Akhirnya, Keluarga Korban Dugaan Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur di Kota Serang Lapor ke Polisi
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG – Keluarga seorang anak asal Kecamatan Kasemen resmi melaporkan dugaan tindak asusila ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota pada Jumat, 26 September 2025.
Ayah korban menyebut, anaknya diduga telah menjadi korban perbuatan bejat tetangga sekaligus masih paman korban sendiri, SL (49), sebanyak lima kali dalam waktu berbeda.
“Anak saya mengaku sudah disetubuhi SL sebanyak 5 kali, dalam waktu yang berbeda-beda di rumah SL, yang pertama kurang lebih dua bulan yang lalu, yang kedua saat 17 Agustusan dan yang terakhir kalinya kemarin ini,” ungkapnya.
Menurut keterangan keluarga, peristiwa terakhir baru saja terjadi.
Mereka pun segera menempuh langkah hukum dengan melengkapi laporan polisi.
Keluarga memastikan sudah melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten sebagai bukti pendukung.
Tak hanya melapor, keluarga juga meminta agar aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas.
Mereka khawatir lantaran pelaku diduga melarikan diri.
“Kita sudah visum di rumah sakit, dan berharap si pelaku bisa diamankan, karena si pelaku diduga melarikan diri,” tandasnya.