-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Polisi Gadungan di Serang Diduga Tipu-tipu Warga Hingga Rugi Rp 25 juta Polisi Gadungan di Serang Diduga Tipu-tipu Warga Hingga Rugi Rp 25 juta

Polisi Gadungan di Serang Diduga Tipu-tipu Warga Hingga Rugi Rp 25 juta

Kontras Banten
Kontras Banten
15 Mar, 20260
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM, SERANG KOTA -
Berita Klarifikasi Polresta Serang Kota 
Terkait Viral Pemberitaan Dugaan Penipuan oleh Oknum yang Mengaku Anggota Buser Polresta Serang Kota

Pemberitaan viral pada tanggal 13 Maret 2026 yang diunggah oleh akun "Nasionaldetik.com" memang berkaitan dengan dugaan penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Buser Polresta Serang Kota.

Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden M. Maulani membenarkan dan memastikan bahwa identitas pelaku (Polisi Gadunga) yg diduga melakukan penipuan terhadap korban sebagaimana yang di sampaikan korban pada saat laporan itu orangnya bukan anggota Polresta Serang Kota, "orang dengan identitas tersebut kami pastikan bukan anggota Buser Satreskrim polresta Serang Kota dan orang tersebut saya pastikan tidak ada baik di Tingkat Polresta dan jajaran Polsek Polresta Serang Kota, saya pastikan itu hanya mengaku ngaku saja alias Polisi Gadungan". Ujar Ipda. Raden.

Kasi Humas juga menambahkan identitas orang yang di sampaikan diduga korban penipuan saudari NH dan MI "bahwa diduga pelaku nama TB. Ikin sebenarnya adalah bernama Gingin Ginanjar".

Diketahui pula bahwa Gingin Ginanjar merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang sebelumnya pernah ditangani oleh Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota.

Saudari NH dan saudari MI diduga menjadi korban penipuan dengan kerugian sebesar Rp25.000.000.

Kami Polresta Serang Kota akan terus melakukan langkah untuk menangani perkara yang dilakukan oleh oknum Polisi Gadungan tersebut dengan profesional. Tutup Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda. Raden.

Humas.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini 21 April 2026 "Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045"

Berita Unggulan

Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara

Kontras Banten- 6/17/2026 09:36:00 PM 0
Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kondisi Jalan di jalan perjuangan Kelapa dua - Kidemang tepat nya di tikungan lingkungan katulisan dalam beberapa …

Paling Populer

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

6/12/2026 09:11:00 PM
APJII Banten Gelar Rakerwil di Kota Cilegon

APJII Banten Gelar Rakerwil di Kota Cilegon

6/11/2026 01:43:00 PM
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

6/11/2026 07:07:00 PM

Berita Populer

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

6/12/2026 09:11:00 PM
APJII Banten Gelar Rakerwil di Kota Cilegon

APJII Banten Gelar Rakerwil di Kota Cilegon

6/11/2026 01:43:00 PM
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

6/11/2026 07:07:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak