-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Ditresnarkoba Polda Banten Musnahkan 43,2 Kg Barang Bukti Narkoba Ditresnarkoba Polda Banten Musnahkan 43,2 Kg Barang Bukti Narkoba

Ditresnarkoba Polda Banten Musnahkan 43,2 Kg Barang Bukti Narkoba

Kontras Banten
Kontras Banten
30 Jun, 20260
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM, 
SERANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus selama periode Januari hingga Juni 2026. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh penetapan dari Kejaksaan Tinggi Banten sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Polda Banten memusnahkan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis sabu seberat 73.202 gram atau sekitar 73,2 kilogram, ganja kering seberat 7.477 gram atau sekitar 7,4 kilogram, serta narkotika golongan II jenis etomidate berbentuk cair (liquid) sebanyak 25 cartridge dengan total volume 50 mililiter.

Etomidate merupakan zat anestesi yang dalam beberapa waktu terakhir mulai ditemukan dalam peredaran narkotika dengan berbagai modus penyalahgunaan sehingga menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menyebutkan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan intensif selama semester pertama tahun 2026. Para tersangka telah diproses sesuai ketentuan hukum, sementara sejumlah perkara masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, kasus peredaran sabu masih menjadi yang paling dominan. Jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita juga mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. Peningkatan tersebut antara lain didorong oleh keberhasilan aparat mengungkap jaringan peredaran narkotika berskala besar pada Maret 2026 menjelang Hari Raya Idulfitri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian besar sabu yang beredar di wilayah Banten diduga berasal dari jaringan yang memasok narkotika melalui Pulau Sumatra sebelum didistribusikan ke Pulau Jawa. Jalur distribusi yang teridentifikasi umumnya melintasi pelabuhan di wilayah Lampung dan kemudian masuk melalui Pelabuhan Merak.

Penyidik juga mengungkap bahwa sebagian pasokan narkotika tersebut diduga berasal dari luar negeri, terutama Malaysia, sebelum masuk ke Indonesia melalui jaringan lintas provinsi.

Selain pengungkapan kasus narkotika, Polda Banten juga menyoroti meningkatnya peredaran obat keras daftar G yang ditemukan dalam berbagai operasi penegakan hukum. Peredaran obat keras tanpa izin tersebut menjadi salah satu fokus pengawasan karena berpotensi disalahgunakan oleh masyarakat.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polda Banten dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan pengedar yang memanfaatkan wilayah Banten sebagai jalur distribusi antarpulau maupun lintas negara.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
Selamat datang dan selamat bertugas

Berita Unggulan

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Kontras Banten- 8/15/2026 10:36:00 AM 0
Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama
KONTRASBANTEN.COM,  Serang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang melaksanakan senam bersama sebagai kegiatan penutup rangkaian Pekan Ol…

Paling Populer

Ombudsman RI Mulai Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026, Banten Tegaskan Komitmen Capai Predikat Tertinggi

Ombudsman RI Mulai Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026, Banten Tegaskan Komitmen Capai Predikat Tertinggi

8/04/2026 09:31:00 PM
Musda V Partai Demokrat , Bangkitkan Kejayaan, Rebut Kemenangan Bersama

Musda V Partai Demokrat , Bangkitkan Kejayaan, Rebut Kemenangan Bersama

7/31/2026 09:04:00 PM
Festival Gabrugan Padarincang 2026 Meriah, Hampir 4.000 Penari Tampilkan Tari Kolosal Ngagurah

Festival Gabrugan Padarincang 2026 Meriah, Hampir 4.000 Penari Tampilkan Tari Kolosal Ngagurah

8/11/2026 09:05:00 PM

Berita Populer

Ombudsman RI Mulai Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026, Banten Tegaskan Komitmen Capai Predikat Tertinggi

Ombudsman RI Mulai Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026, Banten Tegaskan Komitmen Capai Predikat Tertinggi

8/04/2026 09:31:00 PM
Musda V Partai Demokrat , Bangkitkan Kejayaan, Rebut Kemenangan Bersama

Musda V Partai Demokrat , Bangkitkan Kejayaan, Rebut Kemenangan Bersama

7/31/2026 09:04:00 PM
Festival Gabrugan Padarincang 2026 Meriah, Hampir 4.000 Penari Tampilkan Tari Kolosal Ngagurah

Festival Gabrugan Padarincang 2026 Meriah, Hampir 4.000 Penari Tampilkan Tari Kolosal Ngagurah

8/11/2026 09:05:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak