-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

Kontras Banten
Kontras Banten
31 Agu, 20260
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM, 
Serang - Sehubungan dengan adanya informasi terkait " Berita Viral Dugaan Penganiayaan seorang pengemudi mobil Dumptruck" , telah dilakukan klarifikasi terhadap pihak yang bersangkutan di Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota pada Senin, 31/08/2026.

Dalam klarifikasinya, AS. (32), selaku pengemudi mobil dumptruck, menyampaikan bahwa kejadian yang sebenarnya bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat dirinya dalam kondisi mengantuk sehingga kurang konsentrasi dan tidak dapat menjaga jarak aman saat berkendara.

Akibat kejadian tersebut, kendaraan mobil Luxio mengalami kerusakan. Namun, dalam insiden tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban yang mengalami luka berat, dan kejadian tersebut hanya menimbulkan kerugian materi.

Terkait informasi adanya dugaan penganiayaan berupa tangan yang diikat menggunakan lakban, Agus menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kesalahpahaman yang kemudian telah diselesaikan melalui musyawarah bersama.

Penyelesaian permasalahan tersebut dilakukan secara mufakat dan kekeluargaan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. 

Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut dan menyatakan permasalahan telah selesai.

AS. juga menyampaikan bahwa dirinya tidak akan melakukan tuntutan atau penuntutan hukum di kemudian hari terkait permasalahan tersebut.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Bai Makmun mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendaraan, menjaga konsentrasi , serta memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum mengemudikan kendaraan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Jika membutuhkan kehadiran Personel Polri hubungi Call Center di 110.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
Selamat datang dan selamat bertugas

Berita Unggulan

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

Kontras Banten- 8/31/2026 08:58:00 PM 0
Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu
KONTRASBANTEN.COM,  Serang -  Sehubungan dengan adanya informasi terkait " Berita Viral Dugaan Penganiayaan seorang pengemudi mobil Dumptruck&…

Paling Populer

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Serang Berikan Bantuan Ke Salah Satu Pedagang Plat Nomor Yang Direlokasi

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Serang Berikan Bantuan Ke Salah Satu Pedagang Plat Nomor Yang Direlokasi

8/23/2026 05:08:00 PM
Kapolda NTT dan Gubernur Sampaikan Penanganan Gempa Flores: Fokus Evakuasi, Data Korban, dan Cegah Hoaks

Kapolda NTT dan Gubernur Sampaikan Penanganan Gempa Flores: Fokus Evakuasi, Data Korban, dan Cegah Hoaks

8/15/2026 09:35:00 PM
Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

8/15/2026 10:36:00 AM

Berita Populer

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Serang Berikan Bantuan Ke Salah Satu Pedagang Plat Nomor Yang Direlokasi

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Serang Berikan Bantuan Ke Salah Satu Pedagang Plat Nomor Yang Direlokasi

8/23/2026 05:08:00 PM
Kapolda NTT dan Gubernur Sampaikan Penanganan Gempa Flores: Fokus Evakuasi, Data Korban, dan Cegah Hoaks

Kapolda NTT dan Gubernur Sampaikan Penanganan Gempa Flores: Fokus Evakuasi, Data Korban, dan Cegah Hoaks

8/15/2026 09:35:00 PM
Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

8/15/2026 10:36:00 AM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak