Pemerintah Kota Serang Gelar Malam Anugerah Pajak Daerah 2025
KONTRASBANTEN.COM, Serang - 10 Desember 2025 :Pemerintah Kota Serang telah menggelar Malam Anugerah Pajak Daerah Kota Serang 2025, ajang apresiasi tahunan bagi para wajib pajak yang patuh dan berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Acara berlangsung meriah dan dihadiri berbagai unsur pimpinan daerah.
Wali Kota Serang H. Budi Rustandi hadir bersama Ketua TP-PKK Kota Serang Bunda Ervina Rustandi, A.Md. Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menerima ucapan selamat setelah meraih predikat Kepala Daerah Inovatif di Provinsi Banten.
Tokoh-tokoh yang turut hadir antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Serang Dr. IG Punia Atmaja, NR, S.H., M.H.; Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Agus Sumiran; Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Heni Sulastri, S.E.I., M.M.; dan Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, M.Si. Hadir juga jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pimpinan perbankan, camat, lurah, serta para wajib pajak penerima penghargaan.
Ketua panitia menjelaskan, penilaian penerima penghargaan dilakukan berdasarkan data fiskal periode 1 Januari–30 November 2025, mencakup berbagai jenis pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, hotel, hiburan, parkir, serta penerangan jalan. Penghargaan dibagi ke dalam tiga klaster: Pajak Daerah Lainnya, PBB, dan Kecamatan serta Kelurahan.
Kepala Bapenda memaparkan, realisasi PAD hingga 30 November 2025 telah mencapai 86,8 persen dari target tahunan, atau sekitar Rp300 miliar. Beberapa objek pajak menunjukkan performa baik, meskipun sebagian lainnya masih perlu perbaikan sehingga memerlukan penguatan strategi dan sosialisasi.
Untuk mempermudah masyarakat, Bapenda terus mengembangkan inovasi layanan seperti mobil layanan keliling (Carling), layanan pajak berkeliling, serta sistem pembayaran yang beragam (konvensional, semi-digital, dan digital penuh). Pemerintah bekerja sama dengan perbankan, RT/RW, dan penyedia layanan pembayaran elektronik untuk memperluas akses pembayaran pajak.
Dalam wawancara, Wali Kota H. Budi Rustandi menegaskan, acara ini diharapkan dapat memacu semangat wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pemerintah menerima banyak masukan terkait objek pajak yang perlu ditinjau. Kami siap membuka ruang konsultasi dan pendampingan agar pengelolaan pajak semakin baik. Semoga acara ini memotivasi semua pihak untuk terus mendukung pembangunan Kota Serang,” ujarnya.
Penyelenggaraan acara didukung oleh APBD Kota Serang Tahun 2025 dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari mitra seperti Bank BJB, Bank Banten, dan Bank Indonesia. Pemerintah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pajak sekaligus memperkuat PAD menuju Kota Serang yang madani, maju, bahagia, dan sejahtera.
(Red/Risma)