-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Tanpa Kompensasi, 244 Rumah di Kasemen Akan Dibongkar Demi Normalisasi Anak Sungai Cibanten Tanpa Kompensasi, 244 Rumah di Kasemen Akan Dibongkar Demi Normalisasi Anak Sungai Cibanten

Tanpa Kompensasi, 244 Rumah di Kasemen Akan Dibongkar Demi Normalisasi Anak Sungai Cibanten

Kontras Banten
Kontras Banten
16 Apr, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan membongkar sebanyak 244 bangunan di Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, yang berdiri di bantaran sungai untuk melaksanakan program normalisasi Sungai Cibanten.

Normalisasi Sungai Cibanten dilakukan sebab salah satu penyebab banjir di Kota Serang adalah terdapat bangunan-bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalur daerah aliran Sungai Cibanten.

Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, ia telah mengumpulkan seluruh Camat dan Lurah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar membongkar bangunannya secara mandiri. Kemudian, Pemkot Serang juga telah menyiapkan Rusunawa Margaluyu sebagai tempat tinggal sementara.

“Nanti warga yang tinggal di bantaran itu pindah ke rumah susun yang kami sediakan. Tapi, kalau mereka tidak membongkar dan tetap tinggal, maka akan ada proses hukum sesuai arahan dari pusat,” katanya, Selasa (15/4/2025).

Dia menjelaskan, lahan atau tanah yang berada di sepanjang bantaran sungai secara sah merupakan aset milik negara. Maka, warga yang saat ini membangun rumah di sempadan atau daerah aliran sungai (DAS) Cibanten diminta untuk pindah ke rusunawa.

“Untuk tinggal di rusunawa, nanti akan kami bahas selanjutnya. Bisa kami gratiskan atau disewakan, tapi nanti kami akan lakukan kajian dulu supaya tidak salah langkah dan melanggar,” ucapnya.

Selain itu, berdasarkan aturan dan arahan dari Pemerintah Pusat, tidak ada kompensasi maupun bentuk ganti rugi yang diberikan kepada warga yang tinggal di bantaran sungai. Sebab, secara peraturan rumah yang mereka bangun tersebut berada di atas tanah milik negara, artinya mereka telah melakukan pelanggaran.

“Sesuai intruksi dan aturan, memang tidak ada kompensasi ganti rugi pakai uang negara. Makanya, kami siapkan rusun. InsyaAllah cukup untuk menampung mereka,” ujarnya.

Jumlah rumah dan bangunan yang berada di bantaran sungai Cibanten, berdasarkan data ada sekitar 224. Bahkan, sebagian rumah kedapatan dikomersilkan oleh seseorang, salah satunya kontrakan.

“Jadi, nanti yang kami tertibkan ada 224 rumah, dan kontrakkan yang ternyata dikomersilkan. Di Lingkungan Sukadana 1 dari RT 01 sampai RT 05, nanti akan dirobohkan,” tandasnya. (Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

Iklan

Iklan
DPRD Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Kota Serang Ke 18

Berita Unggulan

Wali Kota Serang Kawal Pembangunan Kawasan Royal: Dari Risih Menjadi Rapi

Kontras Banten- 10/21/2025 11:55:00 PM 0
Wali Kota Serang Kawal Pembangunan Kawasan Royal: Dari Risih Menjadi Rapi
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG -  (21 Oktober 2025) Wali Kota Serang, Budi Rustandi, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Royal K…

Paling Populer

Puluhan Pemuda Kota Serang Ikuti Pelatihan Skill Up Public Speaking untuk Kemajuan Ekonomi

Puluhan Pemuda Kota Serang Ikuti Pelatihan Skill Up Public Speaking untuk Kemajuan Ekonomi

10/02/2025 07:27:00 PM
Lagu “Dua Sisi” Resmi Dirilis, Arey The Wins Persembahkan Karya Terbaru untuk Pecinta Musik Tanah Air

Lagu “Dua Sisi” Resmi Dirilis, Arey The Wins Persembahkan Karya Terbaru untuk Pecinta Musik Tanah Air

10/15/2025 02:32:00 PM
Laksanakan Musyawarah Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 Bertempat di Aula Kantor Desa Aweh

Laksanakan Musyawarah Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 Bertempat di Aula Kantor Desa Aweh

10/16/2025 09:58:00 PM

Berita Populer

Puluhan Pemuda Kota Serang Ikuti Pelatihan Skill Up Public Speaking untuk Kemajuan Ekonomi

Puluhan Pemuda Kota Serang Ikuti Pelatihan Skill Up Public Speaking untuk Kemajuan Ekonomi

10/02/2025 07:27:00 PM
Lagu “Dua Sisi” Resmi Dirilis, Arey The Wins Persembahkan Karya Terbaru untuk Pecinta Musik Tanah Air

Lagu “Dua Sisi” Resmi Dirilis, Arey The Wins Persembahkan Karya Terbaru untuk Pecinta Musik Tanah Air

10/15/2025 02:32:00 PM
Laksanakan Musyawarah Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 Bertempat di Aula Kantor Desa Aweh

Laksanakan Musyawarah Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 Bertempat di Aula Kantor Desa Aweh

10/16/2025 09:58:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak