-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Ungkap kasus Pelaku pencurian modus Congkel Jendela berhasil diamankan Ungkap kasus Pelaku pencurian modus Congkel Jendela berhasil diamankan

Ungkap kasus Pelaku pencurian modus Congkel Jendela berhasil diamankan

Kontras Banten
Kontras Banten
30 Jul, 20260
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM,
Serang- Ungkap Kasus Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil membongkar komplotan pelaku spesialis pembobolan rumah dan sekaligus penadah barang curian yang beraksi di wilayah Kecamatan Baros. Pada Kamis, 30/07/26.

Para pelaku berhasil menggasak sejumlah handphone (HP) mewah hingga uang tunai sebuah warung saat para korbannya sedang terlelap tidur.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, SH., SIK., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama DD, yang kehilangan dua unit ponsel pintar pada 10 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 WIB pagi.

"Korban atas nama DD kehilangan iPhone 16 Pro dan Samsung Galaxy 53 berwarna hitam. Berdasarkan keterangan, saat itu korban sedang tertidur di dalam rumah. Para pelaku berhasil masuk dengan cara mencongkel jendela," ungkap Kapolresta Kombes Pol Yudha Satria, Kamis (30/7/2026).

Dari laporan tersebut, kepolisian langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, hingga menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Rupanya, dalam melancarkan aksinya pada subuh itu, pelaku tidak hanya menyasar rumah DD. Tiga tetangga korban, yakni SA, MH, dan MD, turut menjadi korban pembobolan dan kehilangan ponsel merek iPhone 11, Samsung Galaxy A5s, serta Oppo berwarna putih. Bahkan, pelaku juga menggasak uang tunai sebesar dua ratus ribu rupiah dari sebuah warung di lokasi tersebut.

Sementara itu, Kanit Jatanras Polresta Serang Kota, Iptu Angga Kusuma Wardana, SH., membeberkan kronologi penangkapan para tersangka yang dilakukan pada Kamis, 23 Juli 2026. Penangkapan ini bermula dari pelacakan barang bukti yang mengarah kepada para penadah.

"Untuk keseluruhan tersangka, kami amankan di kediamannya masing-masing. Awalnya, kami menangkap tersangka SN. (26). dan DI. (36). yang bertindak sebagai penadah lebih dulu. Dari keterangan SM, diketahui bahwa ponsel hasil curian tersebut didapatkan dari saudara JL.(38).," tutur Iptu Angga.

Berbekal informasi dari penadah, polisi kemudian meringkus JL selaku eksekutor utama pembobolan rumah, beserta IL yang berperan menjemput JL setelah beraksi.

Dari hasil pemeriksaan, JL mengakui perbuatannya. Tersangka DI dan SM diketahui membantu menjual barang hasil curian dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp800 ribu. Salah satunya, DI mengaku telah membeli Samsung Galaxy A5s warna silver dari komplotan ini.

"Saat ini, untuk barang bukti iPhone masih dalam proses pencarian. Kami juga masih mengejar satu orang berinisial S yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kelompok penadah ini," tegas Kombes Pol Yudha.

Atas perbuatannya, para tersangka kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Serang Kota dan dijerat dengan pasal yang berbeda sesuai perannya.

Pelaku Pencurian JL dan IL, Disangkakan Pasal 477 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penadah Barang Curian DI dan SM Disangkakan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolresta Serang Kota menghimbau kepada masyarakat untuk menghubungi call center 110 apabila membutuhkan kehadiran Personel Polri atau mengalami kejadian tindak pidana. tutupnya.

Red
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
Selamat datang dan selamat bertugas

Berita Unggulan

Misteri Pemuda Tewas Gantung Diri di Kota Serang, Polisi Masih Dalami Motif

Kontras Banten- 9/15/2026 10:25:00 PM 0
Misteri Pemuda Tewas Gantung Diri di Kota Serang, Polisi Masih Dalami Motif
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - Seorang pemuda berusia 24 tahun berinisial LK ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di lingkungan Karangsamb…

Paling Populer

Misteri Pemuda Tewas Gantung Diri di Kota Serang, Polisi Masih Dalami Motif

Misteri Pemuda Tewas Gantung Diri di Kota Serang, Polisi Masih Dalami Motif

9/15/2026 10:25:00 PM
Rakernas I Partisan Siliwangi Sejati, Kembali ke Nama Asal dan Perkuat Struktur Organisasi

Rakernas I Partisan Siliwangi Sejati, Kembali ke Nama Asal dan Perkuat Struktur Organisasi

9/10/2026 03:31:00 PM
INI & IPPAT Kota Serang: Tingkatkan Kompetensi, Jaga Profesionalisme, Layani Masyarakat Lebih Baik

INI & IPPAT Kota Serang: Tingkatkan Kompetensi, Jaga Profesionalisme, Layani Masyarakat Lebih Baik

9/09/2026 06:33:00 PM

Berita Populer

Misteri Pemuda Tewas Gantung Diri di Kota Serang, Polisi Masih Dalami Motif

Misteri Pemuda Tewas Gantung Diri di Kota Serang, Polisi Masih Dalami Motif

9/15/2026 10:25:00 PM
Rakernas I Partisan Siliwangi Sejati, Kembali ke Nama Asal dan Perkuat Struktur Organisasi

Rakernas I Partisan Siliwangi Sejati, Kembali ke Nama Asal dan Perkuat Struktur Organisasi

9/10/2026 03:31:00 PM
INI & IPPAT Kota Serang: Tingkatkan Kompetensi, Jaga Profesionalisme, Layani Masyarakat Lebih Baik

INI & IPPAT Kota Serang: Tingkatkan Kompetensi, Jaga Profesionalisme, Layani Masyarakat Lebih Baik

9/09/2026 06:33:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak