“Etika di Era AI: Menjaga Data, Melindungi Privasi, dan Mengarahkan Teknologi untuk Kebaikan”
KONTRASBANTEN.COM,SERANG, 5 April 2026 – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Furtasan Ali Yusuf bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis bertema “Etika, Keamanan Data dan Privasi dalam Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial”. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Puri Kayana, dan dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk perwakilan organisasi pemuda, mahasiswa, serta komunitas.
Dalam sambutannya, Furtasan Ali Yusuf menegaskan bahwa transformasi digital merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Namun, pesatnya perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), harus diiringi dengan aturan yang jelas dan bertanggung jawab.
“Tema ini sangat strategis dan relevan dengan perkembangan zaman. Ada tiga kata kunci yang harus kita pegang: etika, keamanan data, dan privasi. Teknologi tidak boleh digunakan sembarangan dan tidak boleh merugikan pihak lain,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa perkembangan AI telah mengubah cara hidup manusia secara drastis—dari aktivitas yang sebelumnya serba manual menjadi lebih praktis dan cepat. Meski demikian, kemudahan tersebut membawa tantangan baru, seperti risiko penyalahgunaan data, kebocoran informasi pribadi, hingga maraknya penyebaran hoaks dan deepfake.
“Dulu banyak hal hanya sebatas angan, sekarang semua bisa dilakukan dengan cepat melalui teknologi. Informasi pun menyebar dalam hitungan detik. Karena itu, harus ada pakem yang jelas. Kita perlu memahami batas antara data pribadi dan data umum, serta memastikan teknologi dimanfaatkan untuk kebaikan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Hanafi Ahmad Sobral, memaparkan bahwa masyarakat saat ini tengah memasuki era Society 5.0, yaitu fase di mana teknologi dikembangkan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Ia juga memperkenalkan berbagai program BRIN yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku UMKM, mulai dari validasi hasil riset hingga pengembangan produk agar lebih berkualitas dan berdaya saing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi berkelanjutan antara Komisi X DPR RI dan Badan Riset dan Inovasi Nasional. Diharapkan, para peserta tidak hanya memahami pentingnya literasi digital, tetapi juga mampu menyebarluaskan pengetahuan tersebut di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, pemanfaatan teknologi di Indonesia dapat berjalan secara aman, etis, dan bertanggung jawab.