Dibiarkan Mangkrak,Projek APBD Matrialnya Ganggu Aktivitas Warga Diduga Projek Siluman
KONTRASBANTEN.COM, Serang Banten - Adanya pembangunan sangatlah diharapkan oleh semua kalangan masyarakat khususnya pembangunan drainase ( Saluran air ) karna memang daerah tersebut sering menjadi langganan banjir di setiap adanya musim penghujan .
Jumat 27 Maret 2026 saat awak media melintas dijalan lingkungan angsoka keganteran kelurahan Kasemen' kecamatan kasemen ' kota serang, adanya kemacetan dijalur tersebut " padahal jalan tersebut sangat lenggang karna hanya warga sekitaran saja yang melintas ' ternyata saat di cek ternyata dilokasi ada kegiatan yang tak bertuan alias mangkrak dan matrial berserakan disekitaran lokasi pembangunan yang tidak jelas dari mana sumber anggaranya.
Mugi salah satu warga sekitar mengungkapkan bahwasanya pekerjaan tersebut sudah jelas melanggar aturan karna sudah beberapa Minggu pembangunan tersebut mangkrak seolah tak ada yang bertanggung jawab , bahkan mau mengkonfirmasipun serba bingung kepada dinas mana dan mengadukan kepada siapa dengan adanya pembangunan yang pastinya anggaran tersebut dari APBD kota serang .
Lanjut Mugi " pembangunan yang mangkrak seperti itu sudah sangat jelas merugikan pemerintah dan mengabaikan amanat dari dinas terkait kepada pihak pelaksana pekerjaan ( ke -3 ) PT / CV siluman , belum lagi masyarakat sekitar yang terkena dampak negatif pekerjaan mangkrak , karna saluran pembuangan air rumah tangga jadi tersendat oleh drainase U - Dit yang acak acakan .
Lebih lanjut " harus nya pelaksana tersebut jangan di kasih pekerjaan lagi karna saya nilai tidak ada tanggung jawab nya , saya selaku perwakilan dari masyarakat memohon kepada dinas terkait harus memberikan sangsi tegas kepada pengusaha Abal Abal seperti ini ,karna akibat pekerjaan yang gak jelas dari mana sumber dana nya dan papan informasi pekerjaan tak terpasang akhirnya dinas terkait yang terkena dampak negatif oleh masyarakat .
Saya akan terus selidiki dan akan melayangkan surat unjuk rasa dan membuat surat lapdu ( Laporan Dugaan ) ke pihak aparatur penegak hukum dan dinas terkait dengan adanya dugaan percobaan korupsi , karna ini sudah jelas melanggar aturan dan merugikan berbagai instansi ' ungkapnya dengan nada kesal "
( Red - Aa'78.)