri korban, pekerjaan wiraswasta, alamat Kampung Bobul, Desa Kemuning Kecamatan Waringin Kurung.

Pihak yang menyerahkan terduga pelaku berinisial M.I. (40), ayah kandung korban, pekerjaan buruh tani, alamat Kampung Jati Baru, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Korban berinisial N.A. (17), seorang pelajar, alamat Kampung Bobul, Desa Kemining Kecamatan Waringin Kurung.

Piket siaga Unit PPA Polrssta Serang Kota mendapatkan informasi bahwa telah diamankan oleh warga seorang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak tiri. Ujar Ipda Febby.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota mendatangi lokasi dan mendapati bahwa terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Waringinkurung Polresta Serang Kota. Selanjutnya, oleh anggota Polsek Waringinkurung, atas perintah Kapolsek Waringin Kurung IPTU Hari ,terduga pelaku dibawa ke Satreskrim Polresta Serang Kota dengan didampingi personel Unit PPA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku atas dugaan perbuatan yang dilakukan.

Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota akan menindaklanjuti perkara ini dengan meminta keterangan dari terduga pelaku dan korban, serta Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Melengkapi alat bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Polresta Serang Kota menegaskan komitmennya dalam menangani secara serius setiap kasus yang melibatkan perempuan dan anak, serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan atau kejahatan serupa.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
DPRD KOTA SERANG Mengucapkan: Selamat Hari Pers Nasional

Berita Unggulan

Polresta Serang Kota Tangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Cabul terhadap Anak dibawah umur di Waringinkurung

Kontras Banten- 4/08/2026 06:55:00 PM 0
Polresta Serang Kota Tangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Cabul terhadap Anak dibawah umur di Waringinkurung
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota menerima penyerahan terduga pelaku tind…

Paling Populer

Sidang Gugatan Sekda Kota Serang Ditunda, Penggugat Kecewa Mangkirnya Beberapa Tergugat

Sidang Gugatan Sekda Kota Serang Ditunda, Penggugat Kecewa Mangkirnya Beberapa Tergugat

4/02/2026 02:54:00 PM
Wali Murid Protes Menu MBG di Kasemen Kota Serang, Ketua DPRD Desak Agar Masyarakat Berani Lapor

Wali Murid Protes Menu MBG di Kasemen Kota Serang, Ketua DPRD Desak Agar Masyarakat Berani Lapor

3/31/2026 07:36:00 PM
Polresta Serang Kota Tangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Cabul terhadap Anak dibawah umur di Waringinkurung

Polresta Serang Kota Tangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Cabul terhadap Anak dibawah umur di Waringinkurung

4/08/2026 06:55:00 PM

Berita Populer

Sidang Gugatan Sekda Kota Serang Ditunda, Penggugat Kecewa Mangkirnya Beberapa Tergugat

Sidang Gugatan Sekda Kota Serang Ditunda, Penggugat Kecewa Mangkirnya Beberapa Tergugat

4/02/2026 02:54:00 PM
Wali Murid Protes Menu MBG di Kasemen Kota Serang, Ketua DPRD Desak Agar Masyarakat Berani Lapor

Wali Murid Protes Menu MBG di Kasemen Kota Serang, Ketua DPRD Desak Agar Masyarakat Berani Lapor

3/31/2026 07:36:00 PM
Polresta Serang Kota Tangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Cabul terhadap Anak dibawah umur di Waringinkurung

Polresta Serang Kota Tangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Cabul terhadap Anak dibawah umur di Waringinkurung

4/08/2026 06:55:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak