-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Peran Aktif Masyarakat Dalam Menurunkan Angka Peredaran Narkoba di Kalangan Remaja Peran Aktif Masyarakat Dalam Menurunkan Angka Peredaran Narkoba di Kalangan Remaja

Peran Aktif Masyarakat Dalam Menurunkan Angka Peredaran Narkoba di Kalangan Remaja

Kontras Banten
Kontras Banten
30 Apr, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Oleh: Tobi S, Adri , Fauzan, Raden. 

Narkoba merupakan masalah nasional yang bukan hanya tidak terselesaikan namun terus menyebar di berbagai pelosok negeri. Narkoba bukan hanya ditemukan di daerah perkotaan namun juga sudah merasuki wilayah terpelosok dan terpencil. Fenomena penyebaran narkoba saat ini telah beredar dan menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa melihat status sosial masyarakat, jika waktu atau dekade sebelumnya penyalahgunaan narkoba banyak didominasi dari kalangan tertentu seperti selebriti dan musisi atau kalangan dengan pendapatan tinggi, maka saat ini penyalahguna narkoba sudah berasal dari berbagai kalangan mulai dari yang tidak berpendidikan hingga kalangan yang berpendidikan dan juga kalangan pejabat.
Mengutip keterangan dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 3,3 juta orang atau 1,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Sebuah angka yang kemudian mendorong Menkopolhukam mengumumkan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Indonesia tidak lagi hanya menjadi konsumen atau pengguna narkoba melainkan sebagai salah satu produsen. 
Salah satu kelompok yang menjadi target utama penyebaran narkoba adalah generasi muda terutama yang berusia 15 sampai 24 tahun. Pada tahun 2024 generasi muda yang  terpapar narkoba mencapai 312 ribu orang. Sementara per Januari 2025 Bareskrim Polri mengungkapkan ada sebanyak 821 pelajar dan mahasiswa terlibatdalam kasus narkoba pada Januari 2025. Angka ini mengalami peningkatan 90,93 persen dibandingkan dengan jumlah pelajar dan mahasiswa yang menjadi terlapor kasus narkoba pada Desember 2024. 
Terjeratnya generasi muda pada narkoba disebabkan beberapa faktor sebut saja faktor keluarga, lingkungan, tekanan sosial hingga rasa penasaran. Di samping itu narkoba yang sudah masuk ke institusi pendidikan macam sekolah dan kampus semakin memungkinkan generasi muda mengakses narkoba. Belum lagi dunia tempat tongkrongan dan hiburan malam yang mulai merambah di mana-mana. 
Maraknya penggunaan narkoba di kalangan generasi muda tentu saja sangat mengkhawatirkan berbagai pihak karena berpotensi mengancam masa depan bangsa. Bagi negara enerasi muda yang terpapar narkoba akan menjadi ancaman nyata bagi bonus demografi dan Indonesia Emas 2045 yang akan didominasi oleh kaum muda. Indonesia yang bermimpi memiliki generasi emas boleh jadi akan dipenuhi generasi cemas. 
Sementara bagi orangtua, hantu narkoba yang bergentayangan dimana-mana membuat mereka tidak tenang ketika anak tidak dalam pengawasan mereka. Efek ketergantungan yang membuat banyak mantan pengguna kembali terjerumus pasca rehabilitasi membuat orangtua was-was setengah mati.
Sebagaimana yang kita ketahui narkoba memiliki dampak buruk bagi manusia baik secara fisik maupun mental. Mulai dari menyebabkan halusinasi, kerusakan saraf dan sel otak, perubahan emosi, merusak kemampuan berfikir dan kemampuan kognitif, memicu kriminalitas berupa mencuri untuk membeli narkoba, kegilaan serta kematian dan lain sebagainya. Dengan kata lain penggunaan narkoba akan mengancam masa depan generasi muda.

