DPRD Provinsi Banten Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2025 serta pembentukan panitia khusus (pansus) pembahas LKPJ.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, H. Fahmi Hakim, S.E., dan dihadiri oleh 63 anggota dewan, sehingga telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Banten, Andra Soni, S.M.A.P., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat instansi vertikal, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen organisasi kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan serta mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, disertai harapan agar momentum tersebut dapat memperkuat sinergi dan kebersamaan dalam membangun daerah.
Adapun agenda rapat paripurna meliputi:
Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Gubernur Banten Tahun Anggaran 2025
Penetapan susunan keanggotaan dan pimpinan panitia khusus pembahas LKPJ
Penyerahan dokumen LKPJ kepada DPRD
Pembacaan dan penetapan keputusan DPRD terkait pembentukan pansus
Penandatanganan keputusan DPRD
Penyerahan penghargaan dan penutup
Dalam pidatonya, Gubernur Banten menyampaikan bahwa LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Gubernur memaparkan capaian pembangunan Provinsi Banten tahun 2025 yang menunjukkan tren positif, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 77,25 dan masuk kategori tinggi secara nasional, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,37%, penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 6,63%, penurunan angka kemiskinan menjadi 5,51%, inflasi yang terkendali di angka 2,74%, serta Indeks Gini sebesar 0,312 yang menunjukkan ketimpangan relatif terkendali. Selain itu, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup juga melampaui target dengan capaian 69,21 poin.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah mencapai 93,4% dari target, sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar 92,98%. Sementara itu, pembiayaan daerah terealisasi 100%, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp38,85 miliar.
Gubernur menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif serta seluruh pemangku kepentingan. Ke depan, Pemerintah Provinsi Banten akan memprioritaskan penguatan tata kelola pemerintahan, pengembangan ekonomi inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, serta perluasan akses layanan kesehatan dan pendidikan.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan LKPJ oleh DPRD melalui panitia khusus yang akan memberikan rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Rapat ditutup dengan harapan agar kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD terus terjalin dalam mewujudkan visi pembangunan daerah, yaitu “Banten Maju, Adil, Merata, dan Bebas Korupsi.”
(Red/Rismawaty).