Dinsos Kota Serang Gelar Edukasi Sosial bagi Anak Jalanan dan Gelandangan
KONTRASBANTEN.COM, Serang, 17 Oktober 2025 — Keberadaan manusia gerobak, pengemis, dan anak jalanan di sejumlah titik Kota Serang masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Serang. Aktivitas mereka dinilai dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta berpotensi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), serta Perda tentang Penyakit Masyarakat (Pekat).
Sebagai langkah pembinaan, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi sosial kepada para manusia gerobak, anak jalanan, dan gelandangan yang beraktivitas di area publik Kota Serang.
Kegiatan yang berlangsung pada 17 Oktober 2025 ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kota Serang beserta seluruh jajaran stafnya. Dalam kegiatan tersebut, mereka memberikan pengarahan, pendampingan, serta edukasi langsung kepada masyarakat marjinal agar memahami pentingnya menaati aturan daerah dan mencari solusi yang lebih baik untuk kehidupan sehari-hari.
Langkah humanis yang dilakukan Dinsos Kota Serang ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Pendekatan edukatif dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran sosial dibandingkan dengan penertiban semata. Para peserta juga mendapatkan informasi mengenai program sosial dan bantuan pemerintah yang dapat membantu mereka meningkatkan kesejahteraan.
Kegiatan edukasi sosial ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Serang dalam mewujudkan kota yang tertib, bersih, dan berdaya manusiawi, serta memperkuat upaya penanganan masalah sosial secara berkelanjutan di wilayah perkotaan.