Peran Penting Masyarakat 
Guna menanggulangi narkoba di kalangan anak muda berbagai upaya sejatinya sudah dilakukan oleh Polri dan BNN. Keduanya pergi ke berbagai institusi pendidikan untuk mensosialisasikan dan mengkampanyekan bahaya penggunaan narkoba. Namun untuk mengatasi peredaran narkoba, institusi negara tentu saja tidaklah cukup dibutuhkan pula  peran serta semua pihak khususnya masyarakat.
Sebagaimana yang disampaikan sebelumnya salah dia faktor penyebab penyebaran narkoba adalah keluarga dan lingkungan. Dengan kata lain kedua faktor tersebut menjadi faktor yang paling efektif untuk memerangi jeratan narkoba. Orang tua dan masyarakat diharapkan dapat secara aktif mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi narkoba. Pencegahan sejak dini harus dilakukan dalam masyarakat. 
Masyarakat memiliki peran besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan positif. Lingkungan yang kondusif untuk perkembangan anak muda tanpa tekanan sosial yang negatif dapat mengurangi potensi mereka untuk terjerumus dalam penggunaan narkoba. Komunitas bisa membangun pusat-pusat kegiatan positif, seperti olahraga, seni, dan organisasi kepemudaan, yang memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat dan mengisi waktu luang dengan kegiatan yang produktif. 
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk berperan aktif dalam menurunkan angka peredaran narkoba salah satunya dengan cara sosialisasi, edukasi dan penyuluhan secara berkelanjutan. Baik di tingkat keluarga, lingkungan RT/RW, atau berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lewat seminar, bekerja sama dengan sekolah, lokakarya, maupun kampanye media sosial yang banyak digunakan oleh anak muda. 
Pendidikan tentang narkoba bukan hanya mencakup tentang bahaya narkoba bagi kesehatan fisik dan mental, maupun aspek legal dan sosial, namun juga bagaimana mengidentifikasi narkoba, sehingga anak bisa membedakan mana narkoba dan mana yang bukan. Dengan bekal pengetahuan yang memadai sejak usia dini maka generasi muda akan lebih sadar akan bahaya  dan efek buruk   narkoba. Dengan generasi yang bebas narkoba mereka diharapkan akan menjadi agen perubahan yang turut serta memerangi narkoba untuk Indonesia maju tanpa narkoba. 


Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Pemerintah Unpam Serang. 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

Iklan

Iklan
DPRD Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu Kota Serang Ke 18

Berita Unggulan

Emak-emak Pelaku UMKM Festival Kaibon Heboh, Dagangannya Diborong Wali Kota Serang

Kontras Banten- 10/25/2025 06:29:00 PM 0
Emak-emak Pelaku UMKM Festival Kaibon Heboh, Dagangannya Diborong Wali Kota Serang
KONTRASBANTEN.COM,KOTA SERANG – Suasana Festival Kaibon 2025 di Alun-Alun Barat Kota Serang mendadak heboh, Sabtu (25/10/2025). Para pelaku UMKM, …

Paling Populer

Dianggap Berbahaya, DPRD Kota Serang Minta Para Pedagang di Saluran Pipa Gas Pasar Induk Rau Dibongkar Secara Mandiri

Dianggap Berbahaya, DPRD Kota Serang Minta Para Pedagang di Saluran Pipa Gas Pasar Induk Rau Dibongkar Secara Mandiri

10/23/2025 10:41:00 PM
Aliansi Banten Birokrasi Desak Investigasi Dugaan Korupsi Proyek PLTU Suralaya Unit 9–10

Aliansi Banten Birokrasi Desak Investigasi Dugaan Korupsi Proyek PLTU Suralaya Unit 9–10

10/23/2025 06:26:00 PM
Program Stunting Provinsi Banten Tahun 2024 Diduga Bias dan Tidak Tepat Sasaran

Program Stunting Provinsi Banten Tahun 2024 Diduga Bias dan Tidak Tepat Sasaran

10/23/2025 01:10:00 PM

Berita Populer

Dianggap Berbahaya, DPRD Kota Serang Minta Para Pedagang di Saluran Pipa Gas Pasar Induk Rau Dibongkar Secara Mandiri

Dianggap Berbahaya, DPRD Kota Serang Minta Para Pedagang di Saluran Pipa Gas Pasar Induk Rau Dibongkar Secara Mandiri

10/23/2025 10:41:00 PM
Aliansi Banten Birokrasi Desak Investigasi Dugaan Korupsi Proyek PLTU Suralaya Unit 9–10

Aliansi Banten Birokrasi Desak Investigasi Dugaan Korupsi Proyek PLTU Suralaya Unit 9–10

10/23/2025 06:26:00 PM
Program Stunting Provinsi Banten Tahun 2024 Diduga Bias dan Tidak Tepat Sasaran

Program Stunting Provinsi Banten Tahun 2024 Diduga Bias dan Tidak Tepat Sasaran

10/23/2025 01:10:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak