Hasan Basri Apresiasi Dibentuknya YLBHP Bantuan Hukum Untuk Masyarakat
KONTRASBANTEN.COM, SERANG -Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Polem (YLBHP) menggelar Pelantikan dan Rapat Kerja pada Sabtu, 1 November 2025.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen lembaga untuk menjadi bagian dari perjuangan menegakkan keadilan serta memastikan terpenuhinya hak-hak hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat tersebut dihadiri jajaran pengurus yayasan, advokat, serta sejumlah tamu undangan dari unsur pemerintah daerah, lembaga hukum, dan masyarakat sipil.
Dalam acara tersebut, pihak YLBHP menegaskan tekadnya untuk membangun lembaga bantuan hukum yang independen, profesional, dan berpihak kepada masyarakat miskin, sejalan dengan semangat negara hukum yang berkeadilan sosial.
Ketua Pembina YLBHP, Muhamad Ibrahim, dalam sambutannya menegaskan landasan pendirian lembaga ini.
“Pendirian Lembaga Bantuan Hukum Polem dilandasi atas kesadaran terhadap pemenuhan hak-hak hukum masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, LBH juga berupaya menjadi tempat para calon praktisi hukum untuk belajar dan berpraktik, terutama di Banten,” ujar Ibrahim.
Sementara itu, Hasan Basri, selaku Wakil Ketua DPRD Kota Serang, memberikan apresiasi atas terbentuknya YLBHP dan menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga bantuan hukum dan pemerintahan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung dibentuknya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Polem (YLBHP). Kami berharap LBH bisa bersinergi, terutama dengan DPRD dalam membela hak-hak masyarakat, terlebih yg berkaitan dengan hukum. Karena sejatinya hak akses terhadap hukum yg substansinya adalah keadilan itu sama. Equality before the law,” tutur Hasan.
Ketua YLBHP, Zulfa Amrue Kanna, menekankan pentingnya konsistensi dan keberdayagunaan program kerja lembaga ke depan.
“Sebagai LBH yang baru didirikan, kami akan fokus kepada usaha-usaha untuk menjalankan program kerja secara konsisten dan berdaya guna bagi masyarakat,” ungkap Zulfa.
Melalui rapat kerja tersebut, pihak YLBHP membahas sejumlah program prioritas, antara lain penguatan advokasi publik, peningkatan kapasitas paralegal, pendidikan dan penyuluhan hukum bagi masyarakat, serta pembangunan jaringan kemitraan dengan lembaga-lembaga penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil.