-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Walikota Serang Tanggapi Secara Santai Dirinya Dilaporkan Mahasiswa ke Ombudsman Walikota Serang Tanggapi Secara Santai Dirinya Dilaporkan Mahasiswa ke Ombudsman

Walikota Serang Tanggapi Secara Santai Dirinya Dilaporkan Mahasiswa ke Ombudsman

Kontras Banten
Kontras Banten
22 Okt, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
GELUMPAI.ID – Walikota Serang, Budi Rustandi, menanggapi dengan santai rencana masyarakat dan mahasiswa yang akan melaporkannya ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten, terkait dugaan maladministrasi dalam proyek Sawah Luhur.

“Ya mangga, nggak apa-apa, itu sah-sah saja. Itu hak masyarakat Kota Serang. Tapi saya sebagai kepala daerah sudah melakukan langkah sesuai aturan, termasuk menutup kegiatan di lokasi itu,” kata Budi usai melakukan sidak di Pasar Royal, Kota Serang, Selasa 21 Oktober 2025.

Budi menegaskan bahwa langkah yang diambil Pemerintah Kota Serang sudah sesuai prosedur, termasuk keputusan untuk menutup sementara aktivitas proyek Sawah Luhur.

Penutupan itu, kata dia, dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan investasi berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan pelanggaran administrasi.

“Penutupan itu saya perintahkan agar ada efek jera, supaya semua tertib aturan. Tapi di sisi lain, kita juga butuh investasi, karena ekonomi sedang menurun, pengangguran tinggi, dan ada efisiensi anggaran dari pusat. Maka investasi menjadi penting agar masyarakat kita bisa bekerja,” jelasnya.

Budi menyampaikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga iklim investasi di Kota Serang agar bisa membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat. 

Ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan keberlanjutan ekonomi.

Menurutnya, Pemkot Serang saat ini telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan setiap perusahaan di wilayah Kota Serang mempekerjakan sedikitnya 80 persen tenaga kerja lokal.

“Kalau perusahaan tidak menjalankan itu, kita bisa usulkan pencabutan izinnya. Saya akan kawal langsung agar tenaga kerja dari warga Kota Serang bisa terserap,” tegas Budi.

Untuk mendukung kebijakan itu, ia juga berencana bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Banten guna meningkatkan keterampilan warga agar siap masuk dunia kerja.

Meski begitu, Budi berharap masyarakat memahami bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah tidak hanya untuk kepentingan satu kelompok, melainkan untuk kebutuhan jangka panjang Kota Serang.

“Jangan sampai kebijakan ini malah jadi masalah, harusnya kita cari solusi buat pengangguran yang terus naik setiap tahun. Kalau gak ada investasi, ya mati. Masyarakat butuh solusi, bukan kegaduhan,” ujarnya.

Budi juga menyinggung pentingnya dukungan publik terhadap program pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan peningkatan investasi dan lapangan pekerjaan.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa mendukung saya dengan program pemerintah Kota Serang, dengan banyak mendatangkan investasi. Bahkan hari ini acara di Provinsi Banten, Pak Gubernur mengundang seluruh investor yang ada di Banten untuk sama-sama membangun kota,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika ada pelanggaran atau kesalahan dari pihak investor, maka Pemkot tidak akan segan mengambil tindakan tegas.

“Kalau misalkan ada kesalahan dari investor, ya kita tutup sesuai aturan. Makanya ketika ada itu saya langsung perintahkan tutup,” katanya.

Budi juga mengingatkan pentingnya melihat dampak sosial dari kebijakan ekonomi, khususnya terhadap masyarakat yang mengandalkan pekerjaan dari sektor investasi.

Ia menuturkan, para orangtua yang menyekolahkan anaknya dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, tidak mengharapkan anaknya menganggur, tetapi mendapatkan pekerjaan yang layak.

“Harus diketahui semua bagaimana nasib keluarga kita ketika orang itu nggak bekerja. Nah inilah tugas penting pemerintah Kota Serang dalam rangka untuk menyiapkan lapangan pekerjaan,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa Pemkot Serang tengah menyiapkan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai instruksi Kementerian ATR, agar selaras dengan potensi industri dan pariwisata di Kota Serang.

“Ini bukan untuk hari ini saja, tapi masa depan anak cucu kita. Kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi? Saya harap masyarakat mendukung langkah ini,” tandasnya.

Sebelumnya, beredar di berbagai media sosial informasi mengenai rencana warga dan mahasiswa yang akan melaporkan Walikota Serang ke Ombudsman RI Perwakilan Banten terkait dugaan maladministrasi dalam megaproyek Sawah Luhur.
(MNF)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

Iklan

Iklan
DPRD Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Kota Serang Ke 18

Berita Unggulan

Wali Kota Serang Buka Diklat Kader Kerukunan Umat Beragama, Dukung Terwujudnya Kota Damai dan Toleran

Kontras Banten- 10/25/2025 12:06:00 AM 0
Wali Kota Serang Buka Diklat Kader Kerukunan Umat Beragama, Dukung Terwujudnya Kota Damai dan Toleran
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG- Wali Kota Serang Budi Rustandi secara resmi membuka kegiatan Diklat Kader Kerukunan Umat Beragama yang digagas oleh…

Paling Populer

Dianggap Berbahaya, DPRD Kota Serang Minta Para Pedagang di Saluran Pipa Gas Pasar Induk Rau Dibongkar Secara Mandiri

Dianggap Berbahaya, DPRD Kota Serang Minta Para Pedagang di Saluran Pipa Gas Pasar Induk Rau Dibongkar Secara Mandiri

10/23/2025 10:41:00 PM
Aliansi Banten Birokrasi Desak Investigasi Dugaan Korupsi Proyek PLTU Suralaya Unit 9–10

Aliansi Banten Birokrasi Desak Investigasi Dugaan Korupsi Proyek PLTU Suralaya Unit 9–10

10/23/2025 06:26:00 PM
Program Stunting Provinsi Banten Tahun 2024 Diduga Bias dan Tidak Tepat Sasaran

Program Stunting Provinsi Banten Tahun 2024 Diduga Bias dan Tidak Tepat Sasaran

10/23/2025 01:10:00 PM

Berita Populer

Dianggap Berbahaya, DPRD Kota Serang Minta Para Pedagang di Saluran Pipa Gas Pasar Induk Rau Dibongkar Secara Mandiri

Dianggap Berbahaya, DPRD Kota Serang Minta Para Pedagang di Saluran Pipa Gas Pasar Induk Rau Dibongkar Secara Mandiri

10/23/2025 10:41:00 PM
Aliansi Banten Birokrasi Desak Investigasi Dugaan Korupsi Proyek PLTU Suralaya Unit 9–10

Aliansi Banten Birokrasi Desak Investigasi Dugaan Korupsi Proyek PLTU Suralaya Unit 9–10

10/23/2025 06:26:00 PM
Program Stunting Provinsi Banten Tahun 2024 Diduga Bias dan Tidak Tepat Sasaran

Program Stunting Provinsi Banten Tahun 2024 Diduga Bias dan Tidak Tepat Sasaran

10/23/2025 01:10:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak