Aliansi Banten Birokrasi Desak Investigasi Dugaan Korupsi Proyek PLTU Suralaya Unit 9–10
Cilegon,Kontrasbanten.com, 23 Oktober 2025 — Aliansi Banten Birokrasi menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di lokasi proyek pembangunan Admin Building PLTU Unit 9–10 Indonesia Power Suralaya, Kota Cilegon. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan atas dugaan korupsi, maladministrasi, serta pelanggaran hak-hak pengusaha dan tenaga kerja lokal yang terjadi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Aliansi yang beranggotakan delapan lembaga dengan total sementara 555 peserta aksi itu menilai proyek pembangunan Admin Building PLTU Unit 9–10 sarat dengan penyimpangan dan praktik yang merugikan keuangan negara serta masyarakat sekitar.
Ketua Aliansi Banten Birokrasi, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa proyek yang dilaksanakan sejak Oktober 2024 itu diduga kuat digunakan sebagai ajang “proyek bajakan” oleh sejumlah oknum.
“Proyek ini menggunakan sistem multi-year dan diduga diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan pribadi,” ujarnya.
Selain dugaan korupsi, Aliansi juga menyoroti maladministrasi dalam proses tender yang melibatkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Pokja Lelang. ULP diduga berpihak pada pemenang tender dan tidak transparan dalam penentuan pemenang proyek.
Pihak pemenang tender disebut telah mencairkan anggaran proyek dan menyubkontrakkan pekerjaan kepada pengusaha lokal di Cilegon dan sekitarnya, namun tidak menunaikan kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan. Hingga kini, para pengusaha lokal belum menerima pembayaran dengan alasan belum adanya pelunasan dari PT Hutama Karya (HAKA) kepada pemenang tender.
Aliansi juga menyoroti minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal serta dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas proyek yang berdekatan dengan area PLTU Suralaya. “Pencemaran udara, air, dan tanah di sekitar proyek berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” lanjutnya.
Melalui aksi ini, Aliansi Banten Birokrasi menyampaikan sejumlah tuntutan resmi kepada aparat penegak hukum dan pihak korporasi terkait. Mereka mendesak agar pihak berwenang segera menangkap dan memproses hukum oknum-oknum yang terlibat, melakukan audit dan investigasi menyeluruh, serta menegakkan otonomi daerah dalam pemberdayaan masyarakat lokal.
Kepada pihak korporasi, khususnya PT Indo Raya Tenaga sebagai pemrakarsa proyek dan PT Hutama Karya selaku kontraktor utama, Aliansi meminta adanya kepastian pembayaran kepada pengusaha lokal serta peningkatan pengawasan terhadap praktik subkontrak.
Aliansi juga menuntut agar PLN Pusat dan Indonesia Power melakukan evaluasi keuangan dan pengawasan internal, serta memastikan keterlibatan tenaga kerja lokal — khususnya masyarakat Ring 1 Suralaya — dalam proyek-proyek di wilayah tersebut.
“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan bagi masyarakat lokal dan integritas proyek strategis nasional. Kami ingin pembangunan di Banten bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat,” tegas perwakilan Aliansi