-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Jelang MTQ XXIII, Dewan Hakim Banten Dibekali Kode Etik dan Standar Penilaian Nasiona Jelang MTQ XXIII, Dewan Hakim Banten Dibekali Kode Etik dan Standar Penilaian Nasiona

Jelang MTQ XXIII, Dewan Hakim Banten Dibekali Kode Etik dan Standar Penilaian Nasiona

Kontras Banten
Kontras Banten
06 Jul, 20260
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Serang, 6 Juli 2026 – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Banten hari ini melaksanakan pelantikan dan orientasi calon Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Provinsi Banten ke-23 Tahun 2026 di Hotel Aston Serang. Kegiatan ini menjadi tonggak penting menjelang pelaksanaan ajang bergengsi yang berlangsung hingga 10 Juli mendatang.
 
Sebanyak 110 orang Dewan Hakim terpilih melalui proses ketat yang berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2019 serta hasil Musyawarah Nasional LPTQ. Susunan anggota berasal dari empat unsur utama: utusan LPTQ Kabupaten/Kota, tenaga ahli profesional, pengurus LPTQ Provinsi, serta perwakilan organisasi keagamaan dan Dewan Hakim Nasional.
 
Setiap calon telah memenuhi syarat ketat meliputi kesehatan jasmani, rentang usia 35 hingga 65 tahun, serta memiliki pengalaman sebagai hakim di tingkat daerah. Penetapan akhir dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur Banten setelah melalui kajian mendalam oleh Tim Rekrutmen yang independen.
 
Selama orientasi, para Dewan Hakim dibekali pemahaman menyeluruh mulai dari kode etik, standar teknis penilaian, hingga tata koordinasi di lapangan. Materi disampaikan oleh pakar hukum, ulama, serta tenaga ahli MTQ nasional.
 
Ditegaskan bahwa pelanggaran kode etik – seperti menilai tidak berpedoman atau terpengaruh kepentingan lain – akan dikenakan sanksi tegas, hingga larangan menjadi hakim selama 3 hingga 5 tahun. Seluruh proses penilaian nantinya diawasi langsung oleh tim khusus yang telah ditetapkan.
 
Penyamaan persepsi juga dilakukan merujuk pada Buku Pedoman Musabaqah Al-Qur’an dan Al-Hadis Edisi 2025, guna menjamin penilaian konsisten, objektif, dan bebas dari unsur subjektivitas
 
Ketua Harian LPTQ Provinsi Banten, H. Sholeh Hidayat, mengingatkan tiga misi utama yang harus dipegang teguh seluruh hakim: menjaga kemuliaan Al-Qur’an sebagai objek perlombaan, memelihara marwah MTQ sebagai ajang religius, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui penilaian yang adil dan transparan.
 
“Kita memikul amanah besar sebagai wakil yang menjaga syiar Al-Qur’an. Semoga seluruh proses berjalan lurus, bermartabat, dan diridhoi Allah SWT demi mewujudkan masyarakat Banten yang cinta Al-Qur’an,” ujarnya.
 
MTQ ke-23 Provinsi Banten mengusung tema: “Mewujudkan Masyarakat Banten yang Mencintai Al-Qur’an, Memajukan Banten yang Maju, Adil, Makmur, Tiada Korupsi”.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
Badan Kenadziran Kesulthanan Maulana Hasanuddin Banten (BKKMHB) Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas dilantiknya

About Me

Kontras Banten
Lihat profil lengkapku

Berita Unggulan

VOLLEY WARS TAMAN GRAHA ASRI — PIALA GUBERNUR BANTEN 2026 "Bersatu dalam Olahraga, Menuju Banten yang Lebih Maju" ,Memeriahkan HUT ke-26 Provinsi Banten

Kontras Banten- 10/24/2026 11:42:00 AM 0
VOLLEY WARS TAMAN GRAHA ASRI — PIALA GUBERNUR BANTEN 2026 "Bersatu dalam Olahraga, Menuju Banten yang Lebih Maju" ,Memeriahkan HUT ke-26 Provinsi Banten
KONTRASBANTEN.COM, SERANG, 24 Oktober 2026 — Pemerintah Provinsi Banten melalui dukungan masyarakat Taman Graha Asri resmi membuka Volley Wars Tama…

Paling Populer

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Bersama DAMKAR Kota Serang

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Bersama DAMKAR Kota Serang

10/15/2026 12:08:00 PM
HUT ke-62 Partai Golkar, Andika Hazrumy Ajak Kader Tetap Solid dan Dekat dengan Rakyat

HUT ke-62 Partai Golkar, Andika Hazrumy Ajak Kader Tetap Solid dan Dekat dengan Rakyat

10/20/2026 12:44:00 PM
Wali Murid Diduga Aniaya Dua Siswa SD di Kota  Serang

Wali Murid Diduga Aniaya Dua Siswa SD di Kota Serang

10/04/2026 10:17:00 PM

Berita Populer

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Bersama DAMKAR Kota Serang

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Bersama DAMKAR Kota Serang

10/15/2026 12:08:00 PM
HUT ke-62 Partai Golkar, Andika Hazrumy Ajak Kader Tetap Solid dan Dekat dengan Rakyat

HUT ke-62 Partai Golkar, Andika Hazrumy Ajak Kader Tetap Solid dan Dekat dengan Rakyat

10/20/2026 12:44:00 PM
Wali Murid Diduga Aniaya Dua Siswa SD di Kota  Serang

Wali Murid Diduga Aniaya Dua Siswa SD di Kota Serang

10/04/2026 10:17:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak