-->
Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Berita
  • Forums
  • Buy Now!
Kontras Banten
Buy template blogger
  • BERANDA
  • Banten Raya
    • Berita Banten
    • Tangerang Raya
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Pandeglang
    • Cilegon
    • Lebak
  • Hukum
    • Berita Polri
    • Berita TNI
    • Hukum
    • Kriminal
  • Pendidikan
    • Pendidikan
    • Budaya
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Travel
  • Politik
    • Politik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Copyright
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
    • Laporkan penyalahgunaan
Kontras Banten
Telusuri
Beranda Laksanakan Musyawarah Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 Bertempat di Aula Kantor Desa Aweh Laksanakan Musyawarah Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 Bertempat di Aula Kantor Desa Aweh

Laksanakan Musyawarah Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 Bertempat di Aula Kantor Desa Aweh

Kontras Banten
Kontras Banten
16 Okt, 20250
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KONTRASBANTEN.COM, Lebak –
Musyawarah Desa yang digelar di Aula Kantor Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak - Banten, dengan maksud dan tujuan untuk penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2025 yang pada kesempatan tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 16 Oktober 2025, dan dihadiri langsung oleh Camat Kecamatan Kalanganyar, dengan di wakili oleh asuhada, selaku Sekmat Kecamatan Kalanganyar.

Selain itu juga telah dihadiri langsung Hatobi, selaku Kepala Desa Aweh, BPD, pendamping Desa,Para ketua RT/ RW, Ketua Posyandu, PKK, PAUD, Tokoh Masyarakat serta para peserta Rapat seluruh undangan acara. Kamis (16-10-2025)

APBDes, adalah sebuah pengartian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, yang merupakan Peraturan Desa dengan memuat sumber sumber penerimaan dan alokasi penerimaan dan alokasi pengeluaran Desa dalam kurun waktu satu tahun.

Seperti halnya yang juga sudah disampaikan Hatobi, selaku Kades Aweh yang dalam kesempatan acara dirinya menyampaikan.

"APBDesa juga terdiri dari beberapa item yang diantaranya terdiri dari pendapatan Desa, Belanja Desa, dan Pembiayaan Desa, Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menetapkan APBDesa setiap tahun dengan peraturan Desa, tegasnya. 

APBDes Tahun Anggaran 2025 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah di tetapkan dalam peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2025 serta berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku.

Setelah melalui serangkaian dari pembahasan dalam Acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDesa tentang Tahun Anggaran 2025.


Red/Yudi Swakalodra
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Iklan Baris

IKLAN BARIS

IKLAN BARIS
Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini 21 April 2026 "Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045"

Berita Unggulan

Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara

Kontras Banten- 6/17/2026 09:36:00 PM 0
Ceceran Pasir ditikungan Katulisan Kidemang, Ancam Keselamatan Pengendara
KONTRASBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kondisi Jalan di jalan perjuangan Kelapa dua - Kidemang tepat nya di tikungan lingkungan katulisan dalam beberapa …

Paling Populer

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

6/12/2026 09:11:00 PM
APJII Banten Gelar Rakerwil di Kota Cilegon

APJII Banten Gelar Rakerwil di Kota Cilegon

6/11/2026 01:43:00 PM
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

6/11/2026 07:07:00 PM

Berita Populer

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

Rahmatullah Resmi Nahkodai DPC PPP Kota Serang Periode 2026 - 2031, Mesin Politik Siap Dipanaskan

6/12/2026 09:11:00 PM
APJII Banten Gelar Rakerwil di Kota Cilegon

APJII Banten Gelar Rakerwil di Kota Cilegon

6/11/2026 01:43:00 PM
Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

Dampak Proyek Sukawana Asri Tahap 2 Dinilai Merugikan, Warga Kampung Andamui Gelar Aksi di Kantor Walikota Serang

6/11/2026 07:07:00 PM

Tentang kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Karir
  • Copyright
  • Kebijakan Privasi
Kontras Banten

Tentang Kami

Kontrasbanten.com telah lahir dengan sajian berita yang berkualitas. Kami berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang. Prinsip kami, enak dibaca dan bisa dipercaya, bahkan jenaka pun bisa. Semua itu adalah upaya kami untuk membuat Indonesia lebih baik. Fokus Untuk Publik, Fokus Untuk Republik.

Contact us: moiserangkota[@]gmail.com

Ikuti kami

© Kontrasbanten.com - PT. MOI KOTA SERANG GROUP All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak