KLARIFIKASI BERITA TENTANG COPOT KASI PELAYANAN DESA SINDANGHEULA KECAMATAN PABUARAN KAB SERANG DI DUGA ABAIKAN WARGA
KONTRASBANTEN.COM, SERANG kepala desa Sindangheula SUHELI, S. Kom. I, didampingi Amin Rohani sebagai ketua BPD memberikan klarifikasi terkait tuntutan pencopotan kasi pelayanan yang dinilai abai terhadap pelayanan pada program Gebyar Layanan Dukcapil (Rabu, 27 Agustus 2025)
Pihaknya menyampaikan apresiasi kepda pihak-pihak yang telah menyuarakan aspirasi, kritik dan masukannya Kepada Desa.
Kritik merupakan obat yang baik untuk peningkatan pelayanan Desa, itu dijamin undang-undang. kami berterimakasih_
Namun mereka juga meminta kritik yang disampaikan diniatkan untuk membangun Desa, tidak terlampau tendensius dan subjektif
Pemerintah Desa membutuhkan kritik yang membangun yang dapat mengingatkan, mengkoreksi dan memberikan masukan yang konstruktif, kontrol sosial dari masyarakat yang aktif, kami yakin itu yang akan menuntun pemerintahan desa yang lebih maju kedepannya.
Pihaknya juga menyampaikan terkait program Gebyar Disdukcapil yang dilaksanakan di Sindangheula, bahwa Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Desa Sindangheula dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Kami Pemrintah Desa Sindangheula alhamdulillah dipercaya oleh pemerintah daerah dalam hal ini disdukcapil untuk berkolaborasi memberikan percepatan pelayanan administrasi kependudukan mulai dari KIA, KTP, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan lainnya. Namun perlu diketahui bahwa dalam kegiatan ini kami hanya ditugaskan untuk menyediakan tempat, adapun aktivitas pelayanan seperti penyampaian berkas kelengkapan document dan lainnya di serahkan oleh warga kepada petugas disdukcapil kabupaten Serang secara langsung.
Terkait pemberitaan yang menyatakan pelayanan diabaikan. sebenarnya kasi pelayanan sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan bahwa pemerintah Desa hanya sebagai jembatan pelayanan, pelayanan yang tidak selesai di hari itu akan tetap di layani jika sudah terdaftar, namun perlu waktu.
"Sebenarnya saat itu, kami juga sedang menunggu informasi dari disdukcapil kabupaten Serang Terkait pelayanan kepada warga lainnya yang juga belum selesai".
Kasi Pelayanan NY, yang juga ikut hadir menjelaskan bahw saat itu, yang bersangkutan merasa buru buru dan meminta kartu (KIA) untuk segera dicetak, sehingga dia sarankan untuk menanyakan langsung ke disdukcapil dengan bahasa becanda karena yang bersangkutan di anggap kawan sendiri.
"Sampai akhirnya munculah pemberitaan tersebut di atas, padahal kami berusaha untuk menghadirkan pelayanan terbaik untuk masyarakat sindangheula, terbukti di saat desa desa lain tidak ada program gebyar layanan disdukcapil, tapi desa kami selalu siap bekerjasama dengan siapapun termasuk gebyar pelayanan dengan disdukcapil".Ungkapnya.
"Mengenai kekurangan kekurangan dalam pelaksanaan nya tentu akan selalu ada dan akan menjadi pelajaran yang selalu kami perbaiki ke depan nya".Pungkasnya.
Untuk di kecamatan pabuaran kabupaten Serang berdiri Ormas BPPKB DPC Kab Serang yang di ketuai M. Sa i sebagai kontrol sosial masyarakat di kecamatan pabuaran
Red, (Sudiri)