Pemprov Banten Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan Umat, Gandeng PJID dan Biro Kesra dalam Pendekatan Kolaboratif
KONTRASBANTEN.COM,Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya dalam menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan audiensi bersama Persatuan Jurnalis Islam Daerah (PJID) Banten dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Banten.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PJID Banten Hairuzaman serta Kepala Bagian Bina Mental dan Spiritual Biro Kesra Setda Provinsi Banten, Abdul Haris Muntaha, M.Esi, bersama berbagai elemen masyarakat dan insan pers.
Perwakilan Pemprov Banten menegaskan bahwa kerukunan merupakan syarat utama keberhasilan pembangunan.
“Bagaimana mau membangun daerah kalau masyarakatnya tidak rukun? Kalau yang sini tumbuh, yang sana ribut, bagaimana mau bangun jalan dan fasilitas lainnya? Makanya kerukunan dijadikan pondasi utama,” tegasnya.
Pemprov Banten menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat struktural, kolaboratif, dan dialogis. Melalui kemitraan dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan serta koordinasi rutin dengan pemerintah kabupaten/kota, berbagai persoalan keagamaan diupayakan penyelesaiannya secara bersama.
“Kami mengumpulkan masukan dari semua agama. Apa keluhannya, apa permasalahannya, dan bagaimana solusinya, kita bahas agar kondisi bisa berjalan normal kembali,” ujarnya.
Terkait perizinan rumah ibadah, Pemprov menegaskan bahwa regulasi telah diatur dengan jelas. Namun demikian, diperlukan pemahaman terhadap kondisi sosial di masyarakat agar tidak menimbulkan gesekan.
“Secara aturan hukum sudah jelas, termasuk syarat persetujuan warga sekitar dan larangan menjadikan rumah pribadi sebagai tempat ibadah. Namun, kita juga harus bijak memahami konteksnya, termasuk prinsip pengecualian dalam kondisi tertentu agar tidak menimbulkan konflik,” jelasnya.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa sebagian besar konflik yang muncul di masyarakat bukan disebabkan oleh persoalan ideologi atau pelanggaran aturan, melainkan akibat miskomunikasi, disinformasi, dan informasi yang tidak lengkap.
Dalam kesempatan tersebut, peran media juga menjadi sorotan penting. Di era digital, insan pers dan masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyampaikan informasi agar tidak memicu keresahan.
“Informasi itu ada di tangan Bapak/Ibu. Jangan sampai salah menyampaikan berita hanya karena ingin cepat viral. Kami berharap semua pihak menjadi mitra dalam meluruskan informasi demi menjaga kedamaian,” tambahnya.
Pemprov Banten juga menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok minoritas, mendapatkan perlakuan yang setara dan diayomi sebagai bagian dari warga negara.
(Red/Risma)