-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Dewan Dorong PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Diangkat Penuh Waktu Dewan Dorong PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Diangkat Penuh Waktu

Dewan Dorong PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Diangkat Penuh Waktu

Kontras Banten
Kontras Banten
22 Okt, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBNATEN.COM,SERANG  -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang agar mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Hal itu terungkap saat Komisi I DPRD Kota Serang saat menerima kunjungan BKPSDM Kota Serang pada Rabu (22/10/2025).

Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Tb Ridwan Akhmad mengatakan, dirinya meminta BKPSDM Kota Serang agar segera melantik PPPK paruh waktu di Kota Serang menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap.

"Kami diskusi dan membahas Persiapan Pelentikan Pegawai Paruh Waktu Pemkot Serang yg akan dilantik besok Kamis 23 Oktober 2025 sebanyak 3700 pegawai paruh waktu," kata Ridwan.

DPRD Kota Serang juga mendorong agar BKPSDM tetap memperjuangkan nasib 520 pegawai yang belum bisa dilantik karena yang bersangkutan ikut mendaftar sebagai CPNS . 

"Kami Komisi 1 komitmen mendorong Pemkot agar dari 3700 paruh waktu tersebut untuk segera dilantik pegawai penuh waktu secara bertahap dan yang 520 agar tidak dirumahkan," ujarnya.

Pihaknya juga mengingkatkan kepada seluruh OPD untuk tidak boleh lagi merekrut pegawai dalam penempatan formasi apapun krn sesuai ketentuan UU ASN, yg melarang seluruh Pemda di Indonesia untuk merekrut Pegawai baru.

"Kami juga Komisi I melarang kepada OPD-OPD di Kota Serang agar tidak merekrut lagi pegawai baru karena itu akan menjadi beban negara," ucapnya.

"BKPSDM juga harus selalu kontroling evaluasi kepada OPD di Kota Serang agar memantau pegawai-pegawai baru yang direkrut, itu harus dilarang," tandasnya.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

Iklan

Iklan
DPRD Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Kota Serang Ke 18

Berita Unggulan

Wali Kota Serang Buka Diklat Kader Kerukunan Umat Beragama, Dukung Terwujudnya Kota Damai dan Toleran

Kontras Banten- 10/25/2025 12:06:00 AM 0
Wali Kota Serang Buka Diklat Kader Kerukunan Umat Beragama, Dukung Terwujudnya Kota Damai dan Toleran
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG- Wali Kota Serang Budi Rustandi secara resmi membuka kegiatan Diklat Kader Kerukunan Umat Beragama yang digagas oleh…

Paling Populer

Dianggap Berbahaya, DPRD Kota Serang Minta Para Pedagang di Saluran Pipa Gas Pasar Induk Rau Dibongkar Secara Mandiri

Dianggap Berbahaya, DPRD Kota Serang Minta Para Pedagang di Saluran Pipa Gas Pasar Induk Rau Dibongkar Secara Mandiri

10/23/2025 10:41:00 PM
Aliansi Banten Birokrasi Desak Investigasi Dugaan Korupsi Proyek PLTU Suralaya Unit 9–10

Aliansi Banten Birokrasi Desak Investigasi Dugaan Korupsi Proyek PLTU Suralaya Unit 9–10

10/23/2025 06:26:00 PM
Program Stunting Provinsi Banten Tahun 2024 Diduga Bias dan Tidak Tepat Sasaran

Program Stunting Provinsi Banten Tahun 2024 Diduga Bias dan Tidak Tepat Sasaran

10/23/2025 01:10:00 PM

Berita Populer

Dianggap Berbahaya, DPRD Kota Serang Minta Para Pedagang di Saluran Pipa Gas Pasar Induk Rau Dibongkar Secara Mandiri

Dianggap Berbahaya, DPRD Kota Serang Minta Para Pedagang di Saluran Pipa Gas Pasar Induk Rau Dibongkar Secara Mandiri

10/23/2025 10:41:00 PM
Aliansi Banten Birokrasi Desak Investigasi Dugaan Korupsi Proyek PLTU Suralaya Unit 9–10

Aliansi Banten Birokrasi Desak Investigasi Dugaan Korupsi Proyek PLTU Suralaya Unit 9–10

10/23/2025 06:26:00 PM
Program Stunting Provinsi Banten Tahun 2024 Diduga Bias dan Tidak Tepat Sasaran

Program Stunting Provinsi Banten Tahun 2024 Diduga Bias dan Tidak Tepat Sasaran

10/23/2025 01:10:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak