-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Kasus Suap yang Dilaporkan Komite SMAN 1 Kota Serang Diduga Libatkan Istri Perwira Polisi Kasus Suap yang Dilaporkan Komite SMAN 1 Kota Serang Diduga Libatkan Istri Perwira Polisi

Kasus Suap yang Dilaporkan Komite SMAN 1 Kota Serang Diduga Libatkan Istri Perwira Polisi

Kontras Banten
Kontras Banten
05 Nov, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG – 
Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kota Serang melaporkan dugaan tindak suap yang dilakukan oleh salah satu orangtua siswa terhadap seorang guru di sekolah tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten.

Dugaan suap itu dilakukan diduga agar sang anak memperoleh nilai sesuai permintaan orangtuanya.

Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang, M Arif Kirdiat, menjelaskan bahwa laporan awal telah disampaikan ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Banten, namun kemudian diarahkan untuk ditindaklanjuti oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus).

“Pertama kami tadi melaporkan ke Ditkrimum, tapi kemudian diarahkan ke Ditkrimsus,” ujar Arif pada Rabu 5 November 2025.

Ia menuturkan, penyidik memberikan saran agar pelaporan dilakukan langsung oleh guru yang menerima suap, bukan oleh komite sekolah.

“Penyidik meminta jangan komite yang melaporkan, tetapi guru yang menerima suap, itu arahan dari Krimsus,” katanya.

Meski demikian, pihak komite tetap menindaklanjuti persoalan tersebut.

Arif mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan guru yang bersangkutan untuk melakukan pendampingan hukum.

“Besok itu ada TKA (tes kemampuan akademik), para guru melakukan pengawasan jadi tidak bisa melaporkan besok. Besok sore kita mau diskusi kembali dengan pihak guru tersebut, dan kami pastikan melakukan pendampingan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak komite juga telah meminta arahan dari Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk mendampingi proses hukum yang akan ditempuh oleh guru tersebut.

“Dari Ditkrimsus, alhamdulillah mereka welcome dan menyampaikan kasus ini menarik karena dilaporkan. Mereka masih mencari delik apa yang disampaikan terkait dengan kasus ini, karena yang menerima adalah ASN dan ASN ada aturannya sendiri,” tandasnya.
(MN)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
Selamat datang dan selamat bertugas

Berita Unggulan

Anggota DPRD Fraksi PPP Rahmatullah Tinjau Warga Sakit di Kasemen, Soroti Ketidaktepatan Data Desil Bantuan Sosial‎

Kontras Banten- 9/06/2026 09:46:00 PM 0
Anggota DPRD Fraksi PPP Rahmatullah Tinjau Warga Sakit di Kasemen, Soroti Ketidaktepatan Data Desil Bantuan Sosial‎
KONTRASBANTEN.COM, ‎ KOTA SERANG -6 SEPTEMBER 2026 — Anggota DPRD dari Fraksi PPP Sekaligus ketua DPC PPP Kota Serang, Rahmatullah, mengunjungi war…

Paling Populer

KOMITE PENYELAMAT SMPN 4 KOTA SERANG TOLAK SEKOLAH DIJADIKAN LAHAN PARKIR,  ‎Nilai Historis Jadi Alasan Utama Penolakan Relokasi

KOMITE PENYELAMAT SMPN 4 KOTA SERANG TOLAK SEKOLAH DIJADIKAN LAHAN PARKIR, ‎Nilai Historis Jadi Alasan Utama Penolakan Relokasi

9/06/2026 02:49:00 AM
Kapolda NTT dan Gubernur Sampaikan Penanganan Gempa Flores: Fokus Evakuasi, Data Korban, dan Cegah Hoaks

Kapolda NTT dan Gubernur Sampaikan Penanganan Gempa Flores: Fokus Evakuasi, Data Korban, dan Cegah Hoaks

8/15/2026 09:35:00 PM
6.158 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana di Banten

6.158 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana di Banten

8/18/2026 11:37:00 AM

Berita Populer

KOMITE PENYELAMAT SMPN 4 KOTA SERANG TOLAK SEKOLAH DIJADIKAN LAHAN PARKIR,  ‎Nilai Historis Jadi Alasan Utama Penolakan Relokasi

KOMITE PENYELAMAT SMPN 4 KOTA SERANG TOLAK SEKOLAH DIJADIKAN LAHAN PARKIR, ‎Nilai Historis Jadi Alasan Utama Penolakan Relokasi

9/06/2026 02:49:00 AM
Kapolda NTT dan Gubernur Sampaikan Penanganan Gempa Flores: Fokus Evakuasi, Data Korban, dan Cegah Hoaks

Kapolda NTT dan Gubernur Sampaikan Penanganan Gempa Flores: Fokus Evakuasi, Data Korban, dan Cegah Hoaks

8/15/2026 09:35:00 PM
6.158 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana di Banten

6.158 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana di Banten

8/18/2026 11:37:00 AM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak