Aksi Demonstrasi di UNIBA, Mahasiswa Tuntut Pelaku Pelecehan Dipecat
KONTRASBANTEN.COM, SERANG - Sejumlah mahasiswa Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Banten melangsungkan aksi demonstrasi di kampus A, pada Senin 25 Agustus 2025.
Aksi demonstrasi tersebut merupakan buntut dari adanya dugaan tindak pelecehan, yang dilakukan salah seorang oknum dosen terhadap mahasiswa.
Dalam orasinya, mahasiswa mengecam tindakan pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Lingkungan pendidikan dinilai sebagai tempat yang seharusnya aman dan nyaman, untuk mahasiswa belajar.
Ketegangan terjadi saat massa aksi mencoba menerobos masuk ke dalam lingkungan kampus, untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak rektorat.
Hingga akhirnya mereka berhasil menerobos ke depan gedung rektorat. Massa aksi pun kembali melanjutkan orasinya.
Namun, orasi tersebut tidak berlangsung lama. Susana panas mulai terasa saat pihak Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan, Budi Ilham Maliki menemui massa aksi.
Di hadapan massa aksi, Budi justru mempertanyakan status para pendemo mahasiswa aktif atau bukan.
Ia juga meminta korban pelecehan untuk dapat dihadirkan, dengan nada tinggi. Mahasiswa yang mendengar hal tersebut langsung tersulut emosi, ketegangan pun kembali terjadi.
Massa aksi kemudian diminta untuk membicarakan masalah tersebut di ruang rapat rektorat. Kemudian, dalam sesi tertutup korban turut dihadirkan.
Usai melakukan audiensi, Koordinator Aksi, Adam Arjun Maulana menyampaikan, pihak kampus berjanji akan menyelesaikan masalah ini selama tiga hari.
"Dia (red: Warek III) berjanji akan menyelesaikan kasus ini selama tiga hari, dan mengabulkan tuntutan-tuntutan dari massa aksi selama tiga hari juga," kata Adam.
Ia juga menjelaskan, jika pelecehan yang dilakukan oknum dosen itu berupa verbal secara langsung.
Atas adanya kasus ini, Adam juga meminta pihak rektorat untuk melakukan pemecatan terhadap oknum dosen tersebut.
"Ini verbal, kami menuntut oknum dosen itu dipecat," tegasnya.
Ia juga menuturkan bahwa, aksi demonstrasi yang dilakukan pihaknya itu untuk memicu para korban agar berani bersuara.
Sementara, Warek III Bidang Kemahasiswaan UNIBA, Budi Ilham Maliki menyampaikan, UNIBA memiliki komitmen kuat dalam menciptakan ruang akademik yang aman, sehat, dan berkeadaban.
Budi juga menegaskan bahwa UNIBA tidak pernah menoleransi bentuk pelecehan, baik verbal, non-verbal, maupun fisik.
“Kami memahami keresahan mahasiswa. UNIBA sangat terbuka terhadap kritik dan aspirasi, dan kami pastikan setiap laporan akan ditangani sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah sanksi apabila terduga pelaku terbukti melakukan pelecehan.
Sanksi tersebut mulai dari skorsing, pencabutan hak membimbing dan mengajar, hingga rekomendasi pemberhentian tetap.
"Sanksi tegas dan bijak akan diberikan kepada siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran etik dan hukum," ungkapnya.
Sementara untuk korban, pihaknya berjanji akan memberikan perlindungan, termasuk pendampingan psikologis maupun akademik.***