Pelayanan Hukum & Penyerahan Dokumen Perlindungan Anak Dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Seran
KONTRASBANTEN.COM, SERANG, 9 SEPTEMBER 2026 – Hari ini, Rabu 9 September 2026, bertempat di lingkungan Kejaksaan Negeri Serang, telah berlangsung kegiatan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA), penyerahan salinan penetapan perwalian, serta pelayanan hukum perwakilan bagi anak yang membutuhkan perlindungan dan kepastian hukum.
Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan penuh makna, dihadiri langsung oleh Bapak Budi Rustandi, Walikota Serang, bersama jajaran pimpinan Kejaksaan Negeri Serang, perwakilan instansi terkait, serta para orang tua dan wali yang menerima manfaat dari layanan ini.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Walikota Budi Rustandi menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Serang dengan Kejaksaan Negeri Serang. “Kepastian hukum, identitas yang sah, dan perlindungan penuh adalah hak dasar setiap anak. Melalui kegiatan ini, kita pastikan tidak ada anak di wilayah kita yang terabaikan haknya, baik dalam hal administrasi kependudukan maupun kedudukan hukum yang jelas demi masa depan mereka,” ujar beliau.
Penyerahan KIA menjamin setiap anak memiliki bukti identitas resmi sejak dini, sementara penetapan perwalian menjadi landasan hukum yang kuat bagi pihak yang berwenang mengurus dan melindungi kepentingan anak. Pelayanan hukum perwakilan anak yang diselenggarakan sekaligus dalam satu rangkaian acara ini adalah wujud nyata komitmen bersama agar setiap anak mendapatkan pendampingan hukum yang layak, adil, dan mudah dijangkau.
Semoga langkah baik ini terus berlanjut, menjadi jembatan perlindungan yang kokoh, dan membawa berkah bagi seluruh anak bangsa, khususnya di tanah Serang yang beradab.
(Red/Ris)