Ngadu ke Dewan, Warga Sukadana Minta Pembongkaran Ditunda dan Tolak Direlokasi ke Rusunawa
KONTRASBANTEN.COM, SERANG – Warga Kampung Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi ke rumah susun sewa (Rusunawa) Margaluyu yang disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Perwakilan warga Sukadana 1, Nanang Nurmansyah mengatakan, warga menolak direlokasi ke Rusunawa Margaluyu karena rusun yang disediakan tidak layak huni dan tidak memenuhi kebutuhan dasar warga, terutama anak-anak dan lansia.
Selain menolak direlokasi ke rusun, kata Nanang, warga juga meminta proses pembongkaran yang direncanakan tanggal 30 Mei untuk ditunda terlebih dahulu hingga pasca lebaran Idul Adha 1446 Hijirah.
“Kita minta pembongkaran ditunda dulu. Kami ingin ada solusi yang manusiawi, bukan sekadar dipindahkan ke rusun,” katanya, ditemui usai audiensi, Rabu (21/05/2025).
Dikatakan Nanang, warga menginginkan agar Pemkot Serang menyediakan lahan untuk warga sewa atau beli dengan cara dicicil. Mereka tetap berharap ada solusi konkrit dari Pemkot Serang.
“Kalau harus ambil perumahan, DP-nya mahal. Penghasilan kami hanya cukup untuk makan sehari-hari. Kami ingin tempat tinggal yang layak, tapi juga terjangkau,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, saat ini pihaknya juga menekankan agar proses pembongkaran ditunda terlebih dahulu. Sebelum ada solusi konkrit untuk warga.
“Menunda pembongkaran ini sampai dengan batas waktu yaitu adalah dengan tahun ajaran baru,” jelasnya.
Dengan adanya usulan solusi dari masyarakat, Kata Muji, Pemkot Serang harus bisa menindaklanjuti hal tersebut dan mempertimbangkan solusi terbaik.
“Mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti oleh Pemkot Serang,” tegasnya. (Red)