-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Aksi Koalisi KEJAM Banten di Kanwil Kemenag Ditunda, Jadwalkan Unjuk Rasa Ulang 4 Februari Aksi Koalisi KEJAM Banten di Kanwil Kemenag Ditunda, Jadwalkan Unjuk Rasa Ulang 4 Februari

Aksi Koalisi KEJAM Banten di Kanwil Kemenag Ditunda, Jadwalkan Unjuk Rasa Ulang 4 Februari

Kontras Banten
Kontras Banten
28 Jan, 20260
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM, SERANG
– Aksi unjuk rasa yang direncanakan Koalisi Kajian Investigasi Jaringan Masyarakat (KEJAM) Provinsi Banten di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, Rabu (28/1/2026), terpaksa ditunda. Penundaan dilakukan karena tidak ada satu pun pejabat Kanwil Kemenag yang menemui massa aksi.

Meski demikian, Koalisi KEJAM menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan pada Rabu, 4 Februari 2026. Pemberitahuan aksi telah disampaikan secara resmi kepada pihak terkait.
Dalam surat pemberitahuannya, Koalisi KEJAM menyebutkan bahwa aksi lanjutan akan dimulai pukul 08.30 WIB dengan titik kumpul di Alun-alun Barat Kota Serang.

Massa aksi diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang dan akan bergerak ke sejumlah lokasi, antara lain Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten, Kanwil Kemenag Provinsi Banten, serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Koordinator lapangan aksi tersebut adalah Fitra, dengan Adi Acong sebagai penanggung jawab lapangan. Massa akan membawa berbagai alat peraga, seperti mobil komando, pengeras suara, spanduk, bendera organisasi, serta selebaran rilis.

Sejumlah Dugaan Pelanggaran Disorot
Dalam rilis aksinya, Koalisi KEJAM mengangkat sejumlah dugaan pelanggaran, di antaranya dugaan penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di MAN 1 Serang dengan dalih koperasi sekolah. Praktik tersebut dinilai melanggar peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang melarang pendidik, tenaga kependidikan, maupun komite sekolah menjual buku ajar di sekolah negeri. Selain itu, terdapat dugaan pungutan berkedok infaq kepada wali murid.

Selain sektor pendidikan, Koalisi KEJAM juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah di wilayah Provinsi Banten yang bersumber dari APBN 2025. Sejumlah temuan lapangan disebut mengindikasikan ketidaksesuaian spesifikasi material, pengabaian keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta lemahnya pengawasan.

Koalisi KEJAM juga mendesak transparansi pengelolaan kuota haji tahun 2024 dan 2025 di Kanwil Kemenag Provinsi Banten, menyusul penetapan mantan Menteri Agama sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Selain itu, dugaan proyek pemeliharaan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di sejumlah daerah di Banten yang diduga dilaksanakan tanpa DIPA dan surat perintah kerja turut menjadi sorotan. Beberapa pelaksana proyek mengaku belum menerima pembayaran meski pekerjaan telah selesai.

Tak hanya di lingkungan Kemenag, Koalisi KEJAM juga menyoroti dugaan kejanggalan sejumlah proyek infrastruktur di bawah Dinas Perkim Provinsi Banten, termasuk proyek pembangunan infrastruktur penunjang hunian tetap (Huntap) di Kabupaten Lebak serta proyek peningkatan jalan lingkungan di Kota Serang yang disebut belum dibayarkan hingga akhir Januari 2026.

Tuntutan Aksi
Dalam tuntutannya, Koalisi KEJAM mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh temuan tersebut.

Mereka juga meminta kepala satuan kerja terkait, mulai dari kepala sekolah, kepala Kanwil Kemenag, hingga kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, untuk memberikan klarifikasi dan menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum.

Koalisi KEJAM menegaskan akan terus mengawal kasus-kasus tersebut hingga ada kejelasan dan penegakan hukum yang adil.  (CziYk)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini 21 April 2026 "Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045"

Berita Unggulan

Kompetisi Skateboard Didukung Jarum76 Jadi Wadah Pembinaan Atlet Muda Menuju Tingkat Nasional

Kontras Banten- 6/21/2026 06:29:00 PM 0
Kompetisi Skateboard Didukung Jarum76 Jadi Wadah Pembinaan Atlet Muda Menuju Tingkat Nasional
KONTRASBANTEN.COM, SERANG – Kompetisi skateboard yang diselenggarakan dengan dukungan Jarum76 tidak hanya berfungsi sebagai ajang unjuk kemampuan, …

Paling Populer

Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

6/17/2026 02:14:00 PM
Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara

Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara

6/17/2026 09:36:00 PM
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

6/11/2026 07:07:00 PM

Berita Populer

Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

Penuh Haru dan Kebanggaan, TK Al Ikhlas Karangantu Gelar Pentas Seni Kreasi

6/17/2026 02:14:00 PM
Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara

Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara

6/17/2026 09:36:00 PM
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

6/11/2026 07:07:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak