-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Kasus Suap yang Dilaporkan Komite SMAN 1 Kota Serang Diduga Libatkan Istri Perwira Polisi Kasus Suap yang Dilaporkan Komite SMAN 1 Kota Serang Diduga Libatkan Istri Perwira Polisi

Kasus Suap yang Dilaporkan Komite SMAN 1 Kota Serang Diduga Libatkan Istri Perwira Polisi

Kontras Banten
Kontras Banten
05 Nov, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG – 
Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kota Serang melaporkan dugaan tindak suap yang dilakukan oleh salah satu orangtua siswa terhadap seorang guru di sekolah tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten.

Dugaan suap itu dilakukan diduga agar sang anak memperoleh nilai sesuai permintaan orangtuanya.

Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang, M Arif Kirdiat, menjelaskan bahwa laporan awal telah disampaikan ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Banten, namun kemudian diarahkan untuk ditindaklanjuti oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus).

“Pertama kami tadi melaporkan ke Ditkrimum, tapi kemudian diarahkan ke Ditkrimsus,” ujar Arif pada Rabu 5 November 2025.

Ia menuturkan, penyidik memberikan saran agar pelaporan dilakukan langsung oleh guru yang menerima suap, bukan oleh komite sekolah.

“Penyidik meminta jangan komite yang melaporkan, tetapi guru yang menerima suap, itu arahan dari Krimsus,” katanya.

Meski demikian, pihak komite tetap menindaklanjuti persoalan tersebut.

Arif mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan guru yang bersangkutan untuk melakukan pendampingan hukum.

“Besok itu ada TKA (tes kemampuan akademik), para guru melakukan pengawasan jadi tidak bisa melaporkan besok. Besok sore kita mau diskusi kembali dengan pihak guru tersebut, dan kami pastikan melakukan pendampingan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak komite juga telah meminta arahan dari Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk mendampingi proses hukum yang akan ditempuh oleh guru tersebut.

“Dari Ditkrimsus, alhamdulillah mereka welcome dan menyampaikan kasus ini menarik karena dilaporkan. Mereka masih mencari delik apa yang disampaikan terkait dengan kasus ini, karena yang menerima adalah ASN dan ASN ada aturannya sendiri,” tandasnya.
(MN)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS

Berita Unggulan

Kota Serang Jadi Percontohan Penilaian Kompetensi ASN Terbaru

Kontras Banten- 11/15/2025 06:11:00 PM 0
Kota Serang Jadi Percontohan Penilaian Kompetensi ASN Terbaru
KONTRASBANTEN.COM, SERANG - Kota Serang ditetapkan sebagai daerah percontohan dalam pelaksanaan awal Computer Assisted Competency Test (CACT) Pro …

Paling Populer

Kota Serang Menyala, Wali Kota Serang Budi Rustandi : Pekerjaan PJU Libatkan Peran Serta Masyarakat

Kota Serang Menyala, Wali Kota Serang Budi Rustandi : Pekerjaan PJU Libatkan Peran Serta Masyarakat

11/10/2025 08:24:00 PM
Gaseba Gelar Mubes dan Pemilihan Ketua Umum Periode 2025 - 2030

Gaseba Gelar Mubes dan Pemilihan Ketua Umum Periode 2025 - 2030

11/04/2025 10:31:00 PM
Jasa Sewa Badut Ulangtahun, Kini Hadir Di Kota Serang dan Sekitarnya

Jasa Sewa Badut Ulangtahun, Kini Hadir Di Kota Serang dan Sekitarnya

11/07/2025 11:55:00 AM

Berita Populer

Kota Serang Menyala, Wali Kota Serang Budi Rustandi : Pekerjaan PJU Libatkan Peran Serta Masyarakat

Kota Serang Menyala, Wali Kota Serang Budi Rustandi : Pekerjaan PJU Libatkan Peran Serta Masyarakat

11/10/2025 08:24:00 PM
Gaseba Gelar Mubes dan Pemilihan Ketua Umum Periode 2025 - 2030

Gaseba Gelar Mubes dan Pemilihan Ketua Umum Periode 2025 - 2030

11/04/2025 10:31:00 PM
Jasa Sewa Badut Ulangtahun, Kini Hadir Di Kota Serang dan Sekitarnya

Jasa Sewa Badut Ulangtahun, Kini Hadir Di Kota Serang dan Sekitarnya

11/07/2025 11:55:00 AM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak