Sinkronisasi Data NIK Hambat Program Pelayanan Kesehatan Gratis di Kota Serang
KONTRASBANTEN.COM, SERANG - Pelaksanaan program pelayanan kesehatan gratis di Kota Serang belum berjalan optimal. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang menyebutkan salah satu kendala yang dihadapi Dinas Kesehatan (Dinkes) adalah ketidaksinkronan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada sistem peserta layanan tersebut.
Kepala Disdukcapil Kota Serang, Karsono mengatakan, banyak data warga yang gagal terunggah ke sistem Dinkes karena adanya NIK ganda maupun ketidaksesuaian data Kartu Keluarga (KK).
“Kasus ganda biasanya terjadi karena warga pernah melakukan perekaman di daerah lain, lalu pindah dan melakukan perekaman ulang di Serang. Dulu perekaman belum menggunakan biometrik, sehingga muncul dua NIK berbeda untuk satu orang,” katanya, Senin (3/11/2025).
Ia menjelaskan, persoalan data kependudukan tersebut membuat Puskesmas kesulitan memverifikasi identitas warga yang ingin mengikuti program kesehatan gratis. Pasalnya, Dinkes belum memiliki akses langsung ke data kependudukan.
“NIK itu data yang dilindungi. Jadi tidak semua bisa memadankan sendiri tanpa kerja sama resmi dengan Dukcapil,” ujar Karsono.
Untuk mengatasi hal ini, Disdukcapil mengusulkan agar setiap pos kesehatan memiliki petugas penghubung atau person in charge (PIC) yang dapat berkoordinasi langsung dengan Disdukcapil. Langkah ini menjadi solusi jangka pendek agar proses pemadanan data bisa lebih cepat dan akurat.
“Ke depan, Dinkes perlu menjalin kerja sama resmi seperti yang sudah dilakukan beberapa dinas lain. Misalnya Dinas Sosial yang kini bisa mengakses langsung data kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil,” ucapnya.
Karsono menegaskan, ketidaksinkronan data NIK berpotensi menghambat masyarakat memperoleh layanan kesehatan gratis yang menjadi program pemerintah pusat.
“Kalau data tidak sinkron, warga bisa kehilangan hak layanan itu. Artinya, program pusat juga tidak bisa berjalan maksimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, kerja sama antara Dinkes dan Disdukcapil sejatinya sudah pernah dijajaki, namun belum mencakup pemadanan data NIK.
“Sudah pernah kerja sama, tapi hanya untuk layanan lain. Sekarang baru terasa pentingnya integrasi data setelah ada target percepatan dari pusat,” katanya.
Jumlah data kependudukan yang belum sinkron masih cukup besar. Karsono memperkirakan angkanya bisa mencapai ratusan ribu data warga.
“Jumlah pastinya ada di Dinkes, tapi jumlahnya memang banyak,” tandasnya. (Red)