-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Perkembangan perkara penganiayaan yang di lakukan oleh Oknum Satgas keamanan parkir Stadion oleh Satreskrim Polresta Serang Kota Perkembangan perkara penganiayaan yang di lakukan oleh Oknum Satgas keamanan parkir Stadion oleh Satreskrim Polresta Serang Kota

Perkembangan perkara penganiayaan yang di lakukan oleh Oknum Satgas keamanan parkir Stadion oleh Satreskrim Polresta Serang Kota

Kontras Banten
Kontras Banten
08 Apr, 20260
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM, SERANG KOTA
-Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Serang Kota menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) pada Selasa, 07/04/26.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol. Alfano Ramadhan, SIK., MH., MSi., menerangkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 05 April 2026 sekira pukul 00.10 WIB, bertempat di Stadion Maulana Yusuf, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, tepatnya di Kantor Latihan Muaythai Stadion Maulana Yusuf.

Kejadian bermula saat korban sedang berkumpul bersama teman-temannya, yaitu AR, MD, WN, AP, AL, ZN, JI, serta istri dari JI, Kemudian terjadi cekcok antara ZN, dengan petugas Satgas Keamanan Parkir Stadion Maulana Yusuf terkait dugaan kehilangan sepeda motor milik masyarakat.

Namun, setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa sepeda motor tersebut tidak hilang, melainkan hanya lupa lokasi parkir. Meski demikian, ZN sempat melontarkan kata-kata kasar kepada petugas keamanan parkir.

Selanjutnya, datang seseorang berinisial terduga pelaku R.H.(35), yang membawa tongkat baseball dan langsung memukul ZN hingga terjatuh, di mana kepala ZN membentur ubin dan mengakibatkan korban pingsan.

Korban AS kemudian berusaha melerai kejadian tersebut, namun justru turut menjadi korban penganiayaan. R.H. memukul korban AS di bagian rahang menggunakan tongkat baseball hingga terjatuh, kemudian menginjak bagian dada dan wajah korban hingga menyebabkan luka dan mengeluarkan darah di bagian mata.

JI yang  mencoba melerai kejadian tersebut juga kena pukul oleh R.H  menggunakan tongkat baseball.

Adapun identitas korban adalah Inisial AS (48), Pekerjaan Supir, Alamat Kp. Kadaung, Desa Pabuaran

Sementara itu, terlapor/terduga pelaku adalah Inisial R.H. (35), Pekerjaan Wiraswasta, Alamat jalan Trip Jamaksari Gg. Gelatik, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang.

Kanit Pidum Satreskrim Polresta Serang Kota, IPDA Andi Adhyaksa, S.Tr.K., MH., membenarkan dan telah menerima laporan pengaduan tersebut dengan Nomor: TBL/221/IV/RES.1.6./POLRESTA SERANG KOTA/2026, pada tanggal 05 April 2026.

Adapun perkembangan dengan adanya laporan aduan tersebut  hingga hari Selasa malam (07/04/2026), pihak penyidik telah memeriksa korban dan rencananya hari ini Rabu (08/04/2026) para saksi akan dimintai keterangan sebagaimana undangan yg telah penyidik sampaikan  untuk para saksi.

Pihak Satreskrim Polresta Serang Kota menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan penanganan perkara ini secara transparan dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Red. Humas
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
DPRD KOTA SERANG Mengucapkan: Selamat Hari Pers Nasional

Berita Unggulan

Polresta Serang Kota Tangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Cabul terhadap Anak dibawah umur di Waringinkurung

Kontras Banten- 4/08/2026 06:55:00 PM 0
Polresta Serang Kota Tangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Cabul terhadap Anak dibawah umur di Waringinkurung
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota menerima penyerahan terduga pelaku tind…

Paling Populer

Sidang Gugatan Sekda Kota Serang Ditunda, Penggugat Kecewa Mangkirnya Beberapa Tergugat

Sidang Gugatan Sekda Kota Serang Ditunda, Penggugat Kecewa Mangkirnya Beberapa Tergugat

4/02/2026 02:54:00 PM
Wali Murid Protes Menu MBG di Kasemen Kota Serang, Ketua DPRD Desak Agar Masyarakat Berani Lapor

Wali Murid Protes Menu MBG di Kasemen Kota Serang, Ketua DPRD Desak Agar Masyarakat Berani Lapor

3/31/2026 07:36:00 PM
Polresta Serang Kota Tangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Cabul terhadap Anak dibawah umur di Waringinkurung

Polresta Serang Kota Tangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Cabul terhadap Anak dibawah umur di Waringinkurung

4/08/2026 06:55:00 PM

Berita Populer

Sidang Gugatan Sekda Kota Serang Ditunda, Penggugat Kecewa Mangkirnya Beberapa Tergugat

Sidang Gugatan Sekda Kota Serang Ditunda, Penggugat Kecewa Mangkirnya Beberapa Tergugat

4/02/2026 02:54:00 PM
Wali Murid Protes Menu MBG di Kasemen Kota Serang, Ketua DPRD Desak Agar Masyarakat Berani Lapor

Wali Murid Protes Menu MBG di Kasemen Kota Serang, Ketua DPRD Desak Agar Masyarakat Berani Lapor

3/31/2026 07:36:00 PM
Polresta Serang Kota Tangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Cabul terhadap Anak dibawah umur di Waringinkurung

Polresta Serang Kota Tangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Cabul terhadap Anak dibawah umur di Waringinkurung

4/08/2026 06:55:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak