-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Integritas dari Desa: KPK Bangun Benteng Antikorupsi di Banten dan Aceh Integritas dari Desa: KPK Bangun Benteng Antikorupsi di Banten dan Aceh

Integritas dari Desa: KPK Bangun Benteng Antikorupsi di Banten dan Aceh

Kontras Banten
Kontras Banten
11 Okt, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM, Jakarta, –
Upaya pemberantasan korupsi tidak lagi berhenti di ruang-ruang kebijakan pemerintah pusat. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanamkan nilai integritas hingga ke tingkat paling dasar pemerintahan, yaitu desa.

Melalui Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat (Permas), KPK memonitor dan mengevaluasi desa calon percontohan antikorupsi di dua provinsi—Banten dan Aceh. Langkah ini menjadi komitmen KPK dalam membangun ekosistem desa bersih, transparan, dan partisipatif.
Empat desa yang menjadi sasaran pendampingan adalah Desa Legok di Kabupaten Tangerang dan Desa Cikande Permai di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, serta Desa Gampong Meunasah Timu di Kabupaten Bireuen dan Desa Paya Tumpi 1 di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh. 
Plt Direktur Permas KPK, Rino Haruno, menjelaskan terdapat belasan indikator utama yang menjadi tolok ukur penilaian desa antikorupsi, mulai dari transparansi anggaran, akuntabilitas pengelolaan dana desa, hingga partisipasi aktif masyarakat.

“Pembinaan dan pendampingan sangat penting guna memastikan konsistensi dan komitmen desa menjalankan tata kelola yang bersih dari korupsi,” ujar Rino dalam kunjungannya di Aceh, 7–8 Oktober 2025.

Selama proses pendampingan, KPK memverifikasi lapangan, diskusi, dan menilai menyeluruh bersama aparatur daerah kabupaten dan desa. Tujuannya, bukan hanya memenuhi indikator administratif, tapi memastikan nilai integritas benar-benar menjadi budaya kerja dan perilaku warga desa.

Sementara itu, Plh Direktur Permas KPK, Andhika Widiarto, yang memimpin kegiatan serupa di Banten pada 8–9 Oktober 2025, menegaskan status desa antikorupsi bukan penghargaan simbolik, melainkan amanah moral. Dengan demikian, status tersebut perlu dijaga secara konsisten.
“Predikat ini komitmen yang harus dijaga dan ditumbuhkan. Ini langkah penting mewujudkan desa transparan dan berdampak nyata dalam percepatan pelayanan publik yang bersih,” tegas Andhika.

Bagi KPK, membangun desa antikorupsi berarti menanam nilai kejujuran di titik paling awal pelayanan publik. Ketika pengelolaan dana desa dilakukan secara terbuka dan masyarakat terlibat aktif, kepercayaan publik tumbuh sehingga korupsi kehilangan ruang untuk berkembang.
Langkah pendampingan ini menjadi bukti nyata, pemberantasan korupsi bukan hanya urusan lembaga penegak hukum, tapi gerakan kolektif dari akar rumput—dari desa untuk Indonesia yang lebih bersih. Dengan demikian, KPK berharap calon desa percontohan dapat mempertahankan integritasnya, sebab KPK yakin keberlanjutan pencegahan korupsi memerlukan komitmen bersama.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

Iklan

Iklan
DPRD Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Kota Serang Ke 18

Berita Unggulan

Laksanakan Musyawarah Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 Bertempat di Aula Kantor Desa Aweh

Kontras Banten- 10/16/2025 09:58:00 PM 0
Laksanakan Musyawarah Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 Bertempat di Aula Kantor Desa Aweh
KONTRASBANTEN.COM, Lebak – Musyawarah Desa yang digelar di Aula Kantor Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak - Banten, dengan maksud …

Paling Populer

Puluhan Pemuda Kota Serang Ikuti Pelatihan Skill Up Public Speaking untuk Kemajuan Ekonomi

Puluhan Pemuda Kota Serang Ikuti Pelatihan Skill Up Public Speaking untuk Kemajuan Ekonomi

10/02/2025 07:27:00 PM
FWB Rayakan HUT ke-2 dengan Temu Media dan Santunan 100 Anak Yatim di Serang

FWB Rayakan HUT ke-2 dengan Temu Media dan Santunan 100 Anak Yatim di Serang

10/13/2025 08:49:00 PM
Open Tournament Voli Ball Piala Gubernur Banten 2025 Resmi Dibuka Meriah di Kota Serang

Open Tournament Voli Ball Piala Gubernur Banten 2025 Resmi Dibuka Meriah di Kota Serang

10/11/2025 01:23:00 PM

Berita Populer

Puluhan Pemuda Kota Serang Ikuti Pelatihan Skill Up Public Speaking untuk Kemajuan Ekonomi

Puluhan Pemuda Kota Serang Ikuti Pelatihan Skill Up Public Speaking untuk Kemajuan Ekonomi

10/02/2025 07:27:00 PM
FWB Rayakan HUT ke-2 dengan Temu Media dan Santunan 100 Anak Yatim di Serang

FWB Rayakan HUT ke-2 dengan Temu Media dan Santunan 100 Anak Yatim di Serang

10/13/2025 08:49:00 PM
Open Tournament Voli Ball Piala Gubernur Banten 2025 Resmi Dibuka Meriah di Kota Serang

Open Tournament Voli Ball Piala Gubernur Banten 2025 Resmi Dibuka Meriah di Kota Serang

10/11/2025 01:23:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak