Jelang MTQ XXIII, Dewan Hakim Banten Dibekali Kode Etik dan Standar Penilaian Nasiona
Serang, 6 Juli 2026 – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Banten hari ini melaksanakan pelantikan dan orientasi calon Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Provinsi Banten ke-23 Tahun 2026 di Hotel Aston Serang. Kegiatan ini menjadi tonggak penting menjelang pelaksanaan ajang bergengsi yang berlangsung hingga 10 Juli mendatang.
Sebanyak 110 orang Dewan Hakim terpilih melalui proses ketat yang berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2019 serta hasil Musyawarah Nasional LPTQ. Susunan anggota berasal dari empat unsur utama: utusan LPTQ Kabupaten/Kota, tenaga ahli profesional, pengurus LPTQ Provinsi, serta perwakilan organisasi keagamaan dan Dewan Hakim Nasional.
Setiap calon telah memenuhi syarat ketat meliputi kesehatan jasmani, rentang usia 35 hingga 65 tahun, serta memiliki pengalaman sebagai hakim di tingkat daerah. Penetapan akhir dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur Banten setelah melalui kajian mendalam oleh Tim Rekrutmen yang independen.
Selama orientasi, para Dewan Hakim dibekali pemahaman menyeluruh mulai dari kode etik, standar teknis penilaian, hingga tata koordinasi di lapangan. Materi disampaikan oleh pakar hukum, ulama, serta tenaga ahli MTQ nasional.
Ditegaskan bahwa pelanggaran kode etik – seperti menilai tidak berpedoman atau terpengaruh kepentingan lain – akan dikenakan sanksi tegas, hingga larangan menjadi hakim selama 3 hingga 5 tahun. Seluruh proses penilaian nantinya diawasi langsung oleh tim khusus yang telah ditetapkan.
Penyamaan persepsi juga dilakukan merujuk pada Buku Pedoman Musabaqah Al-Qur’an dan Al-Hadis Edisi 2025, guna menjamin penilaian konsisten, objektif, dan bebas dari unsur subjektivitas
Ketua Harian LPTQ Provinsi Banten, H. Sholeh Hidayat, mengingatkan tiga misi utama yang harus dipegang teguh seluruh hakim: menjaga kemuliaan Al-Qur’an sebagai objek perlombaan, memelihara marwah MTQ sebagai ajang religius, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui penilaian yang adil dan transparan.
“Kita memikul amanah besar sebagai wakil yang menjaga syiar Al-Qur’an. Semoga seluruh proses berjalan lurus, bermartabat, dan diridhoi Allah SWT demi mewujudkan masyarakat Banten yang cinta Al-Qur’an,” ujarnya.
MTQ ke-23 Provinsi Banten mengusung tema: “Mewujudkan Masyarakat Banten yang Mencintai Al-Qur’an, Memajukan Banten yang Maju, Adil, Makmur, Tiada Korupsi”.