-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Bongkar, 154 Bangunan Liar di Lahan PT KAI Kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Dibongkar Bongkar, 154 Bangunan Liar di Lahan PT KAI Kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Dibongkar

Bongkar, 154 Bangunan Liar di Lahan PT KAI Kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Dibongkar

Kontras Banten
Kontras Banten
28 Mei, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG -Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta, melakukan pembongkaran terhadap 154 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas lahan milik PT KAI di sepanjang kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Serang (28/5/2025).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, pembongkaran tetap dilanjutkan sesuai arahan Walikota Serang dan Gubernur Banten, karena Kota Serang harus menjadi kota yang layak, aman, dan nyaman. 

“Maka Pak Walikota menginstruksikan pembongkaran di kawasan Stadion Maulana Yusuf. Totalnya ada 154 bangunan pedagang yang diterbitkan,” katanya.

Mengenai klaim sejumlah pedagang yang mengaku bangunannya legal, dikatakan dia, hanya merupakan alibi dari mereka yang merasa tidak puas dan itu sebuah dinamika ketika melaksanakan program-program di lapangan.

“Tapi berdasarkan data yang kami pegang dari warga, izinnya itu sudah berakhir tahun 2012 dan tidak dilakukan perpanjangan. Tapi mereka tetap kami layani, namun harus berdasarkan aturan,” ujarnya.

Menurut dia, penolakan atau rasa keberatan pemilik bangunan terhadap pembongkaran karena mereka menganggap memiliki izin tersebut.

“Tapi mungkin tidak membaca (Perjanjian) seluruhnya, dan rasa ketidakpuasan, makanya mereka mempertahankan itu,” ucapnya.

Menurut Wahyu, Pemkot Serang telah menyiapkan lokasi untuk para pedagang yang  terdampak pembongkaran yakni di Pasar Kepandean dan Pasar Lama.

“Tapi kalau yang mau sewa kios pemerintah kami punya. Per tahun biaya sewanya Rp18 juta, ruko dua lantai di Pasar Lama,” tandasnya. (Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
Badan Kenadziran Kesulthanan Maulana Hasanuddin Banten (BKKMHB) Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas dilantiknya

About Me

Kontras Banten
Lihat profil lengkapku

Berita Unggulan

Wakapolresta Tangerang Christian Aer Salurkan Sembako dan Santunan untuk Anak Yatim serta Warga Rentan di Mekar Baru

Kontras Banten- 10/21/2026 05:43:00 PM 0
Wakapolresta Tangerang Christian Aer Salurkan Sembako dan Santunan untuk Anak Yatim serta Warga Rentan di Mekar Baru
KONTRASBANTEN.COM, KAB. TANGERANG, – Kepedulian terhadap anak yatim piatu dan masyarakat yang membutuhkan kembali diwujudkan melalui penyaluran ban…

Paling Populer

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Bersama DAMKAR Kota Serang

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Bersama DAMKAR Kota Serang

10/15/2026 12:08:00 PM
Keluarga Korban Penganiayaan Anak dibawah Umur di Kota Serang Meminta Kepada APH Segera Menangkap Terduga Pelaku

Keluarga Korban Penganiayaan Anak dibawah Umur di Kota Serang Meminta Kepada APH Segera Menangkap Terduga Pelaku

10/06/2026 03:45:00 PM
Wali Murid Diduga Aniaya Dua Siswa SD di Kota  Serang

Wali Murid Diduga Aniaya Dua Siswa SD di Kota Serang

10/04/2026 10:17:00 PM

Berita Populer

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Bersama DAMKAR Kota Serang

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Bersama DAMKAR Kota Serang

10/15/2026 12:08:00 PM
Keluarga Korban Penganiayaan Anak dibawah Umur di Kota Serang Meminta Kepada APH Segera Menangkap Terduga Pelaku

Keluarga Korban Penganiayaan Anak dibawah Umur di Kota Serang Meminta Kepada APH Segera Menangkap Terduga Pelaku

10/06/2026 03:45:00 PM
Wali Murid Diduga Aniaya Dua Siswa SD di Kota  Serang

Wali Murid Diduga Aniaya Dua Siswa SD di Kota Serang

10/04/2026 10:17:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak