Telusuri
24 C
id
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Bongkar, 154 Bangunan Liar di Lahan PT KAI Kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Dibongkar Bongkar, 154 Bangunan Liar di Lahan PT KAI Kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Dibongkar

Bongkar, 154 Bangunan Liar di Lahan PT KAI Kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Dibongkar

Kontras Banten
Kontras Banten
28 Mei, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG -Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta, melakukan pembongkaran terhadap 154 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas lahan milik PT KAI di sepanjang kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Serang (28/5/2025).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, pembongkaran tetap dilanjutkan sesuai arahan Walikota Serang dan Gubernur Banten, karena Kota Serang harus menjadi kota yang layak, aman, dan nyaman. 

“Maka Pak Walikota menginstruksikan pembongkaran di kawasan Stadion Maulana Yusuf. Totalnya ada 154 bangunan pedagang yang diterbitkan,” katanya.

Mengenai klaim sejumlah pedagang yang mengaku bangunannya legal, dikatakan dia, hanya merupakan alibi dari mereka yang merasa tidak puas dan itu sebuah dinamika ketika melaksanakan program-program di lapangan.

“Tapi berdasarkan data yang kami pegang dari warga, izinnya itu sudah berakhir tahun 2012 dan tidak dilakukan perpanjangan. Tapi mereka tetap kami layani, namun harus berdasarkan aturan,” ujarnya.

Menurut dia, penolakan atau rasa keberatan pemilik bangunan terhadap pembongkaran karena mereka menganggap memiliki izin tersebut.

“Tapi mungkin tidak membaca (Perjanjian) seluruhnya, dan rasa ketidakpuasan, makanya mereka mempertahankan itu,” ucapnya.

Menurut Wahyu, Pemkot Serang telah menyiapkan lokasi untuk para pedagang yang  terdampak pembongkaran yakni di Pasar Kepandean dan Pasar Lama.

“Tapi kalau yang mau sewa kios pemerintah kami punya. Per tahun biaya sewanya Rp18 juta, ruko dua lantai di Pasar Lama,” tandasnya. (Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

Iklan

Iklan
DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang Periode 2025 - 2030

Berita Unggulan

Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

Kontras Banten- 6/02/2025 11:04:00 PM 0
Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL
KONTRASBANTEN.COM, Jakarta -  Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Ove…

Paling Populer

Wartwan Tempo jadi Korban Pencurian Kendaraan Bermotor di Kosan Kota Serang

Wartwan Tempo jadi Korban Pencurian Kendaraan Bermotor di Kosan Kota Serang

5/31/2025 05:49:00 PM
PMII UIN SMH Banten Berikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

PMII UIN SMH Banten Berikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

5/30/2025 05:36:00 PM
Pemkot Serang Raih Penghargaan Kategori Inovasi Digital Terbaik dari Digital Innovation Awards, Agis: Pemicu dan Motivasi untuk Lebih Baik!

Pemkot Serang Raih Penghargaan Kategori Inovasi Digital Terbaik dari Digital Innovation Awards, Agis: Pemicu dan Motivasi untuk Lebih Baik!

5/28/2025 10:41:00 PM

Berita Populer

Wartwan Tempo jadi Korban Pencurian Kendaraan Bermotor di Kosan Kota Serang

Wartwan Tempo jadi Korban Pencurian Kendaraan Bermotor di Kosan Kota Serang

5/31/2025 05:49:00 PM
PMII UIN SMH Banten Berikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

PMII UIN SMH Banten Berikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

5/30/2025 05:36:00 PM
Pemkot Serang Raih Penghargaan Kategori Inovasi Digital Terbaik dari Digital Innovation Awards, Agis: Pemicu dan Motivasi untuk Lebih Baik!

Pemkot Serang Raih Penghargaan Kategori Inovasi Digital Terbaik dari Digital Innovation Awards, Agis: Pemicu dan Motivasi untuk Lebih Baik!

5/28/2025 10:41:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